Untuk Sementara Dilakukan Penundaan Pembentukan Panita Unjuk Rasa Massa Masyarakat Adat
Tabloid SAR – Para Perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi sangat mengapresiasi atas adanya respons baik yang diberikan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk, dalam menyikapi carut-marutnya pembebasan lahan yang dilaksanakan PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo yang berlokasi di Desa Ranteballa dan Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut ditandai dengan adanya pertemuan antara H Didi O Afandi selaku Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy pada Kamis malam lalu, 11 Agustus 2023 di Café La Pissa lantai dua Swiss Bellim Hotel Kota Makassar.
“Kami selaku Perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi, sangat mengapresiasi atas adanya atensi yang diberikan Direktur Utama PT Indika Energy, sebab telah merespons dengan baik surat tuntutan kami, terkait dengan segala bentuk penolakan kegiatan operasional PT Masmindo di dalam wilayah adat kami tersebut,” ujar sejumlah Tokoh Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi pada media ini, Senin (15/08/2023).
Adapun diantara sejunlah Tokoh Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi tersebut, salah satunya adalah Harun Paturunan mengemukakan, jadi dengan adanya pertemuan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar beberapa hari lalu, maka sangat diharapkan bisa memecahkan permasalahan terhadap persoalan pembebasan lahan yang ditimbulkan oleh PT Masmindo tersebut.
Lanjut Harun, pada dasarnya kami segenap Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi sama sekali tidak menolak investasi perusahaan pertambangan emas tersebut. Sepanjang dilakukan pentinjauan kembali terhadap pelakasanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut. Untuk kemudian dilakukan pendataan ulang bidang-bidang tanah, sesuai dengan bukti-bukti alas hak yang bersifat legal, atau berdasarkan bukti-bukti empiris yang didukung dengan fakta-fakta di lokasi, bahwa lahan tersebut adalah memang merupakan tanah warisan adat masing-masing rumpun keluarga dimaksud.
“Namun yang kami sangat tolak tersebut adalah masifnya praktik-praktik mafia tanah dengan cara menerbitkan dokumen surat-surat tanah palsu, untuk memperoleh pembayaran melalui pelaksanaan pembebasan lahan di PT Masmindo,” bebernya.
Harun lanjut menuturkan, jadi dengan masifnya praktik-praktik mafia tanah dengan cara menerbitkan dokumen surat-surat tanah palsu tersebut, sehingga menyebabkan tanah warisan rumpun masyarakat adat kami menjadi terampas.
Salah satu tokoh adat Ranteballa dan Boneposi ini berpendapat, bahwa sangat wajar jika PT Masmindo ini dapat pula disebut sebagai suatu perusahaan pertambangan yang sangat terkesan melakukan pembenaran terhadap perampasan hak-hak ulayat secara masif. “Jika tidak, kan tidak mungkin juga terjadi pembayaran terhadap lahan yang sifatnya terindikasi berdokumen surat-surat palsu tersebut,” ucapnya.
Saya inikan putra Ranteballa dan Boneposi, kata Harun, karena orang tua saya adalah juga keturanan langsung dari ke dua desa ini. “Jadi saya sangat kecewa pada pihak Management PT Masmindo, sebab dalam melakukan pelaksanaan pembebasan lahan adalah lebih memilih bekerjasama dengan para mafia tanah, dengan nyata pula melakukan perampasan secara masif terhadap tanah warisan rumpun adat kami baik di Desa Ranteballa maupun di Desa Boneposi tersebut,” tandasnya.
Ia pun lanjut mengemukakan, maka dengan adanya pertemuan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan LSM Pembela Arus Bawah beberapa hari lalu di Makassar. Jadi apa yang telah menjadi materi pembahasan pada pertemuan mereka di Makassar itu, agar bisa pula segera direalisasikan oleh Direktur Utama PT Indika Energy.
Kata Harun lebih lanjut, sebab Rumpun Keluarga Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi, sudah menunjuk LSM Pembela Arus Bawah sebagai LSM Pendamping, guna mecari solusi sesuai harapan, terkait dengan tuntutan kami atas munculnya permasalahan pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
“Kami tentunya sangat berharap pada Direktut Utama PT Indika Energy, supaya segera merealisasikan hasil pembahasan antara pihak utusan khususnya tersebut dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar beberapa hari lalu,” terangnya.
Massa Masyarakat Adat Akan Siapkan Aksi Unjuk Rasa Langsung di Lokasi Pertambangan
Menurut Harun, bahwa kami selaku Rumpun Keluarga Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi, sudah akan mengagendakan untuk merancang pembentukan panitia aksi unjuk rasa penutupan terhadap semua bentuk kegiatan operasional pada lokasi kontrak karya PT Masmindo di dalam wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi tersebut.
Namun karena adanya saran dari LSM Pembela Arus Bawah, sambungnya, agar pembetukan panitia aksi unjuk rasa masyarakat adat ditunda untuk sementara, sambil menungu solusi kebijakan dari Direktur Utama PT Indika Energy. “Semoga saja hasil pembahasan antara pihak perusahaan tersebut dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar itu segera direalisasikan,” harap Harun Paturunan.
Hal senada juga dikemukakan oleh A Yosua Pasande, salah satu perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa. “Kami tentunya sangat mengapresiasi atas adanya pertemuan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Eneregy dengan LSM Pembela Arus Bawah, dengan harapan bisa segera direalisasikan,” tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai agenda pembentukan panitia aksi unjuk rasa yang digagas Harun Paturunan itu, salah satu Tokoh Adat Ranteballa ini, siap untuk memberikan dukungan terhadap agenda pembentukan panitia aksi unjuk rasa tersebut.
Ia pun sepakat perlunya menggerakkan massa masyarakat adat untuk aksi unjuk rasa penutupan terhadap semua bentuk kegiatan operasional di lokasi kontrak karya PT Masmindo. “Ya, tentunya kita akan sangat siap menggerakkan aksi unjuk rasa massa masyarakat adat, jika itu memang sangat diperlukan,” kata Tokoh Adat Ranteballa yang lebih akrab disapa Arrang ini.
“Jadi itu nanti pembentukan panitia aksi unjuk rasa, kita konsolidasikan dulu dengan para Perwakilan Masyarakat Adat Ranteballa bersama dengan para Perwakilan Masyarakat Adat Boneposi,” ucapnya.
Hanya saja Arrang meminta agar ditunda dulu untuk sementara pembentukan panita aksi unjuk rasa itu, sambil tunggu langkah kebijakan Direktur Utama PT Indika Energy, terkait dengan hasil pembahasan antara utusan khususnya itu dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar baru-baru ini. “Tentunya kita sangat berharap agar hasil pembahasan tersebut mendapat segara respons dengan baik oleh Direktur Utama PT Indika Energy,” imbuhnya.
Ungkapan yang sama juga dikemukakan oleh Samsu Ali, salah satu Tokoh Masyarakat Adat Boneposi. Ia pun menambahkan, jika hasil pembahasan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar baru-baru ini bisa segera direalisasikan, maka untuk apa lagi dilakukan aksi unjuk rasa massa masyarakat adat.
Kendatipun demikian, Samsu Ali pun setuju perlunya menggerakkan aksi unjuk rasa massa masyarakat adat, apabila memang tidak ada kepastian realisasi, terkait dengan hasil pembahasan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar tersebut.
Ia juga mengaku akan menyiapkan pula massa mahasiswa untuk bersama-sama dengan massa masyarakat adat, jika memang diperlukan untuk menggelar aksi unjuk rasa penutupan terhadap semua bentuk kegiatan operasional di lokasi kontrak karya PT Masmindo tersebut.
“Kita tentunya sangat siap untuk memobilisasi massa masyarakat adat yang didukung mahasiswa untuk aksi unjuk rasa langsung pada Basecamp PT Masmindo di Ranteballa. Sekaligus menutup semua bentuk kegiatan operasional di lokasi kontrak karya PT Masmindo tersebut,” tandasnya.
Samsu Ali pun juga setuju untuk menunda sementara pembentukan panitia unjuk rasa, sebelum ada realisasi atas hasil pembahasan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan LSM Pembela Arus Bawah tersebut. “Yah, itu kita tunggu dulu respons kebijakan dari Direktur Utama PT Indika Energy, melalui LSM Pembela Arus Bawah, karena semuanya kita sudah delegasikan pada LSM ini,” pungkasnya.
Para Tokoh Adat tersebut, sepakat akan segera mempersiapkan aksi unjuk rasa langsung di lokasi pertambangan PT Masmindo. Alasannya, sebab sejumlah aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Bupati Luwu dan Kantor DPRD Luwu selama ini, namun sama sekali tidak memberikan solusi apa-apa.
“Jadi sudah sangat diperlukan aksi unjuk rasa massa masyarakat adat pada Basecamp PT Masmindo di Ranteballa dan juga menutup semua bentuk kegiatan operasional di lokasi kontrak karya PT Masmindo tersebut,” ujar mereka.
Akan tetapi para Tokoh Masyarakat Adat Ranteballa dan Boneposi sama-sama setuju, untuk menunggu terlebih dahulu kepastian realisasi, terkait dengan hasil pembahasan antara Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan LSM Pembela Arus Bawah di Makassar tersebut.
Untuk diketahui, bahwa adapun hasil pembahasan antara H Didi O Afandi selaku Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy dengan Direktur eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy baru-baru ini di Makassar tersebut.
Untuk lebih jelasnya baca berita online Tabloid SAR dengan judul : Carut-Marutnya Pembebasan Lahan PT Masmindo, Dibahas oleh Utusan Khusus Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Bersama dengan Pihak LSM Pembela Arus Bawah.
Sedangkan judul dan materi berita online Tabloid SAR tersebut dapat ditelusuri melalui google pada website : www.newstabloidsar.com. (Made)