Rahmat K Foxchy : Ada Indikasi Kuat Terjadi Praktik-Praktik Mafia BBM Ilegal, Akan Kita Agendakan untuk Dilaporkan Langgsung pada Mabes Polri
Tabloid SAR – Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sangat marak pada berbagai daerah. Namun seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum atau APH. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius oleh sebuah kelompok aktivis yang tergabung pada LSM Pembela Arus Bawah.
Adapun LSM tersebut, saat ini sedang melakukan pendalaman investigasi terhadap kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi pada sejumlah perusaan kontraktor dan pertambangan baik pada Wilayah Sulawesi Tengah maupun di Wilayah Sulawesi Selatan.
Sesuai pantauan media ini, jika LSM ini sudah pula melayangkan surat konfirmasi pada sejumlah pihak yang diduga kuat telah menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi pada kedua wilayah provinsi tersebut.
Seperti beberapa waktu lalu, maka sejumlah pihak yang diduga kuat melakukan permainan mafia BBM Ilegal jenis solar bersubsidi di Sulawesi Tengah telah disurati pihak LSM ini. Bahkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di daerah Poso, juga sudah menjadi topik sorotan pemberitaan media ini, dengan judul berita : Marak Kasus Dugaan Praktik-Praktik Penimbunan BBM Ilegal di Daerah Poso, Seolah Sangat Sukar Disentuh Pihak APH.
Untuk para pelaku kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya pada kawasan wilayah pertambangan di Daerah Luwu Timur, maka tidak ketinggalan pula disurati oleh LSM ini, termasuk sejumlah perusahaan pemasok BBM pada perusahaan pertambangan di daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru itu.
Sementara diantara sejumlah perusahaan yang telah disurati LSM ini, yakni PT Celebes Perkasa Energy Mandiri (CPEM) dan PT Multi Traiding Pratama (MTP) serta perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang wilayah IUP-nya adalah belokasi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
LSM tersebut, justru sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi kepada Andi Bode selaku pengelola PT CPEM di Malili, masing-masing bernomor : 002-DE/Konf.Dugaan BBM Ilegal/Arus Bawah/2023 tanggal 31 Juli 2023 dan Nomor : 003-DE/Konf.Dugaan BBM Ilegal/Arus Bawah/2023 tanggal 01 Agustur 2023.
Lalu juga menyusul menyurati Direktur Utama PT MTP dengan Nomot : 005-DE/Konf./Arus Bawah/2023 tanggal 07 Agustus 2023. Bahkan LSM ini telah dua kali pula menkonfirmasi Direktur Utama PT CLM, melalui surat Nomor : 004-DE/Konf. /Arus Bawah/2023 tanggal 01 Agustus 2023 dan Nomor : 006-DE/Konf./ Arus Bawah/2023 pertanggal 15 Agustus 2023.
Adapun inti yang menjadi materi dalam surat LSM ini, untuk mengkonfiramsi terkait dengan harga jual BBM yang diduga kuat sangat jauh di bawah standar harga industri. Saat dimintai tanggapannya via nomor handphone-nya, mengenai surat konfirmasi yang telah dilayangkan kepada ketiga perusahaan tersebut.
Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy yang saat ini sedang berada di Jakarta, menyampikan jika Direktur Utama PT MPT dan Direktur Utama PT CLM sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali.
“Namun baru Andi Bode selaku pengelola PT CPEM di Malili, sudah memberikan klarifikasi terhadap surat konfirmasi dari LSM kita, terkait atas adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan penimbunan BBM Ilegal pihak perusahaannya teresbut,” tuturnya pada hari ini, Senin (21/08-2023) dari balik nomor handphone-nya.
Andi Bode pun, lanjut pegiat LSM yang juga kerap disapa Bang Foxchy ini, justru sangat membenarkan pihak perusahaan pertambangan nikel PT CLM yang hanya memberlakukan standar harga BBM perliter sebesar Rp. 14.000. Bahkan banyak hal yang juga diungkap Andi Bode, terkait dengan pengadaan BBM di PT CLM yang sangat disinyalir kuat menyalahi ketentuan standar harga industri tersebut.
“Jadi kita pun lalu mengarahkan Andi Bode agar memberikan klarifikasi lebih lanjut, melalui wartawan media ini yang bertugas di Luwu Timur,” tukasnya.
Soalnya, kata Bang Foxchy, informasi ini awalnya bersumber dari awak media ini yang bertugas di Luwu Timur, setelah menerima pengaduan dari masyarakat. “Jadi ada indikasi kuat terjadi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi pada PT CLM, apabila mencermati alat bukti PO (Processing Order) yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan petambangan nikel di Luwu Timur tersebut,” ungkapnya.
Bang Foxchy menyampaikan, jadi berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Andi Bode itulah, sehingga LSM kitapun juga melayangkan surat konfirmasi pada sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan permainan praktik-praktik mafia BBM Ilegal tersebut. Seperti antara lain ditujukan kepada Direktur Utama PT MPT dan Direktur Utama PT CLM. “Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari kedua perusahaan ini,” terangnya.
Menurut pegiat LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini, jika pihak LSM-nya bersama dengan media ini, sedang melakukan investigasi untuk menelusuri lebih lanjut dugaan praktik-praktik mafia BBM Ilegal baik pada wilayah Sulawesi Tengah maupun di Wilayah Sulawesi Selatan itu.
“Jadi nantinya temuan hasil investigasi gabungan LSM kita dan pers tersebut, akan kita jadikan sebagai acuan data dan informasi untuk melaporkan kasus dugaan permainan praktik-praktik mafia BBM ilegal ini di Mabes Polri,” beber Bang Ories.
Bang Ories juga mengaku, jika dirinya baru-baru ini kebetulan ketemu dengan salah satu jajaran management PT CLM pada salah satu Warkop di Makassar. Untuk sekalian membahas mengenai adanya indikasi pasokan BBM jenis bersubsidi di PT CLM yang telah menjadi temuan sementara pihak LSM-nya itu.
Nampaknya pula salah satu jajaran management PT CLM itu, justru juga membenarkan mengenai adanya pasokan BBM jenis solar bersubsidi pada perusahaan pertambangan nikel yang ditempatinya berkaier tersebut. Akan tetap salah satu jajaran management PT CLM itu juga menjelasakan, jika dirinya tidak menanganani bagian pengadaan BBM pada perusahaannya ini.
Hanya saja Bang Ories tidak ingin memgungkap identitas salah satu jajaran management PT CLM dimaksud. “Yah, ngak etislah mengungkap identitas bersangkutan, tapi hal itu semakin menguatkan indikasi penyalahgunaan BBM Ilegal pada perusahaan pertambangan nikel PT CLM itu,’ tandasnya.
Jadi kita lagi sedang menunggu hasil investigasi LSM kita bersama media ini, tambahnya. Jika itu sudah dianggap valid hasil investigasinya, maka kasus dugaan permainan praktik-praktik BBM Ilegal pada PT CLM ini, sudah jelas akan kita agendakan untuk dilaporkan langsung di Mabes Polri, “ pungkas Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah tersebut.
Sedangkan awak media ini, telah pula berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak management perusahaan pemasok BBM ke PT CLM. Termasuk juga berupaya untuk menemui langsung Direktur Utama PT CLM pada Jumat lalu, 19 Agustus 2023 di kantornya yang beralamat di Malili tersebut.
Kendati awak media ini juga sudah berapa kali pula menghubungi nomor whatsapp pihak-pihak management perusahaan dimaksud, namun tidak juga direspon sesuai harapan, hingga berita ini dirilis secara online. (Tim Investigasi Bersama LSM & Pers)