Rahmat K Foxchy Terima Surat dari Bareskrim Polri, Terkait Penanganan Kasus Pembebasan Lahan PT Masmindo  

News1,129 views

 

Ada Juga Aroma Korupsi Tercium, Akan Didalami Pula LSM kita, untuk Dilaporkan Lebih Lanjut pada Pihak Aparat Penegak Hukum Berwenang

 

 

Tabloid SAR – Laporan kasus dugaan mafia tanah dalam area kontrak karya PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pada gilirannya ditindaklanjuti penanganannya oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hal tersebut ditandai dengan adanya surat dari Bareskrim Polri yang ditandatangani oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Kombes Muslimin Ahmad SH SIK MH Nomor : B/6052/XI/2022/Dittipidum tanggal 23 November 2022. Adapun surat dari Bareskrim Polri ini, telah diterima oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy.

“Kita dari LSM sangat mengapresiasi  pihak Bareskrim Polri telah menindaklanjuti Laporan Polisi Sdr Dr Basir S MM Nomor : LP/B/0256/VI/2022/SKPT/Bareskrim Polri tanggal 2 Juni 2022, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak oleh sejumlah terduga pelaku mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan dalam area kontrak karya PT Masmindo tersebut,” tutur aktivis LSM yang akrab disapa Bang Orie ini.

Bang Ories pun mengaku telah menerima surat dari Bareskrim Polri tersebut. “Saya sudah terima surat dari Kasubdit II Dittipidum Baresktim Polri dimaksud via Whatsapp,” ucapnya, Kamis (24/11/2022) kemarin.

Ia lanjut menyampaikan, jika dirinya siap untuk memberikan keterangan di hadapan Tim Penyidik Bareskrim Polri, sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam  surat yang ditandatangani Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri tersebut. “Sesuai jadwal dalam surat tersebut, saya dijadwalkan untuk memberikan keterangan di hadap penyidik Bareskrim pada hari Senin, 28 November 2022,” ungkapnya.

Hanya saja Bang Ories tidak ingin mengemukakan di mana dirinya akan dimintai keterangannya oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri. Namun aktivis LSM yang satu ini sangat berharap agar menindak semua pelaku mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita dari LSM tentunya sangat berharap  agar semua pelaku mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi sudah menjadi instruksi Presiden Joko Widodo supaya mafia tanah diberantas menurut ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Bang Ories pun lanjut menyampaikan, jika LSMnya akan terus mendampingi proses hukum kasus ini Bereskrim, demi rasa keadilan terhadap masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat. Menurutnya, bahwa kasus dugaan mafia tanah ini bukan tidak mungkin juga mengakumulasi terjadinya indikasi kasus korupsi.

Alasannya, sebab sudah sederet kasus tambang berskala korporasi tak terlepas menimbulkan delik korupsi akibatnya sampai menyerat beberapa pejabat daerah hingga pejabat pusat. “Tentunya pula agar kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini, supaya juga diselidiki dugaan korupsinya,” harap aktivis LSM yang dikenal vokal selama ini.

Lebih lanjut Bang Ories mengemukakan, jika ada aroma korupsi pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut. “Ada juga aroma korupsinya sangat bisa tercium, hal ini akan didalami pula LSM kita, untuk dilaporkan lebih lanjut pada pihak Aparat Penegak Hukum berwenang,”tukasnya.

Namun yang segera akan turun dari Bareskrim Polri tersebut, tambah dia, merupakan penyidik Dittipidum, jadi yang ditangani adalah kasus yang tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi. “Penyidik dari Bareskrim Polri tersebut, hanya menangani laporan Pak Basir terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak,” bebernya.

Untuk diketahui, bahwa Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy  merupakan LSM Pendamping terhadap laporan kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan dalam area kontrak karya PT Masmindo.

Adapun kasus ini sangat mendapat atensi dari  Pimpinan Mabes Polri, ditandai dengan adanya sejumlah surat jawaban terhadap setiap surat pengaduan yang selama ini dilayangkan oleh aktivis LSM ini. Banyak harapan pada pihak penyidik Mabes Polri tersebut agar mengusut tuntas kasus dugaan mafia tanah pada perusahaan tambang emas terbesar di Sulawesi Selatan tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *