Aktivis Pembela Arus Bawah Minta Masyarakat Luwu Raya Agar Tidak Ragu Mengadukan Penyalahgunaan Dana Desa

News328 views

“Oknum Kades yang Main Proyek, Merupakan Penyalahguaan Jabatan”

 

 

Tabloid SAR – Terungkapnya sejumlah kasus korupsi selama ini tak terlepas dari peran LSM bersama masyarakat yang melaporkannya ke pihak aparat penegak hukum. Akibatnya sudah tidak sedikit pula tersangkut sebagai narapidana korupsi, termasuk di Luwu Raya ini.

Begitu masifnya kasus korupsi tersebut, sehingga Dana Desa pun juga marak menjadi bancakan korupsi. Bahkan banyak pula oknum Kepala Desa (Kades) juga diduga main proyek. Hal tersebut mengemuka, menurut hasil penelusuran wartawan Tabloid SAR.

Sementara kelompok LSM yang disebut Aktivis Pembela Arus Bawah yang selama ini dikenal telah banyak melaporkan kasus rasuah pada pihak aparat penegak hukum. Belakangan ini justru dianggap sudah sangat tumpul dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

Padahal berbagai sorotan kasus korupsi di Luwu Raya ini senantiasa mencuat menjadi perhatian publik, seperti salah satunya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Berbagai pihak pun sangat mengharapkan Aktivis Pembela Arus Bawah agar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai LSM anti korupsi. Sekaligus diminta untuk menyikapi adanya okum Kades yang juga diduga main proyek tersebut.

Menanggapi munculnya anggapan berbagai pihak, bahwa LSM ini sudah sangat tumpul dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Hal ini langsung dibantah oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. Bahkan dirinya meninta masyarakat agar tidak ragu mengadukan pada pihak LSMnya, jika terjadi penyalahgunaan Dana Desa di daerahnya masing-masing.

“Silahkan mengadukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke LSM kami. Jika memang terdapat potensi korupsi, tentunya LSM kami akan melaporkannya lebih lanjut pada pihak aparat penegak hukum berwenang,” tuturnya Selasa (15/11/2022).

Lanjut aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories ini, sedangkan menyikapi mengenai adanya oknum Kades yang juga diduga main proyek pemerintah. Menurutnya bahwa itu sudah merupakan penyalahguaan jabatan.

Dikemukakannya, Kades itukan bukan lembaga profesi pada bidang kontraktor tapi merupakan pejabat pada suatu lembaga pemerintah untuk menyelenggrakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, melakukan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan serta pelayanan masyarakat desa.

“Jika ingin main proyek, sebaiknya mundur sebagai Kades,” ucap salah satu tokoh aktivis Luwu Raya tersebut.

Ia pun menyampaikan, jadi laporkan juga pada LSM kami apabila ada Kades yang ketahuan main proyek.  “Karena sudah sangat jelas tugas pokok dan fungsi Kades menurut ketentuan perundang-undangan dan regulasi pemerintah yang berlaku,” kata Bang Ories.

Bang Ories mengaku jika terdapat sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang telah diadukan masyarakat pada pihak LSM-nya, termasuk sejumlah oknum Kades yang diduga main proyek.  “LSM kita banyak mendapat pengaduan dari masyarakat, terkait kasus-kasus tersebut di Luwu Raya ini,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa hal ini akan menjadi perhatian serius LSM kita. Jadi itu sedang kita kaji, apabila memang terjadi indikasi penyalahguaan jabatan, maka oknum Kades itu akan dilaporkan lebih lanjut pada pihak berwenang.

Bang Ories lanjut menyampaikan, bahwa setiap pengaduan masyarakat tentang kasus dugaan korupsi Dana Desa dan penyalahgunaan jabatan Kades tidak harus langsung dilaporkan pada pihak aparat penegak hukum.

“Jadi ada tahapan di LSM kita, jika dalam proses penanganan tahapan tersebut memang ditemukan indikasi korupsi dan penyalahguaan jabatan yang dilakukan Kades dan sifatnya sudah berpotensi merugikan negara, tentunya kita laporkan lebih lanjut pada pihak aparat penegak hukum,” bebernya.

Aktivis LSM ini pun tidak menampik mengenai adanya advokasi pendampingan yang diberikan pada setiap Kades yang telah menjadi mitra kerjasamanya. “Tentunya kita berikan advokasi pendampingan LSM apabila sudah menjalin kemintraan dengan kita. Masa’ sih kita mesti melaporkan mitra kerjasama kita sendiri pada aparat penegak hukum,”  ungkap owner (pemilik –red) Tabloid SAR ini.

Kendati demikian, sambungnya, jadi mitra kerjasama kita itu, bagaimana permasalahannya bisa diselesaikan melalui pendekatan komunikasi, untuk turut mencegah terjadinya kasus korupsi agar tidak bermasalah lebih lanjut pada ranah hukum.

Hal itulah, lanjut Bang Ories menyampaikan, LSM kami senantiasa pula memberikan pendampingan pada setiap Kades yang telah menjalin kemitraan dalam mengelola Dana Desa, supaya sedapat mungkin  terhindar dari kasus korupsi. “Jadi beberapa Kades yang sudah menjalin kerjasama dengan kita, karena kita bantu sehingga kasusnya tidak meluncur pada ranah hukum,” tukasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa dalam menanganai setiap permasalahan terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa, jika terjadi komunikasi yang baik, maka tidak perlu dilaporkan pada pihak aparat penegak hukum.  “Jadi itu sudah menjadi standar LSM kami dalam menjalin kerjasama kemitraan, sepanjang bisa ditoleransi menurut ketentuan hukum yang belaku,” ucapnya lagi.

Karena penanganan kasus korupsi, kata dia, subtansinya adalah menyelamatkan kerugian negara. Jika tidak terlalu signifikan menimbulkan kerugian negara, maka bisa diselesaikan melalui metode non ligitasi. Kan sudah ada juga perangkat peraturan pemerintah terhadap penanganan kasus korupsi yang sifatnya tidak signifikan menimbulkan kerugian negara.

Terlepas daripada itu, kembali Bang Ories menyampaikan, kita tetap meninta masyarakat agar tidak ragu mengadukan pada pihak LSMnya, jika terjadi penyalahgunaan Dana Desa di daerahnya masing-masing. Termasuk oknum Kades yang diketahui main proyek. “Kita harus lawan praktik-praktik penyalahgunaan jabatan Kades seperti ini, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan, apabila ada anggota LSM dari Aktivis Pembela Arus Bawah atau kru Tabloid SAR yang melakukan pemerasan dengan alasan kompensasi terhadap temuan dugaan korupsi, maka segera laporkan pada kami melalui HP/WA No. 082 252 413 173.

“Karena kehadiran LSM atau media kami (Tabloid SAR) adalah semata menjalin semangat kemitraan  untuk bersama-sama membangun desa yang sifatnya berparadigma demokrasi,” terang Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *