Tabloid SAR – Praktik-praktik penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi, sepertinya marak menjadi ladang bisnis yang sangat menjanjikan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Padahal praktik-praktik bisnis mafia BBM seperti ini, merupakan suatu bentuk tindak pidana yang bersifat extra ordinary craime. Ironisnya, namun justru seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berwenang.
Salah satu gudang yang sangat diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi tersebut adalah berlokasi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Pada gudang tersebut, menurut hasil penelusuran Tim Investigasi Media ini, Jumat sore (28/07/2023), bahwa terdapat salah satu mobil yang baru saja selesai membongkar muatan sejumlah jerigen yang sangat diduga kuat berisi BBM ilegal jenis solar bersubsidi.
Awak mobil tersebut juga menyampaikan, jika pihaknya baru saja membongkar muatannya berupa sejumlah jerigen yang berisi BBM jenis solar. Awak mobil itupun lalu mengaku mengambil solar dari daerah Toraja, Sulawesi Selatan.
Bahkan awak mobil tersebut lanjut mengemukakan, bahwa pemilik solar ini adalah bernama Pak Marwan. Kemudian awak mobil itu memberikan nomor handphone Pak Marwan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui nomor handphone -nya, namun Pak Marwan justru membantah jika solar tersebut adalah miliknya.
“Saya sudah tidak lagi jalan pak (main bisnis penimbunan BBM ilegal), saya lagi temani anak saya yang lagi sakit di Rumah Sakit Masamba,” ucap Marwan dari balik handphone-nya.
Tapi anehnya lagi, saat Tim Investigasi Media ini mendesak lebih lanjut terkait atas kepemilikan penimbunan BBM ilegal jenis solar tersebut. Maka Marwan justru menyampaikan, jika dalam mengelola bisnisnya ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pendolo, Polres Poso dan Polda Sulteng. Ia pun juga menyebut-nyebut punya ponakan di Mabes Polri.
Menyikapi hal ini, sehingga Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy sampai layangkan surat permintaan klarifikasi pada sejumlah pelaku yang diduga kuat sebagai pengelola bisnis BBM ilegal jenis solar bersubsidi tersebut. Salah satunya adalah Marwan yang gudangnya berlokasi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan tersebut.
Bang Foxchy, begitu aktivis LSM ini kadang disapa, sangat menyesalkan atas adanya salah seorang yang mengaku sebagai wartawan Jurnalis Polri. Namun justru bertindak sebagai juru bicara, untuk memberikan klarifikasi atas surat konfimasi LSM kita kirimkan kepada Saudara Marwan pertanggal 31 Juli 2023 tersebut.
“Oknum wartawan ini, malah mengaku mewakili Saudara Marwan untuk mengklarifikasi atas surat LSM kita, mengenai konfirmasi atas pengaduan masyarakat tekait dugaan penimbunan BBM ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan tersebut,” terang Bang Foxchy.
Hanya saja Bang Foxchy tidak ingin menyebut nama oknum wartawan dimaksud. “Namun jelasnya bahwa kasus dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi tersebut, akan menjadi perhatian serius LSM kita, meskipun ada indikasi dibeckingi oleh oknum wartawan dan oknum-oknum kepolisian tertentu,” ucapnya.
LSM kita, lanjut aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini, akan mendalami lebih lanjut atas maraknya kasus dugaan praktik –praktik penimbun BBM ilegal di daerah Poso tersebut. “Jadi itu nantinya akan kita laporkan langsung di Mabes Polri, setelah Tim Investigasi LSM kita mengumpulkan data dan informasi secara akurat,” ungkapnya.
Bang Ories pun menambahkan, bahwa praktik –praktik bisnis mafia BBM ilegal seperti ini, selain sangat merugikan negara maka juga sangat merugikan masyarakat secara umum yang harus diberantas melalui pendekatan penegakan supremasi hukum. “Hal ini akan menjadi agenda prioritas LSM kita, untuk melaporkannya lebih lanjut pada pihak APH di Mabes Polri,” tandasnya.
Sedangkan sesuai hasil penelusuran Tim Investigasi Media ini, bahwa dugaan praktik –praktik penimbun BBM ilegal jenis solar bersubsidi di daerah Poso tersebut, sepertinya tidak hanya disupply ke sejumlah proyek pembangunan infrastruktur tapi juga disupply ke berbagai industri pertambangan.
(Tim Investigasi T-SAR)