Kasus PETI di Rampi Telan Korban Jiwa, AMARA Rampi Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Lutra

Ketum PB IPMR : Kita Sangat Harapkan Divisi Propam Mabes Polri Agar Turun Gunung Usut Dugaan Keterlibatan Para Oknum Kepolisian

 

MAKASSAR, Tabloid SAR – Aliansi Mahasiswa & Rakyat (AMARA) Rampi, mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso untuk segera mencopot Kapolres Luwu Utara (Lutra) AKBP Galih Indragiri.

Desakan pencopotan terhadap Kapolres Luttra tersebut, karena dianggap tidak mampu menegakkan supresmasi hukum di wilayah hukumnya. Khususnya dalam hal membasmi para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel.

Desakan tersebut disampiakan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) AMARA Rampi, William Marthom melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini pada Kamis, 4 Mei 2023 malam.

Menurut William, pencopotan Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri merupakan sanksi atau demosi terhadap ketidak becusannya dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan para pelaku ilegal mining di Rampi yang merupakan wilayah hukum Polres Lutra.

“Ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa logam emas dan pengrusakan lingkungan di lokasi PETI yang ada di Rampi. Dan juga terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu,” kata Jubir AMARA Rampi.

Ia menambahkan, bahwa pencopotan Kapolres Lutra dari jabatannya, tentunya juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pasalnya, kepecayaan pada institusi kepolisian belakangan ini terus merosot, akibat ulah sejumlah oknum polisi yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan mencoreng nama baik Polri.

Wiliam lalu mencontohkan,  seperti kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo dan kasus mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa serta lain-lainnya.

“Kelalaian Kapolres Lutra dalam menjalankan tugasnya untuk membasmi para pelaku ilegal mining di Rampi, berpotensi merusak citra institusi Polri. Karena dapat menimbulkan asumsi publik, bahwa polisi melakukan pembiaran bahkan berpotensi dituding melindungi para mafia tambang emas ilegal di Rampi,” ujar William.

Lebih lanjut, aktivis Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tersebut menegaskan, bahwa aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah setahun lebih beroperasi terhitung sejak April 2022 hingga Mei 2023 ini.

Dikemukakannya lagi, padahal dari sejak awal sudah dikritik para aktivis baik dari kalangan mahasiswa maupun aktivis luar kampus, termasuk para pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat adat Rampi.

Tapi kritik dan aksi unjukrasa, sambungnya, terkait atas desakan untuk menghentikan aktivitas ilegal mining dan memproses hukum para pelakunya, tak kunjung mendapat respons baik dari pihak Polres Lutra.

“Jadi sangat wajar jika publik mulai curiga akan komitmen jajaran Polres Lutra, untuk menegakkan supresmasi hukum dan mewujudkan Polri yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” sebut William.

Naifnya, lanjut William menyampaikan, karena jajaran Polres Lutra baru bergerak pada Kamis, 4 Mei 2023, setelah tambang emas ilegal di Rampi menelan korban jiwa. “Bayangkan betapa lambannya polisi bergerak dalam kasus ini,”ketusnya penuh Tanya.

Disampaikannya lebih lanjut, namun Polres Lutra baru menurunkan personilnya ke lokasi ilegal mining, setelah ada penambang emas ilegal yang meninggal dunia, akibat tertimbun material tambang saat melakukan penambangan ilegal pada Rabu, 3 Mei 2023 malam.

Keesokan paginya, kata William lagi, barulah Polres Lutra menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa tragis itu. “Jika sejak awal aktivitas tambang ilegal itu dihentikan, maka tentunya tidak berbuntut pada hilangnya nyawa seseorang,” tegas Jubir AMARA Rampi.

Sementara itu, Jenderal Lapangan AMARA Rampi, Ramon Dasinga berharap polisi tidak hanya sebatas menyelidiki penyebab pasti kematian Adrianus Kaose warga Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurutnya, bahwa terjadinya kasus kematian warga akibat tertimbun material tambang di lokasi tambang emas ilegal di Rampi pada Rabu, 3 Mei 2023 malam sekitar pukul 23.00 Wita. Hal itu karena penyebabnya, akibat tidak respeknya Polres Lutra dalam merespons tuntutan aksi unjakrasa massa AMARA sebelumnya.

Ramon Dasinga yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (Ketum PB IPMR) itu, menyampaikan, kami berharap polisi tidak hanya mengusut faktor penyebab kematian Adrianus Kaose, tapi juga mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal mining itu. Terlebih lagi para pelaku utamanya harus pula diproses tunta secara hukum.

Jika tidak demikian, kata akivis AMARA,yang lebih akrab disapa Ramon ini, akan terus berjuang hingga tambang ilegal tersebut ditutup dan para pelakunya dihukum sesuai ketuan aturan perundang-undangan.

Kami juga sangat bersyukur, lanjut dia, sebab kasus PETI di Rampi ini, sudah viral menjadi topik-topik utama pemberitaan berbagai media lokal hingga media berskala nasional dan sudah pula menjadi perhatian kalangan aktivis LSM.

Menurutnya, bahwa mengenai adanya indikasi keterlibatan sejumlah oknum kepolisian. Sehingga sangat diharapkan pada pihak Divisi Propam Mabes Polri, sudah seharusnya turun gunung mengusut dugaan keterlibatan para oknum kepolisian tersebut. “Para oknum kepolisian seperti ini, maka sudah seharusnya dibersihkan, demi mengembalikan citra baik Polri,” ucap Ramon.

Tanpa penanganan langsung pihak Divisi Propam Mabes Polri, lanjut ia menambahkan, maka sangat sukar kasus PETI di Rampi ini akan terposes tuntas kasus hukumnya. “Kalaupun ada yang dijerat secara hukum, paling-paling itu hanya pekerja tambangnya saja, demi melindungi para pelaku utama yang sebenarnya,”terang Ketum PB IPMR tersebut.

Untuk diketahui, bahwa aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung sejak April 2022 hingga saat ini. Meski sudah puluhan kali dikritisi oleh sejumlah pihak, melalui media massa baik cetak maupun during. Bahkan AMARA Rampi telah pula melakukan aksi unjukrasa di Mapolres Lutra pada Jumat, 18 Apri 2023 lalu terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di kalangan aktivis Palopo dan Makassar menyebutkan, bahwa saat ini sejumlah aktivis yang tergabung dalam AMARA Rampi sedang menggalang dukungan.

Untuk selanjutnya akan mengagendakan aksi unjukrasa di Mapolda Sulsel, terkait issu PETI dan pengrusakan, serta pencemaran, lingkungan di Rampi, Kabupaten Lutra, Sulsel. (RLS/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *