Program Jaksa Masuk Desa di Luwu Utara Gelar Penyuluhan Hukum pada Desa Batu Alang Kecamatan Sabbang Selatan

News470 views

Luwu Utara, Tabloid SAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sedang gencar mensosialisasikan Program Jaksa Masuk Desa untuk melakukan penyuluhan hukum, demi memberikan pemahaman dan kesadaran hukum terhadap masyarakat di pedesaan.

Seperti pada kegiatan Program Jaksa Masuk Desa yang digelar di Desa Batu Alang, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (24/01/2023) lalu. Dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Haedar SH MH didamping oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Luwu Utara, sekaligus sebagai pemateri  pada kegiatan sosialisasi Program Jaksa Masuk Desa tersebut.

Melalui pemaparannya tersebut, Kajari Luwu Utara banyak mengulas tentang pentingnya kesadaran hukum masyarakat tanpa terkecuali bagi masyarakat pedesaan. “Sebagai warga negara tanpa terkecuali bagi masyakat di pedesaan, senantiasa dituntut agar senantiasa sadar hukum,” tutur Haedar.

Apabila, kata dia, kita salaku warga negara sudah memiliki kesadaran hukum, maka terwujud suatu tatanan kehidupan yang aman dan damai. “Jadi dengan adanya kesadaran hukum, sehingga tidak ada lagi warga yang main hakim sendiri,” kata Haedar.

Menurutnya, bahwa main hakim sendiri itu adalah menimbulkan konsekwensi hukum dalam bentuk tindak pidana dan ganjarannya adalah menjadi tahanan. “Menjadi tahanan suatu tindak pidana itukan selain bikin susah diri sendiri tapi juga menyusahkan keluarga. Pokoknya tidak ada enaknya menjadi tahanan suatu tindak pidana,” terang Kajari Luwu Utara tersebut.

Tampak warga Desa Batu Alang menghadiri kegiatan Program Jaksa Masuk Desa yang digelar oleh pihak Kejaksaan Negeri Luwu Utara. Dihadiri pula oleh Kades Kampung Baru Mardianto SE, Kades Mari-Mari Mariana M dan Kades Tete Uri Tamrin.

Ia pun mengharapkan agar warga tidak berindak sccara sewenang-wenang terhadap siapaun dalam perbuatan bentuk apapun yang sifatnya dapat menumbulkan dampak hukum yang bisa berujung untuk timbulkan tindak pidana.

Karena tindakan semacam itu, lanjut Kajari Luwu Utara, tentunya sangat rentan menimbulkan perkelahian di tengah warga, bahkan sangat berpotensi pula untuk dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok.

“Hal seperti ini harus dicegah bersama-sama secara dini, supaya tidak meluas menjadi konfik antar kelompok warga yang hanya menimbulkan malapetaka di tengah warga Desa Batu Alang ini sendiri,” terang Haedar.

Lalu ia menyampaikan, jika terjadi peristiwa tindak pidana apapun itu bentuknya, maka sebaiknya diselesaikan secara musyawarah melalui semanagat kekeluargaan. Atau segera laporkan kepada pihak Kepolisian, supaya pelakukanya dapat diproses menurut menurut ketentuan tindak pidana yang berlaku.

Lanjut ia menyampaikan, namun tidak semua juga perbuatan tindak pidana bisa diselesaikan secara musyawarah, seperti kasus-kasis tindak pidana yang sifatnya berintensitas tinggi atau sifatnya sangat meresahkan di tengah masyarakat.

Haedar lebih lanjut menyampaikan, jika kasusnya bentuk perkelahian atau semacam kenakalan remaja dan kasus-kasus berintensitas rendah lainnya, maka itu dapat diselesaikan melalui pendekatan musayawah dan bisa ditangani oleh pihak pemerintah Desa.  “Apabila tidak ada kesepakatan damai, maka sebaiknya dilanjutkan penanganannya pada pihak Kepolisian, Jadi jangan main hakim sendiri, jika terjadi perselisihan di tengah masyarakat,” ucapnya.

“Untuk kasus-kasus tertentu yang sifatnya berintensitas rendah, maka dapat pula dilakukan restorasi justice pada saat ditangani pihak Kepolisian maupun kami selaku pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dan pelakunya dilimpahkan oleh pihak Kepolisian,” beber Haedar.

Apabila kita semua sadar hukum, lebih lanjut ia menjelaskan, saya yakin warga Desa Batu Alang ini akan senantiasa hidup aman dan damai dalam situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga warga dalam melakukan kegiatan ekonominya tidak akan lagi dibayang-bayangi dengan rasa ketakutan.

“Jadi dengan adanya kesadaran hukum tersebut, sehingga warga juga bisa lebih meningkatkan kesejahteraan hidupnya, sebab warga senantiasa pula aman dalam melakukan kegiatan ekomominya,” paparnya.

Kajari Luwu Utara lanjut mengemukakan, apalagi pemerintah setiap tahun telah mengalokasikan Dana Desa, tak lain untuk mendorong peningkatan kesejahteraan hidup warga di desa. “Jadi pesan saya pada warga Desa Batu Alang ini agar juga pro aktif mengawasi pengelolaan Dana Desa, supaya pelaksanaannya tepat sasaran. Sebab pengalokasian Dana Desa adalah bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan warga di pedesaan,” bebernya,

Pada kesempatan itu, Kajari Luwu Utara tersebut tak terlepas pula menekankan pada Kepala Desa (Kades) Batu Alang  dan jajarannya beserta pata Kades yang juga hadir pada kegiatan sosialisasi Jaksa Masuk Desa ini, agar tidak sekali-kali menyalahgunakan Dana Desa dan benar-benar digunakan menurut sasarannya demi mendorong kesejahteraan hidup bagi  warga di desanya masing-masing.

Jadi itu penekanan saya, tuturnya lebih lanjut, sebab apabila terjadi penyalahgunaan terhadap Dana Desa maka konsekwensinya akan ditindak menurut menurut ketentuan tindak pidana korupsi.

“Untuk itu saya juga meminta pada warga Desa Batu Alang agar tidak ragu melaporkan jika terjadi penyalahgunaan Dana Desa di desa ini, maka kami sekalu aparat penegak hukum siap untuk menindaknya menurut ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Kajari Luwu Utara tersebut.

Kajari Luwu Utara itupun lalu mencontohkan mengenai sejumlah kasus penyalahgunaan Dana Desa, khususnya di Luwu Utara ini sudah terdapat beberapa Kades yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi. “Hal itulah, sehingga saya sangat berharap agar Dana Desa tersebut, supaya benar-benar dikelola sesuai dengan petunjuk teknisnya agar tepat sasaran,” pinta Haedar.

Haedar pun lalu berpesan agar senantiasa berhati-hati dalam mengelola Dana Desa supaya terhindar dari kasus pelanggaran hukum. “Jadi mari kita bekerja sesuai dengan regulasi dalam mengelola Dana Desa untuk senantiasa mempedomani petunjuk teknis yang berlaku. Insya Allah , akan aman dari kasus hukum,”kunci Kajari Luwu Utara tersebut.

Kades Batu Alang, Mustamin mengaku sangat menyambut baik atas kehadiran Kajari Luwu Utara bersama rombongannya di desanya ini. “Jadi dengan adanya kegiatan program Jaksa Masuk Desa ini sangat positif, sebab bisa menambah wawasan pengetahuan bagi kami bersama warga, terkait dengan adanya penyuluhan hukum semacam ini,” kata Kades yang akrab disapa Pupus ini.

Lanjut Pupus menyampaikan, jadi dengan adanya penyuluhan hukum semacam ini, sangat memberikan manfaat pengetahuan hukum bagi kami dan warga agar senantiasa sadar hukum, sehingga tidak lagi ada warga kami yang main hakim sendiri.

Soal pengelolaan Dana Desa, kata Pupus lebih lanjut, tentunya kita akan senantiasa patuh pada aturan regulasi untuk senantisa berpedoman pada petunjuk teknis yang berlaku. “Tentunya pula kita juga tidak ingin tersangkut kasus hukum, hanya karena menyalahgunakan Dana Desa,” terang Kades Batu Alang tersebut.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Apdesi Kabupaten Luwu Utara, Aris Mursalim SE dan juga merupakan Kades Terpedo Jaya tersebut. Bahkan dirinya sangat mengapresiasi atas adanya kegiatan Program Jaksa Masuk Desa ini, tidak hanya sebagai bentuk pencerahan hukum bagi warga tapi juga bagi kami selaku Kades agar senantiasa pula berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.

“Kita tentunya sangat prihatin dengan adanya sejumlah rekan-rekan Kades yang selama ini telah tersangkut kasus korupsi akibat menyalahgunakan Dana Desa. Kita pun sangat mengharapkan agar kedepan tidak ada lagi Kades yang tersangkut kasus korupsi Dana,” pungkas Ketua Apdesi Kabupaten Luwu Utara tersebut.

Untuk diketahui, bahwa warga Desa Batu Alang tampak sangat antusias mengikuti kegiatan Program Jaksa Masuk Desa yang digelar oleh pihak Kejaksaan Negeri Luwu Utara ini. Tidak hanya dihadiri oleh Pemerintah Desa Batu Alang dan jajarannya beserta warganya, tapi juga dihadiri oleh sejumlah Kades lainnya beserta jajarannya, yakni Kades Kampung Baru Mardianto SE, Kades Mari-Mari Mariana M dan Kades Tete Uri Tamrin. (Asmal Kadir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *