Tabloid SAR – Pihak personil Polres Luwu rupanya sedang menertibkan lokasi pertambangan emas secara ilegal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Suso, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Adapaun sejumlah titik kegiatan pertambangan ilegal yang ditertibkan pihak personil Polres Luwu pada hari ini, Rabu (23/08-2023) tersebut adalah berlokasi di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.
Hal tersebut direkam video oleh salah satu warga, untuk kemudian hasil rekaman vidionya tersebut lalu dikirim pula pada media ini via whatsapp. “Pihak personil Polres Luwu masih sementara melakukan penertibkan di lokasi pertambangan illegal di Desa Kadundung,” tuturnya melalui nomor handphone-nya.
Hanya saja warga yang merekam ini, meminta agar identitasnya tidak dimediakan. “Saya sudah meninggalkan kegiatan penertiban pertambangan ilegal yang sedang dilakukan oleh pihak personil Polres Luwu tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, karena pada lokasi pertambangan ilegal yang ditertibkan itu tidak ada sama sekali signal handphone. Sehingga dirinya pun keluar mencari signal di wilayah Kecamatan Bajo Barat, agar rekaman video ini segera dikirim ke whatsapp media ini.
Warga tersebut mengemukakan, bahwa ada sekitar lima mobil anggota kepolisian Polres Luwu yang turun melakukan penertiban di lokasi pertambangan ilegal tersebut. “Pihak aparat kepolisian saat ini masih sementara melakukan penertiban pada lokasi pertambangan ilegal di Desa Kadundung,” bebernya.
Sedangkan dalam rekaman video tersebut, tampak personil kepolisian lagi membongkar sebuah pondok darurat yang diduga dijadikan sebagai tempat bernaung atau beristrahat para pelaku penambang ilegal tersebut.
Saat Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh berupaya dihubungi nomor handphone-nya, tapi bernada di luar jangkauan. Hingga berita ini naik tanyang, mungkin perwira Polri berpangkat tiga balok di atas pundaknya itu, masih sementara memimpin kegiatan penertiban pertambangan ilegal tersebut.
Untuk diketahui, bahwa Desa Kadundung selama ini merupakan lokasi yang paling diminati oleh para pelaku pertambangan emas secara ilegal. Menyusul pula Desa Ranteballa adalah juga sedang dirambah para pelaku pertambangan emas secara ilegal.
Infomasi lainnya yang diperoleh media ini, jika terdapat pula kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Bahkan di sepanjang DAS Sungai Suso ini tidak hanya marak kegiatan pertambangan emas secara ilegal. Namun juga disinyalir terdapat para pelaku penambang Galian C secara ilegal, dan diduga untuk memenuhi kebutuhan material proyek infrastruktur jalan Pemerintah Kabupaten Luwu. (*)