Tabloid SAR – Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat adat Ranteballa menggelar rapat bersama dengan anggota DPR-RI, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang. Mereka membahas kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area yang berlokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Rapat ini digelar pada Jum’at (13/12-2024) di House of Yuen – Hotel Fairmont yang beralamat di Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan. Tampak juga hadir Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy dan Ny Tilly Kasenda, istri mendiang Laksamana TNI-AL (Purn) Rudolf Kasenda.
Adapun sejumlah perwakilan tokoh masyarakat adat Ranteballa yang hadir pada rapat ini, merupakan perwakilan dari masing-masing rumpun keluarga para ahli waris pemilik tanah yang merasa sangat dirugikan, dari akibat faktor dugaan praktik-praktik mafia tanah pada pembebasan lahan yang dilakukan oleh Proyek Awak Mas di Luwu, salah satu anak perusahaan PT Indika Energy, Tbk (INDY) tersebut.
Seperti Ny Inah Simaballu mewakili rumpun keluarga Puang Lai’ Pamimmi-Kasenda, Pendeta Matheus Mangentang mewakili masyarakat adat Kandeapi, Moses Sumbu dan Ny Susi Pasande mewakili Rumpaun Kuarga Pasande.
Rapat ini dimpinpin langsung oleh Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang selaku Anggota DPR-RI dari DAPIL III Sulsel ini. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa dirinya sangat berkomitment untuk terus mendorong agenda pemberantasan mafia tanah yang diduga kuat timbul pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo itu.
“Jadi agenda prioritas kita, bagaimana kasus dugaan mafia tanah yang sedang menyeret Kepala Desa Ranteballa itu terus berproses lanjut kasus hukumnya, supaya segera pula kembali ditetapkan sebagai tersangka,” ucap salah satu Anggota DPR-RI ini.
Mantan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua inipun mengaku, jika dirinya telah menemui Kapolda Sulsel, untuk menpertanyakan tindak lanjut proses penanganan hukum kasus Kepala Desa Ranteballa tersebut.
Ia juga menyampaikan kepada Kapolda Sulsel, bahwa PT Masmindo sangat disinyalir kuat belum memiliki dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tambang sebagaimana yang telah dipersyaratkan.
Hal inilah, sehingga mantan Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI ini, maka juga meminta kepada Kapolda Sulsel agar menarik personil Brimob sebagai pengamanan di lokasi perusahaan tambang emas ini.
Lanjut ia menyampaikan, gara-gara saya menyebut PT Masmindo disinyalir belum memiliki dokumen RKAB tambang, sehingga saya sampai dituding menyebarkan berita hoaks. “Padahal menurut data pada Ditjen Minerba tampak pada dokumen RKAB tambang perusahaan ini masih berstatus kosong,” beber politisi Partai Demokrat ini.
Jadi agenda utama kita, kata Frederik Kalalembang, tentunya akan terlebih dahulu memprioritaskan untuk mendorong agenda pemberantasan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
Sembari ia meminta pihak keluarga agar tidak lagi menerima harga pembayaran harga kompensasi lahan dari pihak perusahaan tersebut, sebelum kasus mafia tanah tersebut diusut tuntas secara hukum.
Ia pun lalu menyampaikan kepada pihak keluarga, supaya juga segera mempersiapkan data dan dokumen kepemilikan tanahnya dan peta lokasi tanahnya masing-masing. “Kalau semua data dan dokumen itu sudah kita siapkan, maka barulah kita meminta pihak PT Masmindo untuk membayarnya,” ucapnya.
Salah satu Anggota Fraksi Demokrat di DPR-RI ini, lebih lanjut menyampaikan, namun jika pihak perusahaan menolak membayar harga kompensasi lahan masyarakat adat yang sangat disinyalir kuat salah bayar tersebut, maka kasus ini tentunya akan kita tarik lebih lanjut ke DPR-RI untuk dihearing.
Melalui rapat ini, maka mengemuka pula agar para pelaku mafia tanah lainnya yang sangat merugikan masyarakat adat tersebut, supaya juga didorong lebih lanjut proses penanganan hukumnya.
Hal tersebut, sehingga ditegaskan kembali oleh Frederik Kalalembang, intinya, bahwa siapapun yang terlibat dengan permainan mafia tanah yang sifatnya sangat merugikan masyarakat adat, maka itu juga akan kita dorong lebih lanjut proses penanganan hukumnya.
“Soalnya, kita tidak ingin masyarakat adat dirampas begitu saja warisan tanah adatnya dari akibat permainan para pelaku mafia tanah tersebut,” terang politisi Partai Demokrat asal putra Toraja ini.
Sedangkan adapun kasus dugaan mafia tanah dimaksud yang juga akan menyusul didorong lebih lanjut proses penanganan hukumnya, terkait dengan kasus pembebasan lahan PT Masmindo pada tahun 2022 lalu. Soalnya dokumen kepemilikan tanah yang telah dibayarkan harga kompensasi lahan tersebut, sangat diduga kuat direkayasa penerbitannya.
Hal ini dikemukakan oleh Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. Lanjut ia menyampaikan, bahwa kasus pembebasan lahan PT Masmindo sudah dilidik oleh pihak penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskirim Polri.
Kata aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Foxchy ini, bahwa menurut hasil penyilidikan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskirim Polri, bahwa kasus pembebasan lahan PT Masmindo, terkait dengan peristiwa dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sembari pegiat anti korupsi yang satu ini menunjukkan surat yang dikeluarkan pihak Bareskrim Polri, terkait dengan hasil penyilidikan Satgas Anti Mafia Tanah tersebut. Ia pun lalu menyampaikan, hanya saja Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri tidak memiliki kewenangan untuk memangani proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, maka proses penanganan hukum kasus ini dihentikan penyelidikannya.
Kendati demikian, lanjut Bang Foxchy menjelaskan, namun penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri tak lupa pula menyarankan agar kasus ini diadukan ulang, supaya dapat ditangani lebih lanjut oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang berkewenangan menanganani kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dimaksud.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jadi akibat faktor tidak adanya dukungan biaya operasional, sehingga selama ini kita tidak mengadukan ulang kasus penyalahguaan wewenang yang sangat diduga kuat timbul pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo ini.
Kita tentunya sangat bersyukur, kata Bang Foxchy, sebab sudah ada Pak Jenderal Frederik Kalalembang selaku Anggota DPR-RI dengan rasa kepedulian Beliau yang begitu tinggi, untuk membantu mancarikan rasa keadilan terhadap masyarakat adat yang sangat dirugikan dari akibat dugaan permainan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
Salah satu pegiat masyarakat sipil (civil society) yang juga kerap disapa Bang Ories ini, menjelaskan lebih lanjut bahwa menurut analisa kajian LSM kita, bahwa bukan hanya tahapan pembebasan lahan PT Masmindo yang diduga kuat sangat bermasalah.
Akan tetapi, kata dia lagi, tahapan kegiatan konstruksinya pun juga sangat disinyalir bermasalah. Boleh jadi pula penyusunan dokumen Amdalnya sangat disinyalir direkayasa kajiannya. “Kalau penyusunan kajian Amdalnya benar, maka tidak akan mungkin timbulkan konflik agraria seperti yang terjadi sekarang ini,” imbuhnya
“Jadi terdapat indikasi PT Masmindo telah melanggar ketantuan peraturan perundang-undangan baik dalam melaksanakan tahapan kegiatan pembebasan lahan maupun dalam melaksanakan tahapan kegiatan konstruksi, sebagaimana dimaksud dalam UU Minarba,” bebernya.
Ia pun lalu menambahkan, apalagi jika perusahaan ini belum memiliki dokumen RKAB tambang sebagaimana yang dipersyaratkan, maka hal itupun sangat patut pula disebut sebagai bentuk pelanggaran hukum.
“Harapan kita, maka dengan adanya perhatian serius yang telah diberikan oleh Pak Jenderal selaku wakil kita di DPR-RI saat ini, sehingga masyarakat adat dapat kembali memperoleh rasa keadian atas hak-hak agraris warisannya secara turun-temurun yang telah dikapitalisasi oleh para pelaku mafia tersebut,” pungkas Aktivis Pembela Arus Bawah ini. (Rilis)