Pemerhati Politik Minta Ibukota Kabupaten Luwu Dipindahkan Kewilayah Walmas untuk Mekarkan Luwu Selatan

Muhammad Rahmat

Muhammad Rahmat: Itu Solusi Jika Ingin Mekarkan Kabupaten Luwu dan Provinsi Luwu Raya

PALOPO, Tabloid SAR – Seorang pemuda bernama, Muhammad Rahmat selaku Pemerhati Politik di Tana Luwu, melontarkan sebuah ide yang terkesan gila namun tergolong jenius terkait dengan strategi jitunya untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Luwu dan Provinsi Luwu Raya sebagai sebuah daerah otonomi baru (DOB).

Pria yang akrab disapa Alle Rahmat tersebut, mengatakan bahwa sebenarnya untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Luwu dan Provinsi Luwu Raya, tidak begitu sulit asalkan semua pihak sebagai Keluarga Besar Wija To Luwu mau berkorban.

Pengorbanan itu, kata Alle yang paling utama adalah mengorbankan ego kita, bukan pengorbanan materi atau finansial semata. Ia lalu menerangkan ide gilanya itu, secara sederhana yang cukup mengagumkan.

Ia menjelaskan, bahwa jika kita mau mekarkan Kabupaten Luwu dan mewujudkan DOB Provinsi Luwu Raya, sebenarnya tidak terlalu rumit.

“Jika mau kompak dan menghilangkan ego kita, pemekaran Kabupaten Luwu dan Provinsi Luwu Raya tidaklah sesulit apa yang kita pikirkan,” jelas Alle saat diskusi dengan sejumlah Wija To Luwu di Warkop Dg Sija di Jl. Andi Kambo Palopo, Rabu (14/5/2025) malam.

Alle menambahkan, hal itu cukup sederhana dengan cara memindahkan Ibukota Kabupaten Luwu ke wilayah Walmas (Walenrang – Lamasi) tepatnya di Kecamatan Lamasi sebagai pusat pemerintahan.

“Sebab pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah Walmas akan diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Di sana akan dibangun kantor bupati, kantor – kantor dinas dan badan, termasuk gedung DPRD Luwu. Tak terkecuali pembangunan rumah sakit dan sarana penunjang lainnya guna memaksimalkan pelayanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alle menerangkan bahwa ide pemindahan Ibukota Kabupaten Luwu tersebut untuk memudahkan pemekaran Kabupaten Luwu. Sehingga dengan pindahnya pusat pemerintahan Luwu ke wilayah Walmas, maka pemekaran DOB Kabupaten Luwu Tengah atau Luteng, tidak perlu lagi.

“Nah selanjutnya yang mendesak untuk dimekarkan sebagai DOB adalah Kabupaten Luwu Selatan. Karena segala prasyarat termasuk infrastruktur DOB Luwu Selatan sudah lengkap di Kecamatan Belopa yang saat ini jadi Ibukota Kabupaten Luwu,” terangnya.

Selain itu, Alle menuturkan bahwa strategi demikian bukan hanya untuk mengakselerasi terwujudnya DOB Provinsi Luwu Raya, tapi secara fundamental kita mengembalikan Ibukota Kabupaten Luwu keposisi yang berada tepat di tengah – tengah Tana Luwu atau jantung Luwu Raya. Bukan dipinggirkan kedaerah paling selatan Tana Luwu seperti saat ini.

“Secara historis maupun sosiologis, dan dari sisi biografis keberadaan Ibukota Kabupaten Luwu di wilayah Walmas sudah sangat tepat. Agar kita tidak kualat atau durhaka terhadap tana kelahiran leluhur kita, karena telah membawa Ibukota Luwu kedaerah paling pinggiran di wilayah Selatan Luwu. Padahal dulunya berada di wilayah Palopo yang saat ini menjadi pusat pemerintahan Kota Palopo,” tuturnya.

Di tempat yang sama, hal senada juga diungkapkan oleh Praktisi Hukum Luwu Raya, Syafruddin Djalal menurutnya pemekaran DOB Kabupaten Luwu Selatan juga akan relatif lebih muda ketimbang memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Luteng. Karena di wilayah Luwu bagian Selatan sudah lengkap sarana dan prasaran yang dibutuhkan nantinya jika DOB Kabupaten Luwu Selatan terbentuk.

“Nantinya tinggal memanfaatkan fasilitas yang ada di Belopa eks fasilitas Pemkab Luwu, apa lagi di Luwu Selatan ada dua perusahaan raksasa yang bakal beroperasi besar – besaran, yakni PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong dan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di wilayah Kecamatan Bua,” ungkapnya.

Jika perlu, kata Jalal, PT MDA yang bergerak sebagai Awak Mas dan Smelter PT BMS tidak diberi izin beroperasi secara komersil hingga Kabupaten Luwu Selatan dan Provinsi Luwu Raya terbentuk sebagai DOB.

“Artinya PT MDA dan PT BMS wajib mensupport terbentuknya DOB Kabupaten Luwu Selatan dan Provinsi Luwu Raya. Demikian pula dengan perusahaan raksasa lainnya yang ada di Tana Luwu dalam hal ini PT Vale Indonesia dan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Kabupaten Luwu Timur juga wajib mendukung pemekaran Luwu Raya sebagai sebuah daerah otonom untuk mensejaterahkan Wija To Luwu di tana kelahirannya,” harap Advokat senior Tana Luwu tersebut.
Dan jika itu semua berjalan mulus sesuai harapan kita bersama, maka tahap selanjutnya untuk memperjuangkan DOB Provinsi Luwu Raya akan lebih muda.

“Jika DOB Kabupaten Luwu Selatan sudah terbentuk, maka tinggal selangkah menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Apa lagi saat ini, wilayah Kecamatan Mangkutana, Wotu, dan Barau di Kabupaten Luwu Timur, tengah dipersiapkan untuk dimekarkan menjadi DOB Kabupaten Luwu Barat,” kunci Jalal dengan penuh rasa optimis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *