Soal Kasus “Dugaan Pemerasan” Oknum Wartawan dan LSM, Segara Akan Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

News677 views

Bernard : Sesuai Petunjuk Pak Jenpol, Aktivis Pembela Arus Bawah Juga Bisa Laporkan Langsung Kasus Seperti Ini

 

Tabloid SAR – Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sangat resah dengan ulah sekelompok oknum wartawan dan LSM tertentu. Akibat kerap berupaya melakukan tindak pemerasan dengan cara-cara mengintimidasi.

Adapun kasus ini, sehingga mendapat perhatian serius dari sebuah kelompok LSM yang disebut Aktivis Pembela Arus Bawah. Maka kelompok LSM inipun akan segera pula melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut, sangat memperoleh apresiasi dari sejumlah Kades di Kabupaten Luwu, khususnya yang sudah menjadi mitra Aktivis Pembela Arus Bawah. Harapannya, agar sekelompok oknum wartawan dan LSM tersebut dapat ditindak tegas secara hukum.

Apa yang menjadi harapan para Kades tersebut, akhirnya mendapat tanggapan dari Koordinator Bidang Kemitraan Aktivis Pembela Arus Bawah – Jakarta, Bernard Hutapea pada hari ini, Jumat (22/09-2023).

“LSM kita sudah berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kabupaten Luwu, terkait kasus sekelompok oknum wartawan dan LSM yang sangat diduga kuat meresahkan para Kades tersebut.

“Saya selaku Koordinator Bidang Pemberdayaan Aktivis Pembela Arus Bawah di Jakarta ini, telah pula menyampaikan surat koordinasi kepada Ketua APDESI Kabupaten Luwu beberapa hari lalu, terkait dengan langkah penanganan atas kerapnya terjadi upaya tindak pemerasan yang dilakukan sekelompok wartawan dan LSM tertentu pada Kades di Luwu tersebut,” kata Bernard.

Kata Bernard lagi, namun yang menangani pelaporan kasus ini pada pihak kepolisian adalah Bang Foxchy (Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy -red). “Itu sesuasi hasil rapat musyawarah Badan Pengurus dan Pimpinan LSM kami beberapa hari lalu di Jakarta ini,” terangnya.

Apalagi sesuai Petunjuk Pak Jenpol (Jenderal Polisi –red), kata dia lagi, bahwa Aktivis Pembela Arus Bawah juga bisa laporkan langsung kasus seperti ini pada pihak kepolisian.

Hanya saja Bernard tidak ingin menyebut identitas Pak Jenpol dimaksud dengan alasan sangat bersifat confidensial. “Pak Jenpol itu juga adalah salah satu Pembina LSM kita di Jakarta ini,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa mengingat TKP (tempat kejadian perkara) kasus dugaan upaya pemerasan sekelompok oknum wartawan dan LSM ini adalah di kampung halamannya Bang Foxchy sendiri, maka Beliaulah yang menangani langsung pelaporan kasus ini pada pihak kepolisian.

“Gaya premanisme sekelompok oknum wartawan dan LSM ini harus ditindak tegas secara hukum, supaya tidak merusak kemuliaan pers sebagai pilar keempat demokrasi, dan juga tidak mencederai eksistensi LSM sebagai simbol perjuangan moral civil society (masyarakat sipil),” tandas Bernard.

Ia pun menjelaskan, bahwa sudah sejumlah kasus oknum wartawan dan LSM diciduk pihak kepolisian akibat melakukan pemerasan kepada para Kades. “Jadi oknum wartawan dan LSM yang sifatnya bergaya preman seperti ini tidak boleh dikasi ruang,” imbuhnya.

Seandainya, lanjut dia menyampaikan, bukan karena mitra LSM kita di Luwu yang mengadukan kasus ini pada Bang Foxchy, untuk apa kita mau repot-repot menangani kasus ini. “Jadi itulah salah satu kepedulian terhadap mitra LSM kita. Karena telah bermitra menjadi langanan Tabloid SAR sebagai media binaan LSM kita juga,” ungkapnya.

Dikemukakannya lebih lanjut, bukan hanya mitra kita di Luwu yang kita advokasi apabila diperlakukan dengan cara-cara premanisme seperti ini. “Yah, kita juga advokasi mitra-mitra kita di daerah lainnya, jika juga mendapat perlakuan yang sama. Soalnya wartawan dan LSM itukan adalah simbol perjuangan moral yang harus selalu dijaga marwahnya,”

Jadi dalam waktu dekat ini, Bang Foxchy sesuai kedudukannya sebagai Pimpinan Puncak Aktivis Pembela Arus Bawah akan segera pula melayangkan surat laporan kepada pihak kepolisian, supaya sekelompok oknum wartwan dan LSM yang diduga kuat bergaya premanisme seperti itu, agar ditindak tegas menurut ketentuan hukum yang berlaku.

“Apalagi sudah ada juga alat bukti percakapan melalui whatsapp dalam bentuk screenshot, untuk dijadikan sebagai dasar laporan pada pihak kepolisian. Jadi tidak ada alasan, untuk tidak menindak oknum wartawan dan LSM yang sifatnya bergaya premanisme seperti ini,” kunci Bernard Hutapea.

Sedangkan Ketua APDESI Kabupaten Luwu, Suardi DM mengaku telah menerima surat dari Koordinator Bidang Kemitraan Aktivis Pembela Arus Bawah dari Jakarta yang dikirim melalui nomor whatsapp-nya tersebut. “Saya sudah menerima surat LSM ini dari Jakarta beberapa hari lalu,” ucapnyai, mengaku sedang berada di Makassar.

“Saya selaku Ketua APDESI Kabupaten Luwu tentunya sangat mendukung atas adanya langkah advokasi yang akan dilakukan pihak Aktivis Pembela Arus Bawah, untuk menyikapi lebih lanjut melalui ranah hukum, terkait atas kasus sekelompok oknum wartawan dan LSM yang sudah sangat meresahkan para Kades di Luwu ini,” tutur Kades yang dikenal sangat familiar tersebut.

Maaf Kanda, kata Suardi, saya sengang berada di Makassar. Setelah saya pulang, saya akan segera koordinasikan hal ini kepada sesama Kades di Luwu.

“Terima kasih atas adanya perhatian yang diberikan oleh Aktivis Pembela Arus Bawah, sebab kasus seperti ini sudah sangat meresahkan rekan-rekan Kades, akibat senantiasa diintimidasi oleh oknum-oknum wartawan dan LSM tertentu,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *