Breaking News : Ada Apa Pihak Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu Datangi Kantor Kemenko Polhukam?

News285 views

Tabloid SAR – Pihak Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu pada hari ini Selasa (05/12-2023) mendatangi Kantor Kemenko Polhukam yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat No. 15 Gambir Jakarta Pusat tersebut.

Adapun tujuan kedatangan pihak Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu ini, untuk memenuhi undangan klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak Satgas Saber Pungli Pusat.

Hal tersebut, terkait dengan pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) yang sedang disoal oleh sejumlah rumpun masyarakat adat Ranteballa dan Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sesuai pantauan media ini, tampak hadir dari pihak Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Kepala Inpektorat Kabupaten Luwu Achmad Awwabin Kepala Bappelitbagda Kabupaten Luwu  Moh Arsal Arsyad, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Lainnya. Tampak pula hadir Camat Latimojong Supriadi dan Kepala Desa Boneposi Muhammad Hamka beserta perwakilan dari pihak pengadu.

Seusai rapat klarifikasi tertutup pada Ruang Rapat Satgas Saber Pungli Pusat tersebut, pihak Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu kepada media ini, menyampaikan bahwa kasus tanah yang diklaim oleh pihak Rumpun Keluarga Lino seluas 331 hektar tersebut sangat tidak bisa diterima.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin dan juga selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.

“Kita dari Satgas Kabupaten Luwu akan evaluasi lebih lanjut surat tanah yang dimiliki pihak Lino tersebut. Kalau tetap saja ngotot dengan surat tanah yang dimilikinya itu, maka kita akan remomendasikan untuk diproses tindak pidanya” terangnya.

Awwabin pun lalu bertanya, apakah Bang Ories (sapaan akrab Aktivis Pmebela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy) juga mendampingi penangan kasus tanah Lino ini?

Jawab Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut, tidak tapi yang didampingi LSM kita adalah sejumlah pengaduan rumpun keluarga masyarakat adat lainnya yang merasa dirugikan melalui pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.

Kemudian salah satu dari pihak Satgas Percepatan Kabupaten Luwu pun lalu menanggapi, “bagus kalau begitu Bang, kita tentunya sangat mengapresiasi pihak LSM-nya Bang Ories yang selama ini senantiasa konsisten membela perjugaan hak-hak rasa keadilan masyarakat kecil.”

Sementara pada saat itu, Camat Latimojong Supriadi dan Kepala Desa Boneposi Muhammad Hamka, rupanya masih diperiksa untuk dimintai keterangannya dihadapan pihak Penyidik Satgas Saber Pungli Pusat.

Sedangkan Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy mengaku,  jika pihak LSM-nya hanya memberikan advokasi pendampingan terhadap penanganan kasus tanah masyarakat adat Rumpun Keluarga Puang Diduni dan Ibu Fitri sekeluarga yang berlokasi di Desa Boneposi beserta beberapa kasus tanah masyarakat adat dari Rumpun Keluarga Ranteballa yang lagi dihegemoni oleh Kepala Desa Ranteballa tersebut.

Hingga berita ini dirilis, Pengarah Pakja Intel Saber Pungli Pusat, Brigjen Pol Puja Laksana yang memimpin langsung rapat klarifikasi dengan pihak Satgas Percepatan Investasi Kabupaaten Luwu ini, belum sempat dimintai komentarnya. (Aco-Jkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *