Breaking News : Kasus Dugaan Praktik-Praktik Mafia Tanah Akhirnya Diungkap Sendiri Orang Dalam PT Masmindo    

News760 views

Tabloid SAR – Sepertinya semakin terungkap kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo yang berlokasi di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Namun yang justru mengungkap kasus tersebut adalah orang dalam (off the record) pihak PT Masmindo sendiri. Hal tersebut sangat jelas terdengar dalam bentuk rekaman suara hasil wawancara via handphone antara salah satu staf PT Masmindo sendiri dengan salah satu kontributor berita media ini.

Adapun rekaman suara hasil wawancara tersebut diterima langsung oleh redaksi media ini, pada Selasa (21/08-2023). Dalam rekaman tersebut, sehingga semakin terungkap dugaan kongkalikong antara pihak Kepala Desa Ranteballa dan pihak PT Pesona Swargaloka Indonesia dengan pihak management PT Masmindo tertentu  beserta pihak Notaris.

Hal tersebut, maka rekaman ini adalah juga semakin memperjelas terjadinya kasus dugaan pratik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembasan lahan PT Masmindo secara massif, terstruktur  dan tersistimatis, untuk merampas bidang-bidang tanah warisan masyarakat adat, sebagaimana yang berlokasi di dalam wilayah kontrak karya PT Masmindo di Desa Ranteballa tersebut.

Sedangkan hasil rekaman dimaksud, sehingga tidak diulas lebih lanjut oleh media ini, demi mejaga kerashasiaan sumber yang mengungkap atas masifnya kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo ini.

Akan tetapi rekman suara telah pula diterima oleh pihak LSM Pembela Arus Bawah untuk dijadikan alat bukti pada pejabat yang berwenang di Kantor Menkopolhukan dan Mabes Polri serta pihak Top Leader PT Indika Eenrgy.

Maksudnya, supaya bisa dijadikan sebagai acuan kebijakan, khususnya bagi pihak pejabat pemerintah pusat terkait dalam menyikapi atas masifnya kasus dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.

Saat Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy dimintai tanggapannya melalui handphone-nya, mengenai materi wawancar tentang hasil rekaman suara ini.

Ia pun menyampaikan, jadi ini akan kita dijadikan sebagai alat bukti untuk semakin memperkuat, bahwa PT Masmindo sangat perlu dievaluasi perizinan operasi produksi pertambangan emasnya.

“Apalagi besok (Selasa  -red) sudah ada juga jadwal waktu yang sudah diluangkan oleh salah satu pejabat berwenang di Kantor Menkopolhukam. Jadi sudah pasti rekaman ini akan kita serahkan pada Beliau, agar dijadikan sebagai alat bukti untuk mengevaluasi perizinan perusahaan pertambangan emas tersebut,”  terangnya dari balik handphone-nya.

Hanya saja pegiat LSM ini, sangat enggan mengungkap nama pejabat dimaksud pada Kantor Kemenko Pulhukam tersebut. “Sangat tidak etis menyebut nama pejabat di Kantor Kemenko Polhukam tersebut,” tandasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *