Sikapi Aksi Unjuk Rasa di Mako Polres Luwu, Kemenko Polhukam Harapkan Masyarakat yang Dirugikan Pihak PT Masmindo Segera Adukan Kasus Tanahnya ke Satgas Pusat

News1,355 views

Brigjen Puja : Lihat Sajalah Nanti Akibat Hukum bagi Siapapun yang Melecehkan Panggilan Satgas Pusat

 

Tabloid SAR –  Pihak Kemenko Polhukam melalui Pokja Intel Satgas Saber Pungli Pusat, rupanya selalu memantau setiap pemberitaan media, mengenai kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo. Termasuk mengenai pemberitaan terakhir, terkait aksi unjuk rasa yang sudah digelar Forum Anti Mafia Tanah di Mako Polres Luwu tersebut.

Hal tersebut terungkap pada rapat Pokja Intel Satgas Saber Pungli Pusat bersama kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah pada Senin sore (06/11-2023) di Lantai 4 Kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat No. 15 Gambir, Jakarta Pusat.

“Saya selalu menyimak setiap pemberitaan tentang tuntutan masyarakat, terkait kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo,” tutur Pengarah Pokja Intel Satgas Sebar Pungli Pusat, Brigjen Pol Drs Puja Laksana M.Hum.

Kita sangat mengharapkan, kata Jenderal Poilsi Bintang Satu di atas pundaknya ini, jadi sebaiknya masyarakat yang dirugikan pihak PT Masmindo agar segera mengadukan kasus tanahnya ke Satgas Pusat, khususnya bagi masyarakat yang belum melaporkan kasus tanahnya.

Lanjut ia menyampaikan, tentunya kita di Kemenko Polhukam ini sangat siap membantu masyarakat yang lokasi tanahnya dirampas oleh para mafia tanah. “Jadi tolong dari pihak LSM (Aktivis Pembela Arus Bawah –red) agar membantu untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat yang dirugikan ke Menko Polhukam ini, khususnya bagi masyarakat yang belum melaporkan kasus tanahnya” harapnya.

Perwira Tinggi Polri yang lebih akrab disapa Jenderal Puja ini, juga mengungkit soal mangkirnya kembali Direktur Utama dan Land Acqusation  PT Masmindo,. “Kalu soal itu sudah dalam kewenangan Penyidik Satgas Pusat,” imbuhnya.

Ia pun lanjut menyampaikan, boleh saja dalam pikiran kedua Pimpinan Management PT Masmindo tersebut, kalau Satgas Pusat ini dianggap tidak miliki kewenangan hukum, sehingga kembali mangkir terhadap panggilan kedua Satgas Sebar Pungli Pusat tersebut.

Okelah kalau memang begitu pikiran mereka, kata Jenderal Puja, tapi kita akan tingkatkan lagi nanti status pemanggilannya untuk ditangani pada tahap penindakan.

“Jadi ngak apa-apa jika mereka tidak menghiraukan panggilan Satgas Pusat. Namun pastinya, kita akan mengambil tindakan hukum yang tegas, apabila pihak Management  PT Masmindo itu sangat tidak menganggap Satgas Saber Pungli Pusat ini,” ucapnya dengan nada geram.

Ia lalu menjelaskan, bahwa Satgas Saber Pungli Pusat ini loh dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden. Jadi juga sangat memiliki kewenangan dalam mengambil tindakan hukum. “Ya, lihat sajalah nanti akibat hukum bagi siapapun yang melecehkan panggilan Satgas Pusat ini,” tandas Jenderal Puja.

Kita di Satgas Pusat ini, sambungnya, tidak mungkin juga sembarangan pangil-panggil setiap pihak, terkait dengan pengaduan dari masyarakat, kalau itu sama sekali tidak berdasar. Apa lagi, kita di Satgas Pusat ini sudah mengendus adanya indikasi praktik-praktik Pungli pada pelaksanaan pembebasan lahan di perusahaan pertambangan emas tersebut.

Dikemukakannya lebih lanjut, kita juga akan segera menjadwalkan pemanggilan Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, termasuk siapapun yang terindikasi terlibat dalam kasus mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo itu.

“Apa lagi kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pebebasan lahan di perusahaan ini adalah juga sudah menjadi sorotan pemberitaan media nasional,” bebernya.

Dengan nada iba, lanjut Jenderal Puja menyampaikan, kasihan sekali rakyat itu sangat dizalimi hak-hak agrarisnya yang sudah menjadi warisan mereka secara turun-temurun itu.

Hal itulah, tuturnya lebih lanjut, sehingga kita sangat mengharapkan kepada masyarakat yang belum melapor tapi dirugikan oleh pihak PT Masmindo agar supaya segera pula mengadukan kasus tanahnya ke Satgas Pusat,’ terang Perwira Tinggi Polri yang satu ini dan tampaknya sangat peduli terhadap rasa keadilan masyarakat.

Sesaat susai rapat dengan Pengarah Pokja Intel Satgas Sebar Pungli Pusat ini. Kemudian Penasehat Hukum Aktivis Pembela Arus Bawah, Andi Mursad SH MH, menyampaikan jika pihaknya siap untuk mengadvokasi masyarakat yang sangat dirugikan melalui pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.

“Kami selaku Penasehat Hukum pada LSM Pembela Arus Bawah, sangat siap memfasilitasi pengaduan masyarakat yang dirugikan perusahaan ini pada pihak Satgas Pusat. Bang Foxchy selaku Pimpinan LSM ini yang akan mengarahkan pengaduan masyarakat tersebut kepada Satgas Pusat,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan supaya masyarakat yang merasa dirampas lokasi tanahnya oleh para mafia tanah, tapi belum juga melaporkan kasus tanahnya agar segera pula melapor ke Satgas Pusat. “Kami selaku Penasehat Hukum LSM ini, siap membantu penanganan kasus masyarakat tersebut di Kemenko Polhukam ini,” tukasnya,

Andi Mursad juga mengemukakan, jika memang diperlukan akan dilakukan konfrensi pers di Jakarta ini, untuk menyikapi lebih lanjut kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pemebebasan lahan PT Masmindo tersebut. “Hal itu akan kita jadwalkan apabila memang diperlukan, dengan mengundang sejumlah pers utama nasional,” ungkapnya.

Untuk memperjuangkan rasa keadilan masyarakat, tambahnya, kita juga harus bisa memanfaatkan semua saluran instrument, termasuk memanfaatkan kekuatan instrument pers. “Soalnya kalau tidak viral, maka sepertinya sangat susah rasa keadilan itu diperoleh, dengn kata lain  no viral no justice,” kunci Penasehat Hukum Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut.

Untuk diketahui, bahwa PT Masmindo Dwi Area ini disebut-sebut merupakan salah satu anak perusahaan PT Indika Energy Tbk yang memiliki proyek Kontrak Karya pertambangan emas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Namun lagi mengalami kekisruhan akibat sedang bermasalah pelaksanaan pembebasan lahannya, lantaran disebabkan faktor dugaan permainan mafia tanah. Sehingga kasus ini sedang dalam penanganan Satgas Saber Pungli Pusat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *