Tabloid SAR – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu kemarin, 25 Oktober 2025 di jalan perempatan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Aksi ini digelar, sebagai bentuk ekspresi kekecewaan pada proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Pasalnya, PT BMS dalam melakukan rekrutmen dituding sangat diskriminatif terhadap calon tenaga kerja lokal dan lebih cenderung merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Selain itu, berkembang pula rumor, jika proses rekrutmen tenaga kerja pada salah satu anak usaha Kalla Group ini, juga tak terlepas diterpah dengan isu-isu percaloan hingga jutaan rupiah, sampai viral menjadi sorotan pada berbagai platform media sosial.
Namun adanya tudingan seperti itu sangat dibantah keras oleh pihak management PT BMS, sehingga memandang perlu untuk klarifikasi proses rekrutmen tenaga kerja yang disoal oleh sekelompok massa aksi domonstran tersebut.
Hal tersebut dikemukakan oleh Site Manager PT BMS, Muh Aldin melalui press releasnya yang diterima oleh awak media ini pada hari ini Minggu, 26 Okotober 2025. Bahwa dilakukan efisiensi karyawan konstruksi seiring dengan hampir rampungnya pembangunan Pabrik 2 – RKEF yang saat ini telah mencapai 99% progres.
Untuk itu, kata dia, jadi kebijakan yang ditempuh perusahaan ialah memprioritaskan karyawan konstuksi, maka untuk lebih dahulu dilakukan seleksi karyawan operasional dan maintenance pabrik 2.
Hal itu, lanjutnya, sehingga ditandai dengan kegiatan seremonial penutupan proyek pada 23 Oktober lalu dihadapan seluruh karyawan, diakhiri dengan dialog dan makan bersama.
Muh Aldin mengemukakan, soal tudingan terhadap perusahaan yang diaggap sangat diskriminatis terhadap tenaga kerja lokal, maka itu sangat tidak benar. Karena berdasarkan data dari mitra perekrutan, lebih dari 70% pelamar yang lulus seleksi berkas merupakan tenaga kerja lokal Kabupaten Luwu yang memenuhi persyaratan di masing-masing bidang.
Menurutnya, jadi angka tersebut, belum termasuk warga Luwu yang berdomisili atau menikah di luar dearh, sehingga komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama.
Muh Aldin pun mengklarifikasi terkait dugaan percaloan tenaga kerja. Dengan tegas ia menyampaikan, bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan tanpa pungutan biaya apapun, baik untuk transportasi, akomodasi, biaya tes, maupun biaya lain dalam bentuk apapun.
Dia lalu menanggapi mengenai pemberitaan danya dugaan percaloan yang disampaikan oleh Kepala Desa Padang Kalua, Sdri. Umi, S.Pd., M.M.
Disebutkan, bahwa Tim Humas PT BMS telah melakukan pertemuan dan penelusuran langsung. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum karyawan perusahaan dalam praktik tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari pihak pelapor, peristiwa dimaksud terjadi pada awal tahun 2024, sehingga tidak berkaitan dengan proses rekrutmen yang sedang berlangsung saat ini”, bebernya.
Lebih lanjut ia menandaskan, bahwa PT BMS tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang timbul akibat penipuan atau penyalahgunaan nama dan identitas perusahaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau pada masyarakat agar berhati-hati dan selalu memastikan keabsahan informasi rekrutmen melalui saluran resmi perusahaan,” terang management PT BMS dalam press release-nya. (PR)












