Soal Penanganan Kasus Pembebasan Lahan PT Masmindo, Aktivis Pembela Arus Bawah Apresiasi Atensi yang Diberikan Mabes Polri

News979 views

Tim Penyidik Bareskrim Akan Segera Turun Tangani Kasus Dugaan Mafia Tanah dalam Area Kontrak Karya

 

Tabloid SAR – Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy sangat mengapresiasi atas adanya atensi yang diberikan oleh Mabes Polri, terhadap penanganan kasus dugaan pratik-praktik mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan dalam area kontrak  karya PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pasalnya, kasus yang telah dilaporkan di Bareskrim pada Juni 2022 lalu, oleh banyak pihak sangat meragukan akan berproses lanjut penanganan kasus hukumnya.

“Soalnya selama ini, banyak pihak sangat meragukan atau merasa sangat skeptis terhadap  Mabes Polri, akan menangani laporan kasus tersebut,” tutur aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories ini, Rabu (9/11/2022).

Kita sangat banyak menerima nada-nada skeptis seperti itu, tuturnya, sebab berkembang anggapan bahwa namanya perusahaan yang sifatnya berskala korporasi, tentunya pula sangat kuat beckingnya. Anggapan banyak pihak bahwa Mabes Polri tidak akan menangani laporan kasus ini, sebab tidak akan berdaya terhadap intervensi dari kekuatan besar di balik perusahaan tersebut.

Lanjut ia menuturkan, kita sangat banyak menerima nada-nada skeptis seperti ini. Bahkan tidak sedikit yang justru menyarankan kita agar berhenti menangani  kasus ini di Mabes Polri. “Itu percuma ditangani, berhenti saja urus kasus ini, sebab yang dilawan adalah perusahaan besar dan tentu pula sangat kuat becking-nya. Nyawa bisa-bisa menjadi tahurannya. Begitu ungkapan berbagai pihak pada kita selama ini,” kata Bang Ories.

Namun kita dari LSM, tutur Bang Ories lebih lanjut, sangat percaya pada pihak Mabes Polri tidak akan mempertaruhkan cintra baiknya yang sudah sangat terpuruk itu. “Terlebih lagi Kapolri sedang bersih-bersih praktik-praktik mafia dalam korps Bhayangkara,” tukasnya.

Alhamdulillah, kata Bang Ories lagi, sehingga laporan LSM kita pada gilirannya sangat direspons oleh pihak Mabes Polri, atas adanya tindaklanjut penanganan yang diberikan oleh Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabareskrim melalui Karowassidik.

“Ya, kita dari LSM tentunya sangat mengapresiasi atas adanya atensi penanganan yang diberikan pihak Mabes Polri, khusunya Kadiv Propam dan Kabareskrim dalam merespons dengan baik laporan kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan dalam area kotrak karya PT Masmindo tersebut,” ucapnya.

Dikemukakannya lebih lanjut, kita juga sudah memperoleh informasi bahwa dalam bulan ini akan turun Tim Penyidik  Bareskrim, sebagai bentuk tindak lanjut terhadap laporan dari LSM kita sebelumnya ke Kadiv Propam.

Tadi siang, sambungnya, saya baru saja menelpon salah satu personil Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri, untuk memastikan kembali kebenaran informasi mengenai kepastian turunnya Tim Penyidik  Bareskrim tersebut.

Beliau pun membenarkan atas adanya informasi tersebut. “Itu (infomasinya) benar, jadi dalam bulan ini (November) Tim Penyidik Bareskrim sudah akan turun, untuk menangani kasus yang dilaporkan Aktivis Pembela Arus Bawah,” begitu Bang Ories menirukan ungkapan salah satu personil Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri. Hanya saja Bang Ories menolak mengungkap nama salah satu personil Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri dimaksud.

Adapun mengenai penanganan kasus ini, sehingga Bareskrim Polri baru menurunkan Tim Penyidiknya, sebab begitu banyaknya kasus yang ditangani Bareskrim di berbagai daerah.  Akibatnya, membuat penanganan kasus di Bareskrim harus pula diantri, sesuai dengan kondisi keuangan yang tersedia. Karena kasus yang dilaporkan Aktivis Pembela Arus Bawah ini, sudah menjadi salah satu atensi pimpinan Bareskrim, sehingga segera diturunkan Tim Penyidik.

Menurut Bang Ories, sedangkan apa yang sudah menjadi petunjuk dari pihak Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri tersebut, akan kita sampaikan lebih lanjut kepada masyarakat adat yang sangat merasa dirugikan oleh pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.

Bang Ories pun menambahkan, kita dari LSM sama sekali tidak melaporkan perusahaan tambang emas PT Masmindo. Kita sangat mendukung investasi pertambangan emas perusahaan ini. Tapi yang kita laporkan disini adalah kasus dugaan mafia tanah pada pelaksanaan pembebasan lahan dalam area kontrak karya perusahaan itu, sebab sudah sangat merugikan masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat. “Kita pun sangat berharap agar pihak penyidik Bareskrim mengusut tuntas kasus tersebut,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *