Tabloid SAR – Kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area atau Masmindo sedang dalam progres penanganan Satgas Seber Pungli Kemenko Polhukam.
Akan tetapi Direktur Utama dan Land Acqusastion (LA) Manager PT Masmindo justru mangkir dari undangan klarifikasi Satgas yang berantor di Kementerian yang dinahkondai Mahfud MD tersebut.
Sedianya Direktur Utama dan LA Manager PT Masmindo akan dimintai klrarifikasinya dihadapan Tim Penyidik Satgas Kemenko Polhukam pada hari ini, Kamis (26/10-2023).
Adapun tujuan undangan klarifikasi dimaksud, terkait dengan kasus dugaan mafia tanah pada proyek kontrak karya perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Namun pihak PT Masmindo justru hanya mengutus pihak pengacaranya tapi ditolak pihak Tim Penyidik Satgas Kemenko Polhukam. Sehingga Direktur Utama PT Masmindo dan LA Manager PT Masmindo akan segera kembali dijadwalkan pemanggilannya oleh Satgas Kemenko Polhukam.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy mengaku sangat mengapresiasi atas adanya langkah pihak Satgas Kemenko Polhukam untuk memberikan prioritas penanganan terhadap kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
“Kita tentunya sangat mengapresiasi atas adanya langkah prioritas penanganan yang diberikan pihak Satgas Kemenko Polhukam, terkait dengan kasus ini,” tuturnya melalui hubungan telepon dari Jakarta.
Ia lanjut mengemukakan, kita sangat menyesalkan atas mangkirnya Direktur Utama PT Masmindo dan LA Manager PT Masmindo. Namun sesuai informasi yang kita perolah, bahwa Satgas Kemenko Polhukam RI akan segara pula untuk kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kedua petinggi management PT Masmindo tersebut.
Kita pun juga memperoleh informasi, sambungnya, bahwa apalagi pihak pengacara PT Masmindo sendiri juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Satgas Kemenko Polhukam, untuk memproses lanjut kasus yang timbul dalam pelaksanaan pembebasan lahan pada perusahaan pertambangan emas terbesar di Sulawesi Selatan ini.
Pegiat LSM yang juga kerap disapa Bang Foxchy ini lanjut mengemukakan, selain kedua petinggi management PT Masmindo akan dipanggil ulang. Sepertinya ada juga pihak lain yang terkait dengan kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan di perusahaan pertambangan emas ini akan juga dipanggil. “Tadi Satgas Kemenko Polhukam juga meminta pada saya, mengenai alamat pihak-pihak lain yang juga akan dipanggil,” ucapnya.
Hanya saja Bang Foxchy tidak ingin mengungkap, siapa saja pihak lain dimaksud yang juga akan diagendakan untuk dipanggil pihak Satgas Menko Polhukam tersebut. “Ya, itu tidak boleh saya ungkap, namun jelasnya bahwa ada beberapa pihak yang diduga kuat terlibat pada kasus mafia tanah melalui pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmido, sudah dikantongi oleh pihak Satgas Menko Polhukam,” terangnya.
Lanjut aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini, jadi kita akan tarus kawal dan senantiasa pula memantau perkembangan lebih lanjut atas penanganan Satgas Kemenko Polhukam terkait dengan kasus ini.
“Kita sangat optimis kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo ini akan dituntaskan pihak Satgas Kemenko Polhukam,” pungkas Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut. (Redaksi)