Kanit Lantas Polsek Mangkutana Setiap Pagi Rutin Mengatur Arus Lalulintas di Jalan Trans Sulawesi

News306 views

Tabloid SAR – Kehadiran polisi adalah tak lain untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. Begitupun hal polisi lalulintas  (Polanatas), menurut Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya, antara lain adalah memberikan pelayanan untuk mengatur arus lalulintas demi mewujudkan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

Hal tersebut, maka secara rutin pula kegiatan mengatur lalulintas dilaksanakan Kanit Lantas Polsek Mangkutana, Aipda I Nyoman Surya  pada setiap pagi. Utamanya pada Jalan Trans Sulawesi di wilayah hukum Polsek Mangkutana, Polres Luwu Timur, Polda Sulawesi Selatan tersebut.

Pasalnya, arus lalulintas kendaraan baik sepeda motor maupun beragam jenis mobil sampai bermuatan tonese tinggi sekalipun, selalu padat pada pagi hari melintasi di Jalan Trans Sulawesi ini. Hal tersebut dikemukakan oleh personil Polantas berpangkat kelelawar  dua di atas pundaknya itu.

Soalnya Jalan Trans Sulawesi ini, kata I Nyoman pada media ini, Jumat (25/08-2023), banyak sekali kendaraan melintas di pagi hari. Jadi secara rutin pula pada setiap pagi, kita mengatur lalulintas kendaraan bermotor mulai dari sepeda motor hingga pada mobil-mobil jenis truck bermuatan sampai tonase tinggi.

“Apalagi banyak sekali anak-anak sekolah dan warga yang beraktifitas pada pagi hari, dengan secara hilir mudik melintasi Jalan Trans Sulawesi ini. Jadi kita selaku Polantas sudah menjadi tugas rutin pada setiap pagi, untuk senantiasa mengatur lalulintas kendaraan pada jalan poros ini, demi menjaga keselamatan para pengguna jalan raya,” tuturnya.

Menurutnya, bahwa Jalan Trans Sulawesi yang melintasi Kecamatan Mangkutana ini adalah menghungkan arus lalulitas antara wilayah Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah. “Jadi sangat membuat jalan poros ini begitu padat dilintasi bergam jenis kendaraan, khususnya pada pagi hari tersebut,” ucap I Nyoman.

Iapun menambahkan, jadi kita selaku Polantas dalam bertugas mengatur arus lalulintas kendaraan di jalan poros ini, supaya dapat menghindari terjadinya lakalantas (kecelakaan lalulintas). “Syukurlah, sehingga kita mampu mengendalikan terjadinya potensi lakalantas tersebut,” terang Kanit Lantas Polsek Mangkutana tersebut. (Made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *