Soal Bongkar Muat Kokas di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kepala Syahbandar Tepis Adanya Kerjasama Khusus dengan Pihak PT BMS

News128 views

Tabloid SAR – Mencuatnya polemik terkait dengan kegiatan bongkar muat batu bara jenis kokas milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo, nampaknya mendapat perhatian dari pihak Komisi C DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut, sehingga pihak Komisi C DPRD Kota Palopo melakukan sidak ke pelabuhan Tanjung Ringgit beberapa waktu lalu. Hal itu, maka membuat Kepala Syahbandar Palopo, Andi Tendri Sau mengundang Kepala Dishub Kota Palopo, Andi Muzakkir, Kadis Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha Salam, Site Manager PT BMS, Zulkarnain dan perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Adapun undangan ini bertujuan untuk membahas soal kegiatan bongkar muat batu bara jenis kokas milik PT BMS yang kegiatan rapatnya dilangsungkan pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024 di Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas II Palopo tersebut.

Melalui rapat pertemuan ini, Kepala Syahbandar Kota Palopo menepis adanya kerjasama khusus dengan pihak PT BMS. Ia pun lalu menjelaskan, bahwa bongkar muat kokas tersebut hanya semata untuk menerima pembayaran Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk biaya penyimpanan sementara.

“Tidak ada sama sekali kerjasama khusus dengan pihak PT BMS, kami hanya menerima pembayaran biaya penyimpanan sebesar Rp 200 per kilogram, sebagai bentuk pembayaran PNPB,” terang Andi Tendri Sau.

Lanjut ia menyampaikan, jadi mengenai barang yang dibongkar di Pelabuhan Tanjung Ringgit hanya terbatas pada bahan konstruksi bangunan. Dia pun lanjut menjelaskan, bahwa pihak PT BMS sudah beberapa kali melakukan bongkar muat batu bara jenis kokas di Pelabuhan Tanjung Ringgit ini. “Namun untuk bongkar muat kali ini agak sedikit lambat, mungkin ada kendala,” ungkap Andi Tendri Sau .

Oleh sebab itu, sambungnya, maka kami selaku pengelola pelabuhan mengadakan pertemuan ini, untuk mendengar, sekaligus mencari ruang kerjasama antar pihak, baik pemerintah, instansi dan pihak PT BMS.

“Kami selaku pengelola pelabuhan, sangat jelas senantiasa patuh pada SOP (Standar Operasional Prosedur), hanya demi kepentingan penerimaan PNBP semata,” tandas Kepala Syahbandar Palopo.

Sementara Site Manajer PT BMS, Zulkarnaen mengemukakan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Syahbandar mengenai masuknya material batu bara jenis kokas tersebut adalah diimfor diimpor dari China.

“Ya, kita telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan agar proses pengangkutan barang milik perusahaan kami ini dapat berjalan lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut Zulkarnaen menjelaskan, bahwa seluruh proses pengangkutan barang, itu  diawasi langsung oleh Safety Officer untuk memastikan keselamatan.

“Adapun material batu bara jenis kokas yang diangkut itu adalah berfungsi sebagai bahan imbuh dalam proses kalsinasi material mentah nikel, bukan sebagai bahan bakar,” beber Site Manager PT BMS tersebut.

Sedangkan pihak DPRD Kota Palopo nampaknya sangat mendukung  penggunaan area Pelabuhan Tanjung Ringgit oleh investor, karena diyakini akan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Menurutnya, kita sangat dukung penggunaan pelabuhan oleh siapapun investor  termasuk PT BMS. “Kami turun menjalankan fungsi kontrol DPRD untuk memastikan segala aktifitas di pelabuhan berjalan sesuai regulasi dan ketentuan,” begitu komentar pihak Komisi C DPRD kota Palopo tersebut.

Untuk diketahui, bahwa setidaknya terdapat sekira 100 orang warga Cakalang, Kota Palopo yang dipekerjakan dengan asumsi pendapatan 3 juta dalam sekali bongkar muat kapal milik PT BMS.

Jadi dengan hadirnya aktifitas bongkar muat barang milik PT BMS pada area penampungan pelabuhan yang selama ini tidak difungsikan, maka bisa menghasilkan pendapatan bagi negara hingga ratusan juta per sekali bongkar.

Selain itu, sehingga masyarakat sekitar dapat pula merasakan manfaatnya dengan melibatkan mereka sebagai TKBM, begitupun halnya para pelaku UKM yang ada di sekitar pelabuhan tersebut. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *