Ketua APDESI Sulsel Angkat Bicara Soal Kegiatan Bimtek Stanting Desa di Luwu

News223 views

Tabloid SAR – Setelah kalangan pegiat anti korupsi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti tajam kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek Stunting Desa yang diselenggarakan PT Putri Dewani Mandiri.

Pasalnya, sangat tidak sedikit Dana Desa yang harus terserap melalui kegiatan Bimtek Stanting Desa yang difalitasi penyelenggaannya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Luwu tersebut.

Jika kegiatan ini diikuti 207 desa di Kabupaten Luwu, setiap desa dibebani biaya sebesar Rp 4,5 juta. Maka Dana Desa yang mesti dialokasikan untuk kegiatan Bintek tersebut paling tidak mencapai angka Rp 931.500.000.

Sehingga membuat kalangan pegiat anti korupsi di daerah ini sangat mensinyalir kegiatan Bintek Stating Desa tersebut terkesan hanya dijadikan sebagai bancakan korupsi. Sekaligus mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut kasus tersebut.

Hal tersebut, sebelumnya telah disoroti oleh Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak yang menganggap kegiatan Bintek ini hanya menghabiskan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah.

Untuk kali ini, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi menyusul angkat bicara soal kegiatan Bimtek Stanting Desa di Luwu tersebut. Sampai mempertanyakan kegiatan Bintek itu yang pelaksanaannya berlangsung selama tiga hari di Kota Belopa dan Kota Palopo pada Jumat-Senin (13-16/12/2024) tersebut.

Andi Sri Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (17/12-2024) mengingatkan, penggunaan Dana Desa harus sejalan dengan asas manfaat yang ditumbulkan setelahnya.

“Yang paling utama, kita harus melihat bagaimana peningkatan kapasitas memberikan kontribusi luar biasa. Artinya selain pelatihan sesi pemanfaatan itu dipertanyakan, karena itu uang negara,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas DPMD setempat harus jelih melaksanakan program penguatan bagi Kades yang melibatkan uang negara.

Andi Sri Rahayu tidak mau kegiatan tersebut tidak masuk kedalam anggaran APBDes sehingga dapat berimbas ke ranah hukum.

“Kalau saya begini, sepanjang itu dibutuhkan bisa saja. Namun mereka harus melihat harus APBDes atau tidak, karena bagaimana LPj nya nanti. Saya mau bilang, ini menjadi renungan kita kedepan baik itu Kades dan Dinas PMD betul-betul yang dikemas dengan baik dan bermanfaat,” bebernya.

“Saya hanya meminta untuk Dinas PMD yang selalu membuat kegiatan peningkatan kapasitas untuk melihat asas manfaat dan bagaimana pertanggungjawabannya. Sehingga tidak mendorong Kades untuk masuk ke ranah hukum,” tambahnya.

Bagi Andi Sri Rahayu, alternatif lain untuk pengentasan stunting di daerah bisa merujuk pada program makan bergizi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kan baiknya kita mendukung program Bapak Prabowo itu bisa kita sukseskan. Kita bisa melakukan uji coba maka gratis yang Rp10 ribu itu. Dengan catatan di APBDes ada juga korelasinya yang mengarah kesana,” terang Ketua APDESI Sulsel tersebut.

Sedangkan menurut Laporan Semester 1 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulsel pada tahun 2024, Kabupaten Luwu termasuk wilayah dengan trend data prevalansi stunting yang terus meningkat.

Untuk diketahui pada tahun 2021 prevalansi stunting di Luwu ialah 22.8 persen, kemudian di tahun 2022 naik diangka 26.7 persen dan di tahun 2023 kembali lagi naik 32.1 persen. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *