Tabloid SAR – Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya SERBU PT. PAP (Solidaritas Buruh PT. Prima Abadi Persada) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan (Disnakertrans Sulsel) di Jl. Perintis Kemerdekaan KM 12 Kota Makassar, Sulsel, Rabu 13 September 2023.
Massa SERBU yang sejak pukul 10.00 WITA menggelar aksi unjukrasa di Kantor Disnakertrans Sulsel. Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, mereka juga membentangkan spanduk berisi sejumlah poin tuntutan dan membawa petaka tuntutan aksi yang bersifat kritis.
Koordinator Lapangan (Korlap) SERBU PT. PAP, Arwing bersama sejumlah orator dalam orasinya mengajukan tiga poin tuntutan utama, yakni mendesak Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf untuk segera melimpahkan kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di PT. Prima Abadi Persada (PT. PAP) yang sedang ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.
“Kami meminta agar Kadisnakertrans Sulsel, segera merekomendasikan atau melimpahkan kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan yang ditangani PPNS Ketenagakerjaan kepada penyidik Polda Sulsel untuk diusut tuntas. Karena kami menilai, PPNS Ketenagakerjaan yang menangani kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan di PT. PAP, lamban dan tidak becus menangani kasus tersebut,” kata Arwing dalam orasinya.
Sementara itu, William Marthom yang mewakili Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) mendesak agar Kepala Disnakertrans Sulsel atau Pimpinan Unit Kerja Pengawas Ketenagakerjaan di Sulsel, segera melakukan pengesahan Nota Pemeriksaan Khusus PT. Surya Mas Indobaja (SMI) pada Pengadilan Negeri Makassar.
“Kadisnakertrans atau Pimpinan Unit Kerja Pengawas Ketenagakerjaan di Sulsel, harus segera melakukan pengesahan Nota Pemeriksaan Khusus PT. SMI pada Pengadilan Negeri Makassar, sebagaimana yang dimohonkan pengurus serikat pekerja/serikat buruh,” teriak William dalam orasinya.
Sedangkan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Makanan, Minuman dan Gandum (FSP MENANG) Muhammad Said Basir dalam orasinya mendesak Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT. Maruki Internasional Indonesia (PT. MII) terkait pelanggaran hubungan kerja.
”Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulsel, harus segera melakukan pemeriksaan pelanggaran hubungan kerja di PT. MII,” desak Said saat berorasi.
Said juga menyerukan untuk menangkap, mengadili dan mempenjarakan oknum pegawai Disnakertrans yang diduga terlibat dalam upaya penghalang-halangan proses penegakan hukum ketenagakerjaan di PT. PAP.
”Segera tangkap, adili dan penjarakan oknum yang terlibat dalam upaya penghalang-halangan proses penegakan hukum ketenagakerjaan di PT. PAP,” tegasnya.
Dalam orasi para orator SERBU PT. PAP juga mendesak agar Kadis Nakertrans Sulsel Ardiles Saggaf, segera mengundurkan diri, karena dinilai tidak becus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku Pimpinan SKPD yang paling bertanggungjawab dalam penegakan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Sulsel.
Setelah berorasi sekitar satu jam di depan Kantor Disnakertrans Sulsel, perwakilan SERBU PT. PAP diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Disnakertrans Sulsel Andi Amma di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan SERBU PT. PAP menyampaikan tuntutan mereka agar segera dilaksanakan.
Sedangkan Amma dalam pertemuan itu, berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada Kepala Disnakertrans Sulsel, untuk segera ditindaklanjuti. ”Mohon maaf Pak Kadis tidak dapat menemui adik-adik dan bapak-bapak, karena beliau lagi tugas di luar. Saya ditugasi beliau untuk menemui adik-adik dan bapak-bapak. Nanti aspirasinya, saya sampaikan kepada beliau,” ujar Amma.
Sedangkan para perwakilan SERBU PT. PAP dalam pertemuan tersebut, selain menyampaikan tuntutannya, mereka juga menegaskan bahwa massa SERBU PT. PAP akan membangun tenda perjuangan di halaman Kantor Disnakertrans Sulsel, dan melakukan aksi pendudukan selama tuntutannya belum dipenuhi.
”Kami akan membangun tenda perjuangan di halaman kantor ini (Disnakertrans Sulsel) dan melakukan pendudukan di tenda yang kami bangun itu sembari menunggu tuntutan kami direalisasikan,” tegas Arwing.
”Jadi selama pendudukan di kantor ini, kamu juga akan melakukan aksi unjukrasa di perusahaan yang saat ini berhadap-hadapan dengan anggota kami. Dan juga akan aksi di DPRD Sulsel untuk mendesak agar diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kasus yang dihadapi anggota serikat kami,” kuncinya.
Berdasarkan pantuan jurnalis media ini, hingga pukul 21.00 WITA, tenda perjuangan yang didirikan SERBU PT. PAP, masih disesaki massa aksi. Untuk diketahui SERBU PT. PAP adalah gabungan dari sejumlah serikat pekerja/buruh dan organisasi perjuangan rakyat, antara lain KSN, FSP TUGASKU, FSP MENANG, FSP TRANSINDO, FSP NAPAS, FSP KOBAR, FSPBI, GRM dan SRMD. (Redaksi)