Sikapi Dugaan “Kongkalikong” Seleksi Anggota Panwascam, Aktivis LSM Bakal Laporkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu ke DKPP

News816 views

LUWU, Tabloid SAR – Nampaknya sejumlah anggota Panwascam di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah mengundurkan diri, setelah mendapat sorotan tajam dari pihak aktivis LSM. Padahal anggota Panwascam tersebut, baru saja dilantik pada Jumat lalu, 28 Oktober 2022.

Adapun pihak aktivis LSM yang menyorotinya itu adalah Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. Pasalnya, aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories ini, menilai bahwa proses seleksi penjaringan anggota Panwascam di Kabupaten Luwu ini diduga kuat melanggar ketentuan regulasi yang berlaku.

“Jadi dengan adanya pengunduran diri sejumlah anggota Panwascam yang baru saja dilantik tersebut, mengindikasikan telah terjadi dugaan kongkalikong dalam sistem perekrutannya,” kata Bang Ories pada media ini, Selasa (1/11/2022).

Bang Ories pun sangat mengharapkan pada semua anggota Panwascam lainnya yang masih aktif pada sejumlah lembaga pemerintahan agar menyadari diri, untuk segera pula mengundurkan diri. “Kita minta kesadarannya supaya mengundurkan diri, sebab sangat melanggar ketentuan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya, jadi apapun alasannya sangat tidak dibenarkan untuk menjadi anggota Panwascam, apabila masih aktif pada lembaga pemerintahan. Termasuk jika masih aktif sebagai anggota dan pengurus Parpol atau berafiliasi dengan Parpol tertentu.  Bahkan jika masih aktif menjadi pengurus Ormas baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum sekalipun juga tidak dibenarkan menjadi anggota Panwascam.  “Itu sudah menjadi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Bang Ories.

Lanjut ia mengemukakan, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan demi menegakkan demokrasi. Apalagi Panwascam merupakan garda terdepan terhadap sistem pengawasan Pemilu, maka sangat dituntut independensinya untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu nantinya, supaya terwujud suatu pesta demokrasi yang berintegritas dan berakuntabel publik.

“Jadi kita tentunya bakal melaporkan pihak Komisioner Bawaslu Luwu ke DKPP, terkait kasus perekrutan anggota Panwascam yang diduga kuat menyalahi ketentuan regulasi,” terangnya.

Ia pun menambahkan, namun sebelum kita laporkan ke DKPP, maka terlebih dahulu kita minta klarifikasi pada Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, mengenai diskursus terkait seleksi anggota Panwascam yang diduga kuat bermasalah tersebut. “Surat permintaan klarifikasi dimaksud, sudah kita siapkan dan besok tinggal dikirim pada masing-masing alamat yang ditujukan,”  pungkas Bang Ories.

Untuk diketahui, bahwa Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy rupanya telah pula mempersiapkan surat permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, dengan Nomor : 027-DE/NGO-Arus Bawah/Klari/2022 tanggal 01 November 2022.

Hanya saja materi surat permintaan klarifikasi dari LSM ini, justru diminta untuk tidak dipubliskan terlebih dahulu. Namun jelasnya bahwa surat tersebut tampak pula ditembuskan kepada Ketua DKPP, Ketua Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. (Basnawir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *