Aktivis Pembela Arus Bawah Hadiri Hearing Kasus Tambang di DPRD Sulsel

Warga Korban Banjir Bandang Masamba Menutut Program Normalisasi Sungai

MAKASSAR, TABLOID SAR – Terdapat dua tuntutan aspirasi masyarakat dari Luwu Raya yang dihearing secara bersamaan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi D, DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 13 Agustus 2021 di lantai 9 Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Adapun kedua tuntutan aspirasi masyarakat dari Luwu Raya yang dibahas dalam RDP tersebut, yakni berupa tuntutan penutupan tambang Galian C di Desa Pasamai, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu dan tuntutan program nomalisasi Sungai Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Sedangkan kegiatan RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, DPRD Sulsel Fadriaty AS, didampingi sejumlah anggota Komisi D, DPRD Sulsel. Dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel, Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulsel dan Inspektur Tambang. Termasuk mengahadirkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang-Pompengan beserta sejumlah stakeholder lainnya yang berkompoten.

Tampak pula hadir Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy bertindak sebagai LSM Pendamping masyarakat Desa Pasamai yang menuntut penutupan kegiatan tambang Galian C.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kadis Penamanam Modal dan PTSP Provinsi Sulsel Jayadi Nas dan Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Sulsel Jemi Darmanto. Kemudian Wakil Ketua Komisi D, Fadriaty lanjut memberikan klarifikasi, bahwa data tambang digunakan warga Desa Pasamai dalam surat pengaduannya tersebut adalah data dari Komisi D ini yang diterima dari Dinas ESDM saat RDP beberapa waktu lalu.

Fadriaty mengakui, jika data tambang dari Dinas ESDM ia berikan kepada salah satu tokoh masyarakat Desa Pasamai, sehingga dijadikan sebagai dasar pengaduan bahwa tambang Galian C Hj Darmia sampai diduga illegal. Ternyata data tambang yang diberikan pihak Dinas ESDM tersebut adalah data tahun 2019 lalu.

Sudah clear kan, lanjut srikandi politik asal Luwu ini, karena kegiatan penambangan yang dipermasalahkan masyarakat Desa Pasamai ini, ternyata sudah memiliki IUP Operasional Produksi, seperti yang telah dikemukakan oleh Pak Kadis Penanaman Modal dan PTSP tadi.

Hal itulah, sambung Fadriaty, sehingga hari ini kita menggelar RDP untuk menyandingkan data tambang antara Dinas Penanaman Modal dengan Dinas ESDM untuk memastikan keabsahan kegiatan tambang yang dipermasalahkan oleh masyarakat Desa Pasamai ini.

“Namun rupanya Hj Darmia sudah mengantongi IUP Operasional Produksi yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP, jadi tidak ada masalah hukum terhadap pengoperasional tambang tersebut, sebab sudah legal,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi D kemudian mengambil kesimpulan bahwa pihaknya bersama Dinas Provisi Sulsel terkait, pada tanggal 26 Agustus 2021 akan turun melakukan peninjauan lokasi tambang yang dipermasalahkan oleh warga Desa Pasamai tersebut.

“Jadi soal IUP Operasi Produksi itu sudah tidak ada masalah, tapi ada juga masalah lain yang perlu ditinjau terkait dengan kegiatan tambang tersebut. Karena dalam surat pengaduan masyarakat Desa Pasamai, bahwa diduga telah merusak lingkungan di sekitarnya, seperti tanggul penanggulangan banjir dan lahan perkebunan warga,” bebernya.

Sedangkan warga korban banjir bandang Masamba, melalui RDP tersebut, menutut program normalisasi sungai yang sangat menjadi prioritas. Hal tersebut, Fadriaty pun mengharapkan agar pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang supaya mengusulkan tuntutan warga korban bajir Masamba ini ke pusat.

Soalnya, lanjut salah satu anggota Fraksi Demokrat ini, bahwa program normalisasi sungai itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kita di DPRD ini hanya sebatas memfasilitasi tuntutan masyarakat korban banjir bandang Masamba dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai, selaku instansi teknis pemerintah pusat yang menangani ruang lingkup Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang tersebut,” terangnya.

Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy (dua dari kiri) saat foto bersama dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim (kiri) dan tokoh masyarakat Desa Pasamai jelang RDP yang digelar oleh Komisi D, DPRD Sulsel pada lantai 9 Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy pada media ini, menyampaikan aprsiasinya atas respons baik yang telah diberikan oleh Pimpinan DPRD Sulsel, sehubungan dengan diheringnya tuntutan masyarakat Desa Pasamai dan tuntutan warga korban banjir bandang Masamba ini.

Aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories tersebut, mengemukakan bahwa persoalan lingkungan sangat urgent mendapat perhatian serius dan sangat prioritas untuk tangani oleh pihak pemerintah. “Jika lingkungan sudah mengalami kerusakan, maka akan menjadi sumber bencana bersifat fatal terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Ia pun mencontohkan, bahwa kasus banjir bandang di Luwu Utara setahun yang lalu dan juga menjadi agenda hearing hari ini, merupakan sebuah contoh konkret, bahwa betapa fatalnya dampak yang ditimbulkan atas terjadinya kerusakan lingkungan tersebut.

“Kita tentunya sangat berharap pada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang supaya dapat pula merespons tuntutan korban banjir bandang Masamba tersebut, agar mengusulkannya lebih lanjut kepada pihak pemerintah pusat, untuk lebih memprioritaskan program normalisasi sungai,” kata Bang Ories.

Adapun mengenai tuntutan masyarakat Desa Pasamai dari Luwu, Bang Ories menegaskan, supaya IUP Galian C di Sungai Suso tersebut dicabut, demi menghindari terjadinya kerusakan lingkungan yang bersifat fatal menimbulkan bencana alam ke depan.

“Apalagi kegiatan penambangan Galian C di wilayah Desa Pasamai tersebut, diduga telah merusak tanggul penanggulangan banjir dan hal itu sangat berpotensi untuk menimbulkan bencana banjir. Jadi sudah semestinya kegiatan penambangan itu ditutup, untuk atasnama kemaslahatan lingkungan dan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkas salah satu tokoh aktivis LSM tersebut.

Menurut pantauan Tabloid SAR, bahwa RDP ini juga tampak dihadiri beberapa pejabat baik dari Kabupaten Luwu maupun Kabupaten Luwu Utara.  Antara lain, seperti Asisten I Pemkab Luwu, Ahyar Kasim mewakili Bupati Luwu dan pimpinan bersama sejumlah anggota DPRD Luwu serta Camat Belopa, termasuk Ketua DPRD Luwu Utara, Basir. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *