Moses Sumbu : “Kalau Perlu Kita Gerakkan Aksi Demonstrasi Besar-Besaran Penutupan Tambang Emas Ini”
Tabloid SAR – Perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area yang berlokasi di Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), sepertinya masih saja terus menuai sorotan tajam dari ruang publik.
Pasalnya, tidak hanya kasus pembebasan lahannya saja yang diduga kuat bermasalah. Namun publik pun rupanya tak terlepas pula menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran lainnya pada Proyek Awak Mas salah satu anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (INDY) ini.
Adapun diantara yang juga menyusul menjadi sorotan publik belakangan ini, salah satunya soal dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Akibat perusahaan tambang emas terbesar di Sulsel ini disebut-sebut disinyalir justru belum memiliki dokumen RKAB.
Hal ini mengemuka, awalnya diungkap oleh salah satu Anggota DPR-RI dari Dapil II Sulsel, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang (JFK). Terkait dugaan belum adanya dokumen RKAB-nya itu, sehingga baik kegiatan pembebasan lahan maupun kegiatan konstruksi perusahaan tambang emas ini, maka teridikasi pula melanggar ketentuan regulasi pertambangan.
Terlebih lagi adanya sumber media ini menyampaikan pada hari ini, Selasa (04/02-2025) menginformasikan, pada dua hari lalu pihak PT Masmindo melakukan meeting untuk membahas mengenai pembuatan RKAB di Belopa.
Disebutkan, bahwa dilakukannya meeting tersebut untuk membahas biaya pembuatan RKAB. Akibat melihat berita link media online, maka PT Masmindo langsung meeting pembuatan RKAB.
“Kalau ada RKAB-nya, tidak mungkin dilakukan meeting pembuatan RKAB,” ungkap sumber media ini sangat layak dipercaya via telepon Redaksi Tabloid SAR. Awalnya sumber media ini menginformasikan hal ini melalui pasan whatsapp.
Saat pihak PT Masmindo dikonfirmasi mengenai tanggapan, jika ternyata baru mau susun RKAB, berarti kegiatannya ilegal, sebab tidak dilengkapi RKAB? Pakai konsultan siapa, RKAB jangan dimanipulasi penyusunannya. Harus menganut semangat transparansi informasi publik berbasis partisipasi masyarakat lingkar tambang.
Pesan konfirmasi tersebut disampaikan melalui nomor whatsapp External Relations Manager PT Masmindo, Yudhi Purwandi. Jawabnya, tabe info dari mana ya? MDA sudah punya RKAB & mendapat persetujuan Kementerian ESDM Jakarta.
Redaksi media inipun lalu menyampaikan, kami konfirmasi langsung ke Kementerian ESDM Jakarta tidak begitu kok. “Silahkan di-recheck lagi saja Bang,” ucap Yudhy.
Kemudian ditanyakan lagi, bisa tunjukkan data RKAB-nya. Kapan persetujuannya. Apakah penyusunan RKAB itu berbasis partisipasi masyarakat lingkar tambang dan menganut asas transparansi informasi publik? Namun External Relations Manager PT Masmindo tersebut sudah tidak lagi memberikan jawaban lebih lanjut.
Jadi hal yang sangat kontradiktif antara pengakuan External Relations Manager PT Masmindo dengan informasi dari sumber media ini, terkait RKAB dimaksud. Padahal sumber media ini merupakan (X) yang juga sangat tidak diragukan keakarutan infomasinya.
Sementara itu, beberapa minggu lalu saat dikonfirmasi langsung pada kantor Ditjen Minerba, Kementrian ESDM yang berlamat di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan tersebut. Informasi yang diterima justru belum ada sama sekali kepastian yang diberikan pihak yang menanganinya pada Bidang Teknik Lingkungan dan Bidang Hubungan Komersial, Ditjen Minerba tersebut.
Sedangkan masyarakat adat Ranteballa, justru sangat mempertanyakan RKAB PT Masmindo apalagi kalau baru ada, sebagaimana yang diungkapkan oleh pihak External Relations Manager Proyek Awak Mas di Luwu ini.
Moses Sumbu selaku atas nama masyarakat adat Ranteballa saat dikonfirmasi nomor handphone-nya, menyampaikan kita sangat pertanyakan atas adanya dokumen RKAB PT Masmindo apalagi kalau baru ada.
“Kalau sudah ada RKAB-nya, ya itu baik. Kita berharap PT Masmindo bisa perlihatkan dokumen RKAB-nya secara transparan, supaya kita bisa lihat keabsahan RKAB-nya,” tuturnya.
Menurutnya, untuk penerbitan RKAB setiap usaha pertambangan sangat butuh waktu dan itu berbeda-beda sesuai dengan karakteristik masyarakat daerahnya. “Kalau di Ranteballa, kita sebagai pemilik hak atas tanah berhak untuk dilibatkan dalam penyusunan RKAB, demi wujudkan transparansi infomasi publik,” ucap salah satu generasi tokoh masyarakat adat Ranteballa ini.
“Apakah keluarga kita dari rumpun keluarga Ranteballa juga dilibatkan sebagai pemberi sumbang saran dalam penyusunan RKAB dimaksud,” kata dia dengan penuh tanya.
Soalnya, dokumen RKAB tidak hanya bermaterikan pada sebatas aspek teknis dan aspek ekonomi saja, tapi juga bermaterikan aspek lingkungan. Jadi terkait dengan aspek lingkungan itu, maka sangat perlu keterlibatan partisipasi masyarakat, utamanya lagi masyarakat pemilik tanah. Apalagi namanya perusahaan tambang emas yang begitu kompleks aspek lingkungannya.
Lanjut Moses menjelaskan, untuk aspek lingkungan itu juga tidak hanya pada sebatas menganalisa timbulnya pontesi dampak bencana alam, pencemaran air dan polusi udara. Namun juga menganalisa potensi terjadinya dampak konflik sosial, maka perlunya keterlibatan partisipasi masyarakat lingkar tambang, utamanya warga pemilik tanah.
Alasannya, sebab warga pemilik tanah dan masyarakat lingkar tambang sangat tidak terpisahkan dengan aspek lingkungan. Tentunya akan paling merasakan dampak buruk atas kehadiran perusahaan tambang emas ini. “Jadi hal itulah, sehingga perlunya keterlibatan partisifasi masyarakat dimaksud, terkait penyusunan RKAB,” imbuhnya.
Pertanyaanya lagi disini, lanjut Moses menyampaikan, jika PT Masmindo baru memiliki RKAB, lalu bagaimana dengan kegiatan pembebasan lahannya selama ini. Termasuk kegiatan kontruksinya yang juga sudah dimulai pelaksanaan dari tahun lalu. “Berarti kegiatan tersebut sangat bisa donk disebut ilegal, karena sangat terindikasi kuat tidak dicover dengan dokumen RKAB,” ucapnya.
Jika demikian halnya, sambungnya, berarti PT Masmindo telah menggali kuburannya sendiri. Maksudnya, sangat dapat dipidana dengan tindak pidana pertambangan, karena kegiatannya tersebut disinyalir kuat ilegal, apabila dokumen RKAB-nya baru saja disetujui pihak Kementerian ESDM.
Lebih lanjut ia mengemukakan, tapi apa benar dokumen RKAB-nya baru disetujui pihak Kementerian ESDM. Kita sangat ragukan itu, sebab baru-baru ini saja mengemuka bahwa PT Masmindo belum memiliki dokumen RKAB. “Masa’ sih secepat itu penyusunan dokumen RKAB-nya,” ungkapnya dengan nada heran.
Moses justru lebih percaya atas adanya informasi, jika PT Masmindo baru dua hari lalu meeting pembuatan RKAB. “Ya, infomasi dari sumber media ini sangat lebih rasional, ketimbang yang disampaikan pihak External Relations Manager PT Masmindo tersebut,” terangnya.
Himbaunya, kita selaku segenap masyarakat adat Ranteballa sudah mesti bersatu untuk memastikan semangat kebersamaan perjuangan terhadap tanah kita yang telah ‘dirampas’ tersebut. “Kalau perlu kita gerakkan aksi demonstrasi besar-besaran penutupan tambang emas ini,” tandasnya.
Kita sudah harus berjuang, kata dia lagi, untuk bersama-sama merebut kembali tanah warisan kita itu dari pihak-pihak yang diduga kuat mafia tanah yang telah sewenang-wenang merampas hak-hak agraris warisan kita di Ranteballa itu.
Moses pun juga mengaku sudah berkomunikasi via telepon dengan Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) untuk meminta agar terus membantu perjuangan kita mempertahankan tanah warisan kita di Ranteballa tersebut.
Kita sangat bersyukur, lanjut ia mengucapkan, karena ada Bang Foxchy sebagai keluarga dari Raja dalam kapasitasnya sebagai aktivis LSM. Sebab selama ini telah berjuang melawan atas masifnya kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut. “Mestinya keluarga harus pula paham dan mengerti perjuangan Bang Foxchy selama ini,” beber salah satu alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Dia pun kemudian menambahkan, apalagi juga sudah ada Bapak Irjen Pol P Frederik Kalalembang (JFK) selaku wakil kita di DPR-RI, untuk lebih mendorong pemberantasan para pelaku mafia tanah melalui ranah menegakan hukum.
“Jadi atas turun tangannya Pak JFK, dengan harapan kita optimis untuk bisa memperoleh rasa keadilan terhadap lokasi tanah kita yang diduga telah sewenang-wenang dirampas para mafia tanah tersebut,” kunci Moses Sumbu. (*)