Sekelompok Oknum Wartawan dan LSM dengan Dalih Proposal, Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Terhadap Para Kades di Luwu

News1,843 views

Bang Foxchy : Kami Sangat Siap Dampingi Para Kades yang Sudah Menjadi Mitra LSM Kita untuk Melapor ke Kepolisian

 

Tabloid SAR – Dengan dalih proposal, sekelompok oknum wartawan dan LSM  diduga melakukan upaya pemerasan terhadap para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sekelompok oknum wartwan dan LSM tersebut, bahkan juga disebut-sebut mengintimidasi para Kades untuk dilaporkan kasus dugaan korupsinya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Apabila tidak merespons  proposal permintaan bantuan dana untuk kebutuhan modal sebuah perusahaan pers tertentu.

Sedangkan para Kades yang mengaku diintimidasi seperti ini, antara lain sejumlah Kades di Kecamatan Bastem dan Bastem Utara, Kabupaten Luwu. Mereka pun mengaku justru setiap saat dihubungi handphonnya atau dichat melalui whashappnya, dengan cara memaksa meminta dana sampai puluhan jutaan.

“Kami sangat merasa terganggu dengan cara-cara sekelompok oknum wartawan dan LSM yang meminta bantuan dengan cara mengintimidasi seperti ini,” tutur sejumlah Kades tersebut, pada awak media ini Kamis (14/09-2023) meminta agar tidak dimediakan identitasnya.

Menurut para Kades tersebut, bahwa kita sudah bantu proposal sekelompok oknum wartawan dan LSM tersebut. Mungkin karena merasa kurang, maka masih saja memaksa meminta dana sampai Rp. 10 juta dengan dalih untuk dikompensasi dengan iklan.

“Lalu dari mana kami bisa peroleh uang sebanyak yang diminta sekelompok oknum wartawan dan LSM itu,” tutur salah satu Kades juga senantiasa diintimidasi baik melalui handphonenya maupun melalui chat whatsappnya tersebut.

Saat ditanyakan mengenai percakapannya melalui chat whatsappnya dengan salah seorang oknum anggota kelompok wartawan dimaksud. Kemudian Kades inipun, lalu mengirimkan hasil screenshot percakapannya via chat whatsapp pada awak media ini.

Untuk lebih jelasnya, cermati hasil screenshot percakapan chat whatsapp antara salah satu Kades dengan salah seorang oknum anggota kelompok wartawan tersebut di bawah ini.

Sedangkan dalam proposal sekelompok oknum wartawan yang memperatasnamakan sebuah perusahaan pers dimaksud, bahkan meminta bantuan dana untuk pembelian computer, leptop, printer, meja dan kursi, lemari arsip, penyewaan gedung kantor pertahun dengan total anggaran sebesar Rp. 49.500.000.

Sejumlah Kades tersebut tak lupa pula menyampaikan tantangan salah seorang oknum wartawan tersebut, dengan ungkapan  “siapapun LSM di belakngta ta Pak De itu tidak ada apa-apanya. Karena kami juga punya LSM yang lebih hebat.” Begitu ungkapan salah seorang oknum wartawan tersebut dalam dialek lokal yang disampaikan oleh salah satu Kades via kominikasi telepon kepada awak media ini.

Menyikapi atas adanya sekelompok oknum wartawan dan LSM yang disinyalir sangat meresahkan para Kades di Luwu seperti ini. Sehingga membuat Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy angkat bicara.

“Kita sangat mengecam atas adanya dugaan tindakan rekan-rekan sekelompok oknum wartawan dan LSM seperti ini. Mestinya mereka sebagai refresentasi dari komunitas civil society (masyarakat sipil -red) tidak seharusnya mencederai profesi kewartawanan dan gerakan moral LSM,” tuturnya di balik ujung handphone-nya dari Jakarta.

Kata pegiat LSM yang kerab disapa Bang Ories ini, sudah semestinya sekelompok oknum wartawan dan LSM itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Jika menganalisa alat bukti percakapan via whatsapp tersebut, itu sudah ada niat jahat atau mens rea yang sudah semestinya ditindak, menurut ketentuan tindak pidana yang berlaku,” ucapnya.

Perlu pula dipahami, lanjut Bang Foxchy, bahwa namanya perusahaan media itu adalah suatu Badan Hukum yang sifatnya berorientasi bisnis. “Jadi janganlah mendirikan perusahaan media, jika hanya bisa mengandalkan modal dengan cara mengintimidasi dalam bentuk meminta bantuan sumbangan yang sifatnya beralih proposal.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau organisasi wartawan pada media itu yang meminta sumbangan, itu sih tidak jadi soal, asal jangan caranya mengintimidasi. Kalau Badan Hukum Perusahaan Pers seperti itu yang minta-minta sumbangan melalui proposal, tidak usah saja mendirikan perusahaan pers.

“Soalnya, sebab dalam anggaran dasar Badan Hukum Pers tidak ada sama sekali klausal yang mengatur bisa melakukan kegiatan usaha permintaan sumbangan bantuan dana,” beber aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories tersebut.

Bang Ories pun meminta pada para Kades yang telah menjadi mitra LSMnya tersebut, agar jangan memberikan sumbangan sekecil apapun kepada sekelompok oknum wartawan yang memperatasnamakan sebuah Badan Hukum Pers, karena itu sangat melanggar ketentuan Anggaran Dasar Badan Hukum Pers.

Bukan persoalan hebat atau tidak, sambungnya, namun jika Kades tersebut adalah mitra LSM kami. Maka LSM kami pun siap mendampingi para Kades tersebut untuk mengadukan kasus ini pada pihak kepolisian.

“Saya pikir dengan adanya hasil screenshot whatsapp itu, maka sudah bisa dijadikan sebagai petunjuk alat bukti, untuk mempidanaan kasus sekelompok oknum wartawan tersebut,” terang Bang Ories.

“Yah, sebab sudah ada indikasi terjadi niat jahat disitu, sehingga bisa menggunakan pendekatan delik tindak pidana pemerasan dan tindak pidana UU ITE, sebab telah pula menggunakan perangkat media sosial dalam bentuk whatshap, untuk melakukan percobaan aksi kejahatannya,” bebernya.

Setelah saya balik dari Jakarta, kata Bang Ories lebih lanjut, maka saya sangat siap mendampingi para Kades yang sudah menjadi mitra LSM kita, untuk melaporkan langsung kasus ini di Polres Luwu. “Kita tidak ingin ada oknum-oknum wartawan yang senantiasa menunjukkan sifat-sifat hegemonisnya seperti itu,” imbuhnya.

“Jadi tindakan seperti itu, sudah merupakan penyalahgunaan terhadap profesi wartawan dan sudah sangat mencederai LSM sebagai simbol perjuangan moral,” tukasnya.

Bang Ories pun mengaku, jika dirinya sudah konsultasikan kasus ini dan kasus-kasus lainnya dengan seorang Jenederal Polisi dan salah satu pejabat pusat paling berkompeten di Jakarta terkait dengan penanganan kasus hukum.

Hanya saja pegiat LSM yang satu ini tidak ingin mengungkap nama sang Jenderal Polisi tersebut, dengan alasan sangat bersifat confidence.

“Jadi kita ini sama sekali bukan LSM hebat. Walaupun kita ini LSM hanyalah ecek-ecek tapi kesewenang-wewangan seperti itu sangat perlu dilawan,” tambah Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, sembari mengakhiri komentarnya. (Herman/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *