Tabloid SAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan fasilitasi kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2023.
Adapun kegiatan Bintek ini diselenggarakan oleh pihak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu di Hotel Harapan Kota Palopo. Dibuka oleh Ibu Bupati Luwu, Dr Hj Hayarna Hakim SH MSi pada hari Minggu (29/10-2023).
Hayarna Hakim saat membuka kegiatan Bintek tersebut dalam sambutannya mengemukakan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi, berakuntabel dan bersifat partisipatif yang didasari dengan tertib administrasi dan disiplin anggaran.
Sebab APBDes, kata dia, merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa satu tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. “Jadi saya sangat berharap agar selalu menghindari timbulnya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, bahwa APBDes khususnya yang bersumber dari Dana Desa agar dikelola sesuai dengan peruntukannya. Karena tujuan Dana Desa pada dasarnya adalah mengakselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan, untuk menggerakkan roda perekonomian di desa demi meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di desa.
Lanjut Hayarna, jadi perlunya pula inovasi terhadap pengelolaan Dana Desa, dengan cara mengembangkan potensi sumber daya alam di desa. Alasannya, bahwa pengelolaan anggaran tanpa inovasi, maka tidak akan banyak memberikan ekspektasi terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Saya meminta pada pihak DPMD Kabupaten Luwu, sambungnya, agar senantiasa mensupervisi pengelolaan APBDes, khususnya lagi terhadap Dana Desa supaya dikelola dengan cara-cara inovatif.
“Jadi itu harapan kita, agar pengelolaan Dana Desa dikelola secara inovatif, supaya lebih mendorong kesejahteraan hidup masyarakat di desa,” terang mantan Ketua DPRD Luwu tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin SSos dalam sambutannya meminta agar para peserta Bintek Pengelolaan Dana Desa ini, supaya benar-benar memperhatian materi pembelajaran yang disajikan oleh para materi.
Dikemukakannya, jadi apa yang telah disampaikan oleh Ibu Bupati tadi, merupakan suatu masukan yang sangat berharga dalam mengelola APBDes, khususnya Dana Desa. “Kuncinya bahwa pengelolaan keuangan desa, khususnya Dana Desa maka harus dikelola berdasarkan asas transparansi, berakuntabel dan bersifat partisipatif yang didasari dengan tertib administrasi dan disiplin anggaran,” kata Kasmaruddin.
Lanjut Kadis yang juga akrab disapa Opu Rala itu, soal inovasi terhadap pengelolaan Dana Desa, sehingga menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami di DPMD dalam mesupervisi pengelolaan Dana Desa tersebut, supaya mampu mewujudkan kemandirian desa di Kabupaten Luwu ini,” ucapnya.
Ia pun meminta para peserta agar ilmu yang diperoleh melalui Bintek ini agar benar-benar diterapkan dalam sistem pengelolaan keuangan desa. “Jadi kehati-hatian dalam mengelola keuangan desa itu sangat matlak, supaya tidak terjebak ke dalam korupsi,” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Luwu tersebut.
Sedangkan Ketua PPDI, Rustan Siteng selaku pihak pelaksanan kepada media ini menyampaikan, bahwa kegiatan Bintek ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 6 November 2023. “Adapun kegiatan Bimtek Pengelolaan Dana Desa ini diikuti oleh 207 peserta dari seluruh pemerintah desa di Kabupaten Luwu ini,”beber Sekretaris Desa Kalimamase, Kecamatan Walenrang tersebut.
Ditambahkan oleh Ketua Panitia Bintek, Rusli A Ma bahwa diselenggrakannya kegiatan ini, guna percepatan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa TA 2023 ( P-APBDesa), penyusunan laporan pertanggung jawaban Dana Desa tahap 2 dan percepatan pencairan dana desa tahap 3.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sebab giatan yang dibuka Ibu Bupati (Hj Hayarna Hakim) ini sesuai dengan harapan sebab dihadiri oleh semua perangkat pemerintah desa se Kabupaten Luwu ini,” kunci Sekretaris Desa Tarramatekkeng, Kecamatan Ponrang Selatan ini. (Adv/T-SAR/Herman)