Dikritik Pegiat Aktivis LSM, Kepala DLH : Pihak KPH Latimojong yang Rekomendasikan Lokasinya dengan Alasan Lahan Kritis
Tabloid SAR – Hari Bumi adalah acara tahunan yang dirayakan di seluruh dunia pada setiap tanggal 22 April, untuk menunjukkan dukungan bagi perlindungan lingkungan. Hari Bumi dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap planet yang ditinggali manusia ini yaitu bumi ini.
Namun Hari Bumi yang diperingati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu pada hari ini, Senin (22/04-2024). Sepertinya menuai kontroversi dari ruang publik, akibat melakukan kegiatan penanaman pohon di wilayah kontrak karya PT Masmindo Dwi Area (Masmindo), Kecamatan Latimojong.
Adapun kontroversi dari ruang publik diaksud, berupa sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan baik melalui media sosial seperti facebook maupun melalui hubungan telepon, seperti dari kalangan pemerhati lingkungan dan Kalangan pegiat aktivis LSM.
Terlebih lagi pihak Pemkab Luwu memperingati Hari Bumi dalam bentuk kegiatan menanam pohon pada wilayah kontrak karya sebuah perusahaan pertambangan emas yang sedang dipermasalahkan pembebasan lahannya oleh pihak masyarakat adat.
Sehari sebelunya, salah satu akun facebook atas nama Muhammad Nursaleh, tampaknya telah menyoroti peringatan Hari Bumi di wilayah kontrak karya PT Masmindo tersebut, dengan memposting komentarnya secara gamblang dan sifatnya bernada kritikan, berikut :
Omong Kosong Tambang Peringati Hari Bumi
Ada suratnya beredar. Sebuah perusahaan tambang di daerah saya mengundang orang menanam pohon dirangkai peringatan HARI BUMI, besok 22 April 2024.
Ini salah satu modus perusahaan tambang di Indonesia. Lagu lama. Bagaimana bisa anda mengajak orang mencintai bumi, mengajak orang menanam pohon sementara anda sendiri pelaku utama perusak lingkungan.
Anda telah membuat banyak satwa kehilangan rumah, pohon-pohon yang besar telah anda tumbangkan, telah terjadi longsor di mana-mana lalu berharap pada pohon yang baru anda akan tanam besok? TERLAMBAT BAMBANG!
Begitu meteri tulisan postingan fascebook salah satu pemerhati lingkungan yang disalin ulang awak media ini.
Pada postingan akun facebook tersebut, maka disertai pula dengan pesan moral dari Walhi dalam bentuk plakat bertuliskan “SAVE SOUTH SULAWESI RAIN FOREST!” artinya “Selamatkan Hutan Hujan Sulawesi Selatan!”
Nursaleh selaku pemilik akun facebook ini dikonfirmasi pada hari ini, Senin (22/04-2024), saat dimintai izin untuk mempublikasikan melalui media ini, terkait dengan materi postingannya yang bersifat kritis itu. “Silahkan dijadikan sebagai bagaian dari materi berita di Tabloid SAR, sebagai bentuk sumbangsi pemikiran dalam memperingati Hari BUMI dirayakan secara serentak pada hari ini,” tuturnya.
Nursaleh mengaku postingin facebooknya yang bernada kritis itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian hutan adalah juga dalam rangka memperingati Hari Bumi. “Soalnya kita ingin selamatkan hutan untuk melindungi ketersedian air bagi kelangsungan peradaban di bumi ini,” ucapnya.
Pasalnya, tuturnya lebih lanjut, perusahaan pertambangan emas ini sangat menjadi ancaman serius terhadap kerusakan hutan secara masif, pada saat nantinya telah melakukan kegiatan eksploitasi.
Menurutnya, sebab hutan berfungsi untuk mengikat dan menahan air hujan, melalui proses sirkulasi fotosintesis yang bersifat eksitensial terhadap kelangsungan kehidupan ekologi, terlebih lagi untuk kelangsungan kehidupan peradaban umat manusia.
Apalagi air, lanjut Nursaleh, merupakan kebutuhan yang paling dasar bagi mahluk hidup agar senantiasa survival. Sehingga sangat penting melestarikan hutan untuk menyelamatkan air. “Jadi begitu stategisnya fungsi hutan, karena juga mampu mempoteksi terjadinya bencana alam dari segala dampak krusial yang ditimbulkannya,” tandas salah satu tokoh pencinta alam di Luwu ini.
Sementara dari kalangan pegiat aktivis LSM, rupanya pula sangat menaruh curiga atas adanya sinyalemen berupa tendensi politik korporasi, terkait dengan kegiatan menanam pohon melalui peringatan Hari Bumi yang dilaksanakan pihak Pemkab Luwu tersebut.
Hal ini dikemukakan William Marthom, salah satu pegiat aktivis LSM Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD). “Sepertinya ada silanyemen berupa tendesi politik dari pihak korporasi, lantaran kegiatan menanam pohon tersebut diduga dilaksanakan dalam wilayah kontrak karya PT Masmindo,” tukasnya.
Menurutnya, bahwa wilayah kontrak karya itukan sudah merupakan wilayah otonomi pihak perusahaan pemegang IUPK. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab mutlak pihak PT Masmindo untuk merevitalisasi dan merekondisi lingkungan hidup yang kritis pada wilayah itu. Jadi sudah tidak ada lagi domain kebijakan pemerintah di wilayah kontrak karya tersebut.
Dia lanjut menyampaikan, bahwa nampaknya ada pula sinyalemen pihak PT Masmindo, untuk memanfaatkan kegiatan menanam pohon, melalui peringatan Hari Bumi yang dihelat pihak Pemkab Luwu ini. Untuk dijadikan sebagai momentum demi menunjukkan kepada publik, bahwa pada dasarnya tidak ada sama sekali permasalahan terkait dengan pembebasan lahan. “Saya kira ada indikasinya ke arah itu,” kata William.
Lebih lanjut pegiat aktivis LSM yang selama ini dikenal sebagai raja demo tersebut, apa iyah pihak Pemkab Luwu sama sekali tidak paham, jika pemerintah sudah tidak lagi memiliki otoritas untuk melakukan kegiatan fisik bentuk apapun di dalam wilayah kontrak karya.
“Jangan-jangan pihak Pemkab Luwu, justru lebih menunjukkan keberpihakannya kepada pihak korporasi. Sehingga tidak lagi memiliki rasa empaty kepada warganya yang lagi sedang memperjuangkan tanah warisan leluhurnya, akibat diduga kuat telah dirampas paksa dengan cara-cara manipulatif oleh para mafia tanah, melalui pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut,” ucapnya dengan penuh tanya.
Jadi sangat wajar, sambungnya, apabila pihak Pemkab Luwu sampai tidak mampu untuk mencarikan solusi rasa keadilan terhadap permasalahan lahan warganya, akibat dari kegiatan pembebasan lahan yang dilakukan perusahaan pertambangan emas tersebut. “Begitulah kontroversialnya kekuasaan, selalu saja cenderung menimbulkan kezaliman, menyebabkan masyarakat menjadi begitu sukar memperoleh rasa keadilan,” tutur William dengan nada miris.
Tentunya, tambah William, kita sangat berharap kepada Bang Foxchy (Rahmat K Foxhy) selaku Aktivis Pembela Arus Bawah yang saat ini sedang memberikan pendampingan, untuk mengadvokasi kasus pembebasan lahan PT Masmindo ini, agar segera memperoleh solusi pada tingkat Pemerintah Pusat di Jakarta. “Semoga pihak Pemerintah Pusat di Jarkarta juga segera dapat memberikan solusi rasa keadilan terhadap pihak masyarakat adat yang telah dizalimi hak-hak agraris warisan leluhurnya tersebut,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Didis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Albaruddin Andi Picunang saat dikonfirmasi, untuk dimintai tanggapannya, terkait dengan adanya kritikan terhadap kegiatan menanam pohon di wilayah kontrak karya PT Masmindo, sebagai puncak peringatan Hari Bumi yang dihelat Pemkab Luwu tersebut.
Melalui saluran komunikasi telepon, Albaruddin menampik semua wacana yang berkembang seperti itu. Namun dirinya sangat mengapresiasi atas adanya kritikan dari ruang publik, terhadap kegiatan menanam pohon, sebagaimana yang dilaksanakan pada tiga desa, yakni Desa Pajang, Desa Ulusalu dan Desa Boneposi di wilayah Kecamatan Latimojong.
Ia lalu menjelaskan, bahwa lokasi untuk kegiatan menanam pohon itu adalah berdasarkan rekomendasi dari Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Latimojong, dengan mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor : 0031/4945/DLHK tanggal 17 April 2024.
“Jadi yang menentukan lokasi kegiatan tersebut bukan kami dari Pemkab Luwu, tapi pihak KPH Latimojong dengan alasan lahan kritis,” bebernya.
Menurutnya, jadi kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan semangat partisipasi dan sama sekali tidak ada anggaran pemerintah yang dialokasikan dalam bentuk ABPD. “Jadi bibit yang kita tanam sejumlah 1.000 itu adalah bantuan semua,” terang Albaruddin.
Namun mantan Kadis Pertanian Kabupaten Luwu ini, mengaku sangat capek, sebab baru pulang dari Kecamatan Latimojong. “Maaf, rehat Bang karena sangat capek baru pulang melakukan kegiatan menanam pohon tadi siang dari Kecamatan Latimojong,” pungkasnya.
Padahal masih terdapat beberapa pertanyaan akan diajukan awak media ini, untuk dimintakan klarifikasi lebih lanjut kepada mantan Asisten 2 Pemkab Luwu tersebut. Tentunya pula, terkait dengan kegiatan menanam pohon di dalam wilayah kontrak karya yang tak terlepas menuai kontroversi dari ruang publik tersebut. Soalnya sudah agak larut malam juga, saat awak media ini mengkonfirmasi salah satu pejabat eselon II di Pemkab Luwu yang dikenal ramah tersebut. (Redaksi) , ,”