Rahmat K Foxchy : LSM Kita Tidak Akan Berkompromi Terhadap Setiap Pengaduan Kasus Dugaan Korupsi
LUWU, Tabloid SAR – Sebanyak 90 desa di Kabupaten Luwu pada awal Tahun 2022 ini, menggelar Pilkades Serentak. Hal itulah, sehingga sejumah Kades yang maju kembali untuk berkontestasi melalui Pilkades Serentak ini, maka harus pula ditunjuk Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), untuk mengisi penyelenggaraan Pemerintahan Desa di tengah pelaksaan pesta demokrasi pada tingkat desa tersebut.
Adapun salah satu desa yang juga menggelar Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu tersebut ialah Desa Karatuan, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura). Jadi ditunjuklah Camat Bastura, Riting SH MH untuk menjadi Pj Kades Karatuan tersebut.
Namun ketika Camat Riting menjadi Pj Kades Karatuan, sepertinya terjadi dugaan penyalahgunaan Dana Desa Triwulan I TA 2022 tersebut. Salah satunya berupa kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang dianggarkan sebesar Rp 111.594.600 yang sangat diduga kuat fiktif.
Selain itu, diduga pula terdapat satu unit handtraktor senilai Rp 42.496.00, sebagai bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat tani di Desa Karatuan, akan tetapi juga ditengerai tidak jelas keberadaannya.
Padahal bantuan handtraktor tersebut, merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan hasil produktifitas usaha tani. Tujuannya, tentunya tak lain untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di Desa Karatuan ini akibat diderah oleh dampak dari pandemi Covid-19 tersebut.
Camat Bastura, Riting saat dikonfirmasi media ini terkait kedua kasus yang diduga kuat fiktif ini, namun seolah ingin lepas tanggungjawab. Hal itulah, sehingga warga Desa Karatuan sangat mengharapkan pada LSM Pembela Arus Bawah agar melaporkan kasus ini pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara Direktur Eksekutif LSM Pembala Arus Bawah, Rahmat K Foxchy saat dimintai tanggapannya melalui handphonnya tersebut, mengaku sangat merespons harapan masyarakat Desa Karatuan, tekait kasus kegiatan pembangunan jalan jabat rabat beton dan pengadaan handtraktor yang diduga fiktif tersebut.
“Kasus pembangunan jalan rabat beton yang diduga fiktif ini, justru sudah diadukan warga dari desa tersebut beberapa bulan lalu. Kita dari LSM, bahkan sudah minta pada Pak Camat Bastura selaku Pj Kades Karatuan kala itu agar kegiatan ini laksanakan supaya tidak menjadi masalah hukum nantiya,” tutur aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories itu, Jumat (23/12/2022) kemarin, mengaku sedang berada di Mabes Polri untuk menangani kasus mafia tanah pada lokasi kontrak karya PT Masmindo Dwi Area.
Namun rupanya Camat Bastura sama sekali tidak melaksanakan pembangunan jalan rabat beton tersebut sampai berakhirnya TA 2022 ini. “Yah, LSM kita sudah kasih ruang agar jalan rabat beton itu dikerjakan, tapikan tidak dilaksanakan juga. Jadi kasus ini akan segera kita laporkan lebih lanjut pada pihak APH,” terang Bang Ories tersebut.
Namun mengenai pengadaan handtraktor di Desa Karatuan yang juga diduga fiktif itu, aktivis LSM ini pun mengaku baru mendapat informasi terkait kasus tersebut. ”Jika pengadaan handtraktornya juga benar fiktif, maka kita laporkan sekalian dengan kasus jalan rabat beton yang diduga fiktif tersebut,” ungkapnya.
Bang Ories pun juga menyampaikan, jika hari ini dirinya langsung menghubungi nomor handphone pihak APH untuk mengkoordinasikan kasus ini agar diproses menurut ketentuan tindak pidana korupsi.
“Saya baru saja berkoordinasi langsung dengan pihak penyidik Tipikor via nomor handphone-nya, Beliau tinggal menggu surat pengaduan dari LSM kita. Hal itu akan segera kita layangkan agar kasus yang diduga fiktif di Desa Karatuan itu segera pula ditindak menurut ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Bang Ories pun menyampaikan komitmennya, jika pihak LSMnya akan kembali memprioritaskan agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya terdapat sejumlah desa yang juga bermasalah dana desanya, termasuk dugaan korusi pada tingkat OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. “Jadi itu semua akan dilaporkan LSM kita pada pihak APH,” imbuhnya.
Soalnya, lanjut ia menambahkan, selama tiga tahun terakhir ini, LSM kita mungkin dianggap terlalu berkompromi terhadap kasus korupsi di Kabupaten Luwu. “Jadi pada dasarnya LSM kita tidak seperti itu, silahkan adukan setiap kasus dugaan korupsi dan LSM kami pasti akan tindak lanjuti pada pihak APH,” tandas Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah tersebut. (Herman)