Tabloid SAR– Kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT Anhe Konstruksi Indonesia (AKI) untuk kegiatan proyek PLTMH Salu Noling, sepertinya sudah mulai pula diselidiki oleh pihak Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, terdapat indikasi kuat, jika selama ini salah satu oknum Kapolsek disebut-sebut berada dibalik kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT AKI, selaku kontraktor kegiatan konstuksi proyek PLTMH Salu Noling yang berlokasi di Desa Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulsel tersebut.
Sementara menurut sumber media ini yang sangat layak dipercaya, melalui komunikasi telepon jika pada hari ini, Jum’at, 15 Agustus 2025, pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung menyambangi Kantor PT AKI yang berkantor di Kencana Tower Lantai 7, seputaran Jalan Meruya Ilir Raya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Disebutkan, pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel sampai terbang langsung ke Jakarta, untuk meminta keterangan dan dokumen pada Direktur Utama PT AKI, atas perihal suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana PBBKB (Pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) dalam pembangunan PLTMH Salu Noling.
Hal tersebut, lantaran Direktur Utama PT AKI mangkir terhadap dua kali surat pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan sebelumnya oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel, masing-masing surat Nomor : B/4001/VII/RES 3.3/2025/Direksrimsus Polda Sulsel per-tanggal 22 Juli 2025, surat Nomor : B/4488/VIII/RES 3.3/2025/Direksrimsus Polda Sulsel per-tanggal 4 Agustus 2025.
Sedangkan atas turunnya pihak Propam Sulsel beberapa hari lalu, untuk menyelidiki indikasi keterlibatan salah satu oknum Kapolsek, terkait dengan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT AKI pada lokasi proyek PLTMH Salu Noling tersebut.
Menurut sumber media ini, namun pihak Propam Sulsel ditengarai hanya sampai di Kantor Polsek Bastem di Pantilang. Sehingga tidak terus untuk meminta keterangan pihak karyawan PT AKI pada lokasi proyek PLTMH Salu Noling. Termasuk juga tidak meminta keterangan pada Kuasa Direksi PT Tiara Tirta Energi (TTE).
Ia pun mengemukakan, bahwa pihak Propam Polda Sulsel harusnya juga meminta keterangan lebih lanjut pada pihak karyawan PT AKI dan pihak Kuasa Direksi PT TTE, selaku pihak-pihak personil perusahaan yang bertugas di lokasi proyek PLTMH Salu Noling tersebut.
Hal inilah, maka dirinya sangat menengerai, jika pihak Propam Polda Sulsel tersebut “masuk angin” dalam menyelidiki indikasi keterlibatan salah satu oknum Kapolsek, terkait dengan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT AKI pada lokasi proyek PLTMH Salu Noling tersebut.
Ia lanjut mengemukakan, jika pihak Polda Sulsel benar-benar menyelidiki kasus dugaan salah satu oknum Kapolsek ini. Hal itu sangat bisa diperiksa mengenai lalu lintas traksaksi keuangan pada rekening Bank-nya.
Menurutnya, bahwa selama ini pihak PT TTE sama sekali tidak terlibat dengan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT AKI pada lokasi proyek PLTMH Salu Noling tersebut. “Selama ini, pihak TTE di lokasi proyek sama sekali tidak terlibat. Itu sangat kita tahu persis,” ungkap sumber media ini.
Salah satu Tokoh Bastem (off the record -red) ini sangat mengharapkan pada Pihak Polda Sulsel baik pihak Direskrimsus maupun pihak Propam agar transparan menangani kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek PLTMH Salu Noling di Luwu ini.
Apalagi Pak Kapolda Sulsel, sambugnya, sebelumnya telah menyatakan perang terhadap para pelaku bisnis mafia BBM jenis solar bersubsidi.
Bahkan Pak Kapolda Sulsel dengan tegas pula memerintahkan untuk menangkap, memproses tanpa ampun, jika ada oknum anggota Polri yang melindungi atau menjadi ‘bumper’ penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia pun menambahkan, bahwa kasus pemasokan dugaan BBM ilegal yang sangat ditengarai kuat melibatkan salah satu oknum Kapolsek ini akan juga diadukan langsung ke Kapolri dan Kadiv Propam Polri.
“Jadi mungkin hari Selasa depan, kita sudah kirim langsung surat laporan pengaduan ke Kapolri dan Kadiv Propam Polri,” tandasnya dari balik hendphone-nya. (*)