Tabloid SAR – Perwakilan Rumpun Keluarga Puang Lai’ Pamimmi-Kasenda bersama dengan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Ranteballa melakukan rapat pertemuan awal keluarga, untuk membahas persiapan rencana agenda rapat pertemuan keluarga para tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya.
Adapun pertemuan ini dilaksanakan pada hari Senin, 05 Agustus 2024 di rumah kediaman Max Kasenda yang beralamat di Kompleks Kayu Putih, Polu Mas, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Rapat pertemuan awal keluarga ini, untuk menyikapi kasus pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area yang sangat diduga kuat sewenang-wenang merampas hak-hak ulayat masyarakat adat yang berlokasi di Ranteballa dan Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pada rapat pertemuan awal ini dihadiri, oleh Ibu Ina Simballu selaku anak dari mendiang Ibu Carolina Kasenda dan merupakan anak kedua dari mendiang Puang Lai’ Pamimmi-Kasenda, Lexy Hitipeuw selaku anak dari mendiang Ibu Ani Sairunna Sondakh Kasenda dan merupakan anak kedelapan dari mendiang Puang Lai’ Pamimmi –Kasenda.
Hadir pula Ferry Sarira Pasande selaku anak dari Parengnge Lemo II mendiang Puang Yan Pasande dan Ibu Rety Pasande selaku anak dari Parengnge Lemo III mendiang Puang Tontong Pasande. Turut pula hadir Aktivis Pembela Arus Bawah Rahmat K Foxchy dan sejumlah rumpun keluarga lainnya.
Rapat pertemuan keluarga ini, dipimpin oleh Max Kasenda selaku anak dari mendiang Bapak Melanton U. Kasenda dan merupakan anak sulung dari mendiang Puang Lai’ Pamimmi-Kasenda. Max Kasenda saat membuka rapat keluarga tersebut, menyampaikan apresiasianya atas kehadiran keluarga walau rapat pertemuan keluarga kita laksanakan ini hanya sifatnya baru berskala kecil.
Lanjut Max Kasenda, jadi rapat pertemuan awal keluarga ini, tujuannya untuk membahas rencana agenda pertemuan keluarga para tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya. Nantinya agar sedapat mungkin menyatukan persepsi visi dan misi dalam semangat kebersamaan perjuangan melawan kasus pembebasalan lahan PT Masmindo yang sangat merugikan kita beserta segenap rumpun keluarga Ranteballa-Boneposi tersebut.
“Ya, bagaimana kita bisa menjalin semangat persatuan perjuangan agar kita dapat peroleh rasa keadilan bersama dengan segenap keluarga, supaya hak-hak ulayat warisan leluhur kita bersama itu tidak begitu saja akuisisi oleh pihak perusahaan tambang emas tersebut. Namun tak kalah pentingnya lagi disini, tentunya kita harus pula melibatkan semua pemangku adat/Parengge di Ranteballa besarta segenap keluarga kita di kampung,” tuturnya.
Max Kasenda lanjut mengemukakan, bahwa awal masuknya PT Masmindo di Ranteballa atas rekomendasi Om Rudolf Kasenda, saat Beliau masih menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) pada era orde baru.
Pada tahun 1980-an itukan, kata dia, Om Rudolf Kasenda pernah naik helikopter bersama dengan petinggi dan ahli tambang PT Masmindo, waktu itu masih bernama PT Masmindo Eka Sakti. Ketika itu tentara diperintahkan untuk membersihkan tempat landasan helikopternya. “Jadi itu pernah diceritakan oleh Om Rodolf Kasenda saat Beliau masih hidup,” tukasnya.
Hal senada juga dikemukakan oleh Ibu Ina Simballu. Lanjut ia menyampaikan setelah Tante Tilly (istri mendiang Laksamana Prn TNI-AL Rudolf Kasenda/mantan KASAL) kembali dari Manado, baru kita agendakan lebih lanjut rencana rapat pertemuan dengan rumpun keluarga kita, khususnya dengan para tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya ini.
Ia lalu menyampaikan, bahwa sebelum Tante Tilly berangkat ke Manado, sudah menyampaikan pesan, akan mengundang keluarga para tokoh elit keluarga Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya. Untuk bersama-sama bermusyawarah menyatukan persepsi visi dan misi langkah perlawanan terhadap kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
“Rencananya nanti setelah Tante Tilly kembali dari Manado, baru diatur jadwal waktu dan tempat lokasi rapat pertemuannya,” ungkapnya.
Ibu Ina Simballu juga tak lupa menyampaikan pesan Tante Tilly agar jangan hanya lokasi tanahnya Opa Kasenda saja di Ranteropi yang kita urus. Kalau perlu seluruh tanah ulayat rumpun keluarga kita dari Ranteballa-Boneposi juga kita uruskan.
Hal itulah, sehingga Tante Tilly juga sangat mengharapkan keluarga para tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya agar peduli terhadap warisan leluhurnya yang akan sangat terancam punah oleh kehadiran perusahaan tambang emas ini.
Menurutnya, bahwa tujuan rencana rapat pertemuan keluarga kita nantinya, intinya untuk membahas langkah perlawanan terhadap kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada perusahaan pertambangan emas PT Masmindo tersebut,” ucapnya.
Kita tentunya sangat bersyukur, kata Ibu Ina Simballu, setelah berita online media SAR (Suara Akar Rumput) mengangkat statemen saya, sangat banyak sekali keluarga yang menelpon untuk memberikan dukungan dan juga siap bergabung untuk bersama-sama mempemperjuangkan rasa keadilan terhadap tanah ulayat kita yang terkait dengan kasus pembebasan lahn PT Masmindo tersebut.
Dia pun lanjut mengemukakan, jadi agenda rapat pertemuan keluarga nantinya, maka juga akan diatur jadwal rencana pertemuan dengan Pak AHY (Menteri ATR/Kepala BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kita juga sangat bersyukur kalau ada juga para Pemangku Adat Ranteballa datang menghadiri rapat pertemuan keluarga nantinya,” harap cucu Puang Lai’ Pamimmi-Kasenda yang satu ini.
Sementara itu, Lexy Hitipeuw mengaku sangat sepakat dengan adanya langkah Tante Tilly untuk mengagendakan rapat pertemuan keluarga, khususnya dari kalangan tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya ini.
“Apalagi Tante Tilly itukan istrinya mendiang Om Rudolf Kasenda dan Beliau itu satu-satunya orang tua kita yang masih hidup. Tentu kita sangat hormat atas adanya inisiatif Beliau tersebut, sebab masih sangat peduli untuk berjuang demi atas nama segenap rumpun keluarga,” ucapnya.
Salah satu cucu Puang Lai’ Pamimmi-Kasenda inipun sangat berharap agar nantinya dapat dipercepat agenda rapat pertemuan dengan keluarga kita di Jakarta dan sekitarnya tersebut.
“Harapan saya, melalui rapat pertemuan keluarga nantinya, bisa terbagun semangat persatuan satu persepsi visi dan misi perjuangan untuk memperoleh rasa keadilan, terkait dengan hak-hak ulayat kita dan keluarga kita yang berlokasi di Ranteballa dan Boneposi tersebut,” tuturnya.
Lexy Hitipeuw lalu menambahkan, bahwa yang kita tuntut itu tanah warisan kita bagaimana bisa dibayar dengan nilai harga yang pantas. Kita tidak persoalkan perusahaannya tapi yang kita persoalkan tanah warisan kita jangan sampai digusur sebelum ada solusi kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak kita semua selaku rumpun keluarga ahli waris.
Pada kesempatan ini, Ferry Sarira Pasande dengan tegas pula menyatakan akan totalitas bersama segenap rumpun keluarga masyarakat adat Ranteballa-Boneposi untuk segara mengambil langkah perlawanan terhadap kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada perusahaan pertambangan emas PT Masmindo tersebut.
Apalagi sudah ada Pak LSM Bang Foxchy (Rahmat K Foxchy –red), kata dia, selama ini telah mengadvokasi rumpun keluarga kita masyarakat adat Ranteballa-Boneposi, terkait dengan kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini.
“Terlebih lagi Bang Foxchy sudah sangat tahu betul pelanggaran undang-undang, terkait dengan kasus pembebasan lahan perusahaan pertambangan emas tersebut. Termasuk dengan kasus-kasus dugaan pelanggaran lainnya,” ucap salah satu aktivis sejumlah Ormas di Jakarta ini, antara lain pernah menjadi Sekretaris Dedengkot/Panglima Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) tersebut.
Sebenarnya, kata Ferry Pasande, dari dulu saya ingin ketemu Bang Foxchy, tapi syukurlah kita sekarang sudah bersama-sama untuk melakukan langkah perlawanan terhadap kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada perusahaan pertambangan emas PT Masmindo tersebut.
“Kalau soal mobilisasi massa unjuk rasa, apabila itu memang sudah sangat diperlukan, saya siap turunkan massa berapapun jumlahnya di mana titik-titik lokasi akan dilakukan aksi unjuk rasa. Seprti contohnya pada Kantor PT Indika Energy dan Kantor PT Masmindo di Jakarta ini,” beber Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Betawi Bersatu (FBB) di Jakarta ini.
Tentunya, kata Ferry Pasande, untuk menggerakkan massa aksi unjuk rasa, maka kita harus pula melalui prosedur yang sudah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, mungkin ada keluarga selama ini bertanya kenapa saya tidak pernah turun gunung. Padahal saya ini adalah salah satu aktivis pergerakan Ormas yang cukup dikenal di Jakarta. Kenapa tidak turun menggerakkan keluarga, kususnya di kampung demi mempertahankan tanah adat kita di Ranteballa. Hal itu karena tidak ada infomasi yang jelas menangani kasus pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
Karena sekarang sudah sangat terang benderang dijabarkan oleh Bang Foxchy, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memperkokoh semangat persatuan segenap rumpun keluarga baik di Jakarta maupun di kampung, untuk bersama-sama melawan para mafia tanah tersebut.
Saya pikir, kata putra Bastem (Ranteballa/Pantilang) ini, sudah sangat tepat kalau keluarga Ranteballa di Jakarta, terlebih lagi para tokoh elitnya sudah waktunya pula untuk turun gunung mempertahankan tanah adat dan hak-hak properti nilai-nilai kearifan lokal warisan leluhur kita di Ranteballa-Boneposi tersebut.
“Jadi sebaiknya, kita lembagakan juga rencana aksi perjuangan kita ini dalam bentuk forum masyarakat adat Ranteballa Raya,” begitu saran yang disampaikan oleh salah satu anak dari Pemangku Adat/Parengnge Lemo II Ranteballa ini.
Lanjut ia mengemukakan, kalau soal Pemangku Adat/Parengnge Lemo Om Puang Pamau Pasande jika tidak hadir pada rapat pertemuan keluarga nantinya, kan ada saya bersama sepupu satu kali saya Ibu Rety Pasande bisa mewakili. “Kami berdua sekaligus mewakili rumpun masyarakat adat kami dari Kaparengngesan Lemo tersebut,” terang Ferry Sarira Pasande.
Ibu Rety Pasande selaku selaku anak dari Parengnge Lemo III Ranteballa tersebut, pada kesempatan ini pula, juga mengatakan sangat mendukung atas adanya langkah inisiatif yang telah diambil keluarga kita dari Rumpun Keluarga Lai’ Pamimmi-Kasenda ini.
Ia pun menyerahkan semuanya kepada Tante Tilly untuk mengatur agenda jadwal pertemunan dengan pihak keluarga, khususnya dengan para tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi di Jakarta dan sekitarnya ini. “Saya sangat mendukung rancana kita ini dan juga siap pula untuk berpatisipasi memberikan bantuan yang diperlukan,” ucapnya.
Apalagi juga sudah ada Kak Ferry Sarira Pasande, kata Ibu Rety Pasande lagi, kami berdua paling tidak sudah mewakili Rumpun Keluarga Kaparengngesan Lemo. “Jadi kita, tentunya sangat mengharpakan agar segera dilaksanakan agenda pertemuan yang telah diinisiasi Tante Tilly tersebut,” terangnya.
Setelah Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy memaparkan secara gamblang kasus-kasus dugaan pelanggaran pada kegiatan pertambangan PT Masmindo ini. Maka rapat pertemuan awal keluarga ini berkesimpulan sebagai berikut :
- Sudah waktunya rumpun keluarga, khususnya para tokoh elit masyarakat Ranteballa-Boneposi turun gunung untuk menjadi inspirator penggerak segenap rumpun keluarga untuk mengambil langkah perlawanan terhadap kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo, demi menjaga kehormatan identitas peradaban masyarakat adat Ranteballa-Boneposi warisan turun-temurun yang sangat tak ternilai harganya tersebut.
- Pada prinsipnya tidak menolak investasi pertambangan emas yang berlokasi di dalam wilayah adat Ranteballa-Boneposi dan sekitarnya. Namun pihak PT Masmindo diminta dengan sangat agar tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun, sebelum ada solusi kesepakatan terlebih dahulu, terkait dengan kasus pembebasan lahan yang sangat dipermasalahkan Rumpun Keluarga Ranteballa-Boneposi tersebut.
- Membuka lebar-lebar pintu musyawarah kepada pihak PT Masmindo untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pelaksanaan pembebasan lahan yang sangat dipermasalahkan masyarakat adat Ranteballa-Boneposi tersebut.
- Penanganan solusi terhadap kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini adalah melalui satu pintu pada Tim Satuan Kerja Masyarakat Adat yang akan segera dimusyarakan rapat pembentukannya bersama dengan segenap rumpun keluarga baik di Jakarta maupun di kampung.
- Mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat sebagi pelaku mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
(*****/Redaksi)