Reses Perseorangan di Desa Balai Kembang, Andi Surono S Selaku Anggota DPRD Luwu Timur dari Partai PAN Tampung Tuntutan Aspirasi Masyarakat

Warga Sangat Permasalahkan Kandang Ayam di Desa Balai Kembang, Minta Persoalan Ini Harus Dibicarakan di DPRD

 

Tabloid SAR – Melalui reses perseorangan Anggota DPRD Luwu Timur masa sidang ll tahun 2022/2023. Tak lain untuk mendengar dan menyerap tuntutan aspirasi dari masyarakat di Daerah Pemilihan (DAPIL)-nya masing – masing.

Begitupun halnya Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Surono S, maka juga menggelar reses perseorangan di DAPIL-nya, yang meliputi Wilayah Kecamatan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena. Dihadiri oleh ratusan masyarakat.

Adapun legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, memusatkan kegiatan  reses perseorangannya pada hari Jumat (07/04/2023) lalu sekira pukul 16.00 WITA, di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Tampak ratusan warga menghadiri kegiatan reses perseorangan yang digelar Anggota DPRD Luwu Timur Andi Surono S, sebagaimana yang dilaksanakan pada hari Jumat (07/04/2023) lalu di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana.

Berbagai tuntutan aspirasi disampaikan masyarakat, menjadi pembahasan melalui kegiatan reses Anggota DPRD Luwu Timur tersebut. Seperti persoalan kandang ayam yang sangat dikeluhkan masyarakat di Desa Balai Kembang ini.

Selain itu, melalui reses perseorangan yang digelar legislator yang satu ini, maka juga membahas pembangunan praset yang lokasinya sudah dihibahkan oleh masyarakat. Padahal masyarakat sangat mengharapkan hal ini dianggarkan pada dinas terkait. Alasannya, sebab air PDAM yang mengalir sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal lain yang juga menjadi pembahasan adalah mengenai usulan bantuan dana hibah Mushollah di Balai Kembang, namun sampai hari ini belum juga dianggarkan. Padahal masyarakat sudah mengetahui, bahwa bantuan dana hibah Mushollah tersebut, telah diusulkan sebagai Pokir anggota legislatif dari Fraksi PAN tersebut.

Termasuk jalan tani, sangat diharapkan agar mendapat perhatian pada Dinas Pertanian Luwu Timur, untuk lebih mempermudah akses transportasi hasil panen masyarakat.

Pada kesempatan itu, Andi Surono menanggapi semua apa yang telah menjadi tuntutan aspirasi masyarakat di DAPIL-nya itu. “Saya akan menindaklanjuti semua permasalahan yang sudah menjadi pembahasan melalui reses ini,” tuturnya di hadapan ratusan masyarakat.

Saat menyikapi keberatan dari masyarakat yang mempertanyakan, kenapa Camat Mangkutana merekomendasikan kandang ayam untuk diisi kembali dengan bibit ayam DOC. Sementara pada hasil rapat terakhir di Kantor Kecamatan Mangkutana, camat justru menyampaikan tidak boleh lagi diisi dengan bibit ayam DOC selagi masih bermasalah dengan masyarakat.

Padahal saat itu bahkan Camat  Mangkutana sendiri justru sempat melontarkan ucapannya, bahwa bakar saja kandang ayamnya. “Jadi persoalan ini harus dibicarakan di DPRD,” ujar salah seorang warga yang menghadiri kegiatan reses ini.

“Camat Mangkutana harus bertanggung jawab, apa yang pernah dikemukakannya tersebut,” timpal Andi Surono.

Menurutnya, bahwa persoalan kandang ayam tersebut, akan segara diagendakan untuk dibahas melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD.  “Hal itu akan menjadi atensi saya, supaya segara dibahas melalui RDP di DPRD,”  terang Andi Surono.

Sedangkan tuntutan aspirasi masyarakat lainnya, kata dia, maka itu juga akan saya koordinasikan dengan Kepada Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Luwu. “Yah, itu sudah menjadi tugas saya sebagai wakil rakyat, bagaimana tuntutan aspirasi masyarakat agar diakomodir dalam sistem kebijakan anggaran,” kunci Anggota DPRD Luwu Timur dari Faksi PAN tersebut.

Untuk diketahui, bahwa yang hadir pada kegiatan reses tersebut, yakni Kepala Desa Balai Kembang, Kepala Desa Laro, Kepala Desa Beringin Jaya, Kepala Desa Mandiri, Kepala Desa Benteng dan tokoh masyarakat serta ratusan warga lainnya. (Made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *