Diduga Kuat Ada Kasus Penampungan BBM Ilegal  Dekat Kantor Polsek Tolala, Jangan-Jangan Sudah Menjadi Bancakan Oknum-Oknum Polisi?

News512 views

Tabloid SAR – Kasus dugaan mafia BBM jenis solar, sepertinya sangat sukar ditindak oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan justru seolah semakin berani melakukan penampungan di dekat kantor kepolisian.

Seperti kasus penampungan BBM ilegal pada sejumlah titik yang diduga kuat sangat dekat dengan Kantor Polsek Tolala, Polres Kolaka Utara, Polda Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut diinformasikan masyarakat,  bahwa  ada kasus dugaan penampungan BBM ilegal pada sejumlah titik di dekat Kantor Polsek Tolala. Sehingga awak media ini melakukan penelusuran lebih lanjut dari Selasa, 14 November 2023.

Menurut informasi masyarakat, jika aktifitas penampungan solar ilegal tersebut sudah berjalan cukup lama. “Ada beberapa rumah warga  yang menjadi tempat penampungan tapi tidak di tangkap juga oleh polisi, padahal sangat dekat dengan Kantor Polsek,” ujar mereka minta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Sungguh sangat ironis, sebab pihak Polsek Tolala sepertinya sangat tutup mata dengan maraknya kasus dugaan penampungan solar ilegal yang justru dengan Kantor Polsek tersebut. Sampai-sampai muncul asumsi dari masyarakat setempat, bahwa jangan-jangan kasus dugaan mafia BBM ini sudah menjadi bancakan oknum-oknum kepolisian di daerah ini.

Jadi berbekal informasi masyarakat, kemudian awak media ini melakukan chack and re-check pada rumah-rumah yang diduga kuat sebagai tempat penampungan BBM ilegal dimaksud, namun tidak semua pemilik rumah berhasil ditemui.

Kata masyarakat setempat, jadi hal yang sangat kita khuwatirkan adalah faktor rawan kebakaran. Soalnya BBM itukan sangat mudah terbakar apalagi di tengah perkampungan. “Selain sudah tidak punya ijin penampungan BBM, lalu apa mereka para penampung BBM ilegal itu mau bertanggung jawab jika terjadi kebakaran,” ucap mereka dengan nada kesal.

Pada salah satu rumah warga yang diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal tersebut. Tampak satu unit mobil tangki solar industri terparkir dan terlihat pula puluhan jerigen di sekitarnya.

Akan tetapi  warga pada rumah ini, justru mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil tangki dan jerigen tersebut. Ia pun lalu berdalih, jika pada saat dirinya pulang tapi tiba-tiba sudah ada mobil tangki terparkir di halaman samping rumahnya tersebut.

“Saya tidak tahu ini mobil tangki dan jerigen siapa, karena saya juga baru pulang dari rumah sakit. Namun tiba-tiba sudah ada mobil tangki dan jerigen di sini. Jadi sampai sekarang, saya tidak tahu siapa yang punya,” ujar pemilik rumah tersebut mengaku bernama Pak Seri itu.

Sementara warga pemilik rumah lainnya, yang juga diduga kuat turut melakukan aktifitas penampungan solar ilegal di Tolala. Bahkan mengaku membeli solar dari Malili. Lalu angkut menggunakan mobil pick up ke Tolala ini. Hanya saja ia sangat menolak menyebut identitasnya.

Kata dia, bahwa dirinya mengambil solar dari  Malili biasa tiga hari dikumpul baru cukup 30 sampai 40 jerigen. “Jadi itu diambil dari Malili,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolsek Tolala, Ipda Jumardi SH  saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp-nya, terkait atas maraknya kasus dugaan penampungan BBM ilegal di sekitar katornya tersebut. Lalu ia pun berjanji akan melakukan pengecakan ke lokasi penampungan solar dimaksud. “Nanti kami cek” jawabnya melalui nomor whatsapp-nya.

Namun Kapolsek Tolala tersebut, kembalilagi  dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan atas maraknya kasus dugaan penampungan BBM ilegal ini pada Minggu (26/11-2023), melalui nomor wahatsap-nya. Nampaknya justru dirinya memilih bungkam  dan sama sekali tidak merespon pesan yang dikirim melalui nomor wahatsap-nya tersebut dan hanya tampak dibaca saja.

Kemudian salah seorang warga yang berdomisili pada seputaran sejumlah titik penampungan BBM ilegal tersebut, juga kembali dibubungi nomor hanphone-nya. Lalu menyampaikam, bahwa aktifitas penampungan solar tersebut tetap masih berjalan

“Masih jalan ji, biasa ada mobil tangki yang datang jemput” ungkap warga tersebut dalam dialek lokal, sekaligus meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.  (Made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *