Pemberitahuan :  Tanpa Surat Tugas dan KTA Jangan Layani Pihak-Pihak yang Peratasnamakan Diri Sebagai Kru Tabloid SAR, Khususnya di Luwu

News825 views

Diminta Pula Agar Tidak Melayani Pihak-Pihak yang Mengaku sebagai Anggota LSM Aktivis Pembela Arus Bawah

 

 

Tabloid SAR – Belakangan ini, nampaknya terdapat sejumlah pihak sedang mencatut media Tabloid Suara Akar Rumput (SAR) dan Aktivis Pembela Arus Bawah. Hal tersebut langsung disikapi oleh Owner atau Pemilik Tabloid SAR, Rahmat K Foxchy sekaligus selaku Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah.

Hal itulah, kata Rahmat K Foxchy yang akrab disapa Bang Ories tersebut, sehingga diberitahukan melalui media ini, Sabtu (17/9/2022), bahwa jangan melayani pihak-pihak yang memperatasnamakan sebagai kru Tabloid SAR dan LSM Aktivis Pembela Arus Bawah.

Aktivis LSM yang selama ini banyak mengungkap kasus korupsi ini menyampaikan, kita mendapat informasi bahwa terdapat sejumlah pihak sedang mencatut nama Tabloid SAR dan Aktivis Pembela Arus Bawah.

“Mereka itu justru mengaku-ngaku sebagai kru Tabloid SAR dan Aktivis Pembela Arus Bawah, untuk mendatangi kantor kepolisian, kepala desa, kepala sekolah dan kantor-kantor pemerintah pada umumnya, khususnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan,” begitu informasi yang kita peroleh dari sumber-sumber yang layak dipercaya.

Jadi diberitahukan pula, lanjut Bang Ories, bahwa kru Tabloid SAR, khususnya di Kabupaten Luwu tersebut, menurut wilayah tugasnya masing-masing berikut :

  1. Saudara Herman dengan nomor HP/WA : 0813 5569 5733, bertugas sebagai wartawan atau koresponden di wilayah Kecamatan Bua, Bastem dan Bastem Utara serta Kota Palopo.
  2. Saudara Basnawir dengan nomor HP/WA : 0813 3847 1007, bertugas sebagai wartawan atau koresponden di wilayah Ponrang, Kecamatan Bupon dan Ponrang Selatan.
  3. Saudara Jirham dengan nomor HP/WA : 0853 4213 5958, bertugas sebagai wartawan atau koresponden di wilayah Walmas.
  4. Saudara Asmal Kadir dengan nomor HP/WA : 0852 4001 0025, selaku Kepala Biro Tabloid SAR Luwu Utara.
  5. Saudara Hermansyah alias Anca dengan nomor HP/WA : 0813 8642 7561, bertugas sebagai Koordinator Tabloid SAR yang berkedudukan di Bajo, untuk mengatur sirkulasi media cetak Tabloid SAR pada wilayah Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Suli, Suli Barat Larompong, Larompong Selatan.
  6. Saudara Hariono dengan nomor HP/WA : 0815 2587 368, bertugas sebagai distributor media cetak Tabloid SAR di wilayah Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat dan Latimojong.
  7. Saudari Nurlia dengan nomor HP/WA : 0812 4513 3475, bertugas sebagai distributor media cetak Tabloid SAR di wilayah Kecamatan Suli, Suli Barat Larompong dan Larompong Selatan.

“Jadi selain nama-nama dimaksud di atas, sehingga sangat diharapkan pada instansi pemerintah khususnya di Kabupaten Luwu, agar tidak melayani pihak-pihak lain yang memperatasnamakan diri sebagi kru Tabloid SAR demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” tutur Bang Ories.

Hariono sekarang ini bertugas sebagai distributor media cetak Tabloid SAR di wilayah Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat dan Latimojong, untuk mengantikan Muhammad Rais yang sudah pindah ke media lain.

Kendati demikian, tutur Bang Ories lebih lanjut, kita masih mengevaluasi kinerja petugas distributor media cetak Tabloid SAR yang baru tunjuk pada wilayah tertentu. “Apabila memang tidak mampu memberikan ekspektasi pengembangan yang diharapkan. Terlebih, jika  menunjukan sikap arogan sebagai kru Tabloid SAR, tentunya kita akan cari penggantinya,” bebernya.

Sementara Biro Makassar, Parepare, Toraja, Luwu Timur dan Wajo serta lain-lainnya, untuk sementara ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Namun akan dibuka kembali jika sudah memungkinkan,” ucapnya.

Pada kesempatan ini Bang Ories pun mengucapkan terima kasih kepada Saudara Muhammad Rais atas kerjasamanya dengan Tabloid SAR selama ini. “Jadi sangat perlu pula diberitahukan, bahwa Saudara Muhammad Rais terhitung dari tahun 2020 lalu, sudah tidak lagi menjadi kru Tabloid SAR dan sudah digantikan oleh Saudara Hariono,” imbuhnya.

Dikemukakannya lebih lanjut, bahwa Saudara Hariono sekarang ini yang menangani distribusi Tabloid SAR untuk wilayah Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat dan Latimojong.

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang memperatasnamakan sebagai kru Tabloid baik mendatangi para Camat, para Kepala Puskemas, para Lurah, Kepala Desa dan para Kepala Sekolah dan instansi lainnya pada wilayah Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat dan Latimojong, selain namanya Saudara Hariono maka itu sudah mencatut nama Tabloid SAR.

Untuk itu, sambungnya, sehingga diminta agar segera laporkan kepada pusat pengaduan Tabloid SAR, melalui Saudara Herman dengan nomor HP/WA : 0813 5569 5733, Saudara Basnawir melalui HP/WA : 0813 3847 1007 atau Saudara Hermansyah atau Anca melalui HP/WA : 0813 8642 7561. “Jika kehadiran pihak-pihak yang sifatnya mencatut diri sebagai kru Tabloid SAR, namun sudah merugikan, maka sebaiknya segera laporkan kepada pihak aparat kepolisian terdekat,” tandasnya.

“Intinya disini, jika tanpa menunjukkan Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kru Tabloid SA R, maka dihimbau agar jangan dilayani demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Bang Ories.

Sikapi Pihak-Pihak yang Juga Mencatut Aktivis Pembela Arus Bawah

 

Mengingat ada pula pihak-pihak yang mencatut Aktivis Pembela Arus Bawah untuk dijadikan sebagai LSM Pendamping terhadap kasus-kasus masyarakat, termasuk menggunakan LSM ini untuk melaporkan kasus korupsi.

Hal tersebut disikapi pula oleh Bang Ories. “Saya selaku Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, menghimbau agar juga berhati-hati dengan pihak-pihak yang memperatasnamakan sebagai anggota LSM kami ini, sehubungan dengan adanya informasi bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang mengunakannya baik dalam bentuk kegiatan pendampingan LSM terhadap kasus-kasus masyarakat maupun dalam melaporkan kasus korupsi,” ungkapnya.

Lanjut Bang Ories, bahwa pendampingan LSM dan melaporkan kasus-kasus korupsi melalui bendera Aktivis Pembela Arus Bawah, maka itu juga harus ada surat tugas yang masih berlaku dari saya sebagai Direktur Eksekutif.

Pasalnya, kata Bang Ories lagi, saya pernah ditelepon oleh salah satu institusi penegak hukum saat saya sedang di Jakarta, jika ada laporan kasus korupsi yang memperatasnamakan Aktivis Pembela Arus Bawah. Namun saya tidak merasa melaporkan kasus korupsi dimaksud.

Soalnya, tuturnya lebih lanjut,  kita dari Aktivis Pembela Arus Bawah, tidak pernah memberikan Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) LSM kepada pihak-pihak siapapun, untuk menjadi anggota LSM kami apalagi sebagai LSM Pendamping terhadap kasus-kasus masayarakat atau melaporkan kasus korupsi apapun bentuknya.

Olehnya itu, sehingga dihimbau agar juga tidak melayani siapapun yang memperatasnamakan diri sebagai anggota Aktivis Pembela Arus Bawah, baik dalam bentuk pendampingan LSM maupun dalam melaporkan kasus korupsi.

“Jika ada pihak-pihak yang mencatut nama Aktivis Pembela Arus Bawah seperti ini, maka segera pula informasikan kepada kami melalui contact person HP/WA : 0822 5241 3173,” tutur Bang Ories.

Lanjut ia menambahkan, bahwa kami sangat tidak bertanggungjawab apabila ada pihak-pihak yang memperatasnamakan diri sebagai kru Aktivis Pembela Arus Bawah untuk menjadi LSM pendamping terhadap kasus-kasus masyarakat.

“Jika terdapat warga atau pihak siapapun yang merasa dirugikan, maka sebaiknya pula segera laporkan pada pihak kepolisian terdekat,” pungkas Rahmat K Foxchy. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *