Rencana Pertemuan Rumpun Puang Ti Tumbang Ri Pawele di Jakara, Akan Desak Kembalikan Pembayaran Kompensasi Lahan PLTMH di Bastem      

News264 views

Tabloid SAR – Rumpun Puang Ti Timbang Ri Pawele dalam waktu dekat ini akan segera merencanakan pertemuan di Jakarta, untuk membahas rencana kegiatan untuk merestorasi tatanan nilai-nilai kearifan lokal warisan adat leluhurnya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ibu Rina Kadang pada hari ini, Kamis (17/07-2025). Ia menyampaikan, kami selaku Rumpun Puang To Tumbang Ri Pawele dalam pertemuan nantinya, akan membahas pembangunan kembali Rumah Adat/Tongkonan di Pawele, sebagai simbol perekat semangat kekeluargaan dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal warisan adat leluhur kami tersebut.

Selain itu, kata dia, kita juga akan membahas rencana rembuk rumpun mengenai, siapa yang akan disepakati untuk menduduki simbol kedaulatan kepemimpinan adat sebagai Puang To Tumbang Ri Pawele.

“Namun lebih urgent lagi disini, maka juga akn membahas kasus pembayaran kompensasi lahan, untuk lokasi Proyek PLTMH yang diterima oleh pihak-pihak yang sama sekali bukan ahli warisnya,” terangnya.

Adapun lokasi dimaksud, lanjutnya, seperti yang terletak di Bone Kapa’, Bone Sura’, Bone Lambe’ dan Pa’kamboan. “Itu semua lokasi tanah warisan adat kami selaku Rumpun Puang To Tumbang Ri Pawele,” ucap Ibu Rina.

Hal ini, lanjut ia menyampaikan, sebelumnya pada pertemuan pendaluan kita yang lalu dengan Ayahnya Randy (Ilham K Rumpak), Opa Menanan Tangyong sudah menekankan agar dalam pertemuan rumpun nantinya.

Sehingga yang harus menjadi bahasan utama itu, kasus pembayaran kompensasi lahan tanah warisan leluhur kita yang telah diterima pihak lain, harus dituntut agar dikembalikan. “Kalau perlu diperkarakan secara hukum,” imbuhnya.

Sebaiknya juga baca link berita terkait di bawah ini :

Mungkin mereka pikir, kata Ibu Rina lebih lanjut, kami ini selaku rumpun Puang Ti Tumbang Ri Pawele dianggap orang leah dan sama sekali tidak bisa bertindak, lalu mereka itu sewenang-wenang merampas hak-hak waris leluhur kita tersebut.

Menurutnya, pertemuan rumpun kita dari Pawele itu, tinggal menunggu jadwal dari Ibu Jenderal (Ibu Apriana Christine Tangyong –red), sebab lagi di Bali bersama suaminya.

“Soalnya, Bapaknya Eka, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang masih sibuk beberapa hari ini,” begitu ia menyampaikan hasil komunikasinya by phone dengan Ibu Tetin, atau sapaan akrab istri salah satu Anggota DPR-RI dari Dapil III Sulawesi Selatan tersebut.

Ibu Rina yang lebih akrab disapa Ibu Pendeta ini, lalu mengisahkan mengenai kenangan mendiang mamanya bernama Nyora Liku Puang Batu saat masih kecil. Jika mamanya itu selalu bercerita, kalau juga sempat menjaga kerbau pada lokasi tanah di pinggir Sungai Noling pada lokasi tanah di Bone Kapa’, Bone Sura’ dan Bone Lambe’ tersebut.

“Soalnya, kerbau itu sampai dijaga agar tidak makan tanaman padi, sebab lokasi tanah ini dulunya menjadi lahan persawahan Puang To Tumbang Ri Pawele,” bebernya, sembari ia mengenang kembali cerita mamanya saat menjaga kerbau pada masa kecilnya.

Hal itulah, maka ia sangat merasa heran, kenapa bisa itu orang-orang lain yang justru menerima pembayaran kompensasi lahan untuk lokasi Proyek PLTMH. Padahal tidak ada sama sekali hubungannya sebagai ahli waris. Kalau bicara tentang Bolu, kita selaku rumpun Puang To Tumbang Ri Pawele juga keturunan dari Bolu.

Akan tetapi, sambungnya, bukan berarti wilayah adatnya itu lalu sudah serta merta lahan yang digarap sendiri oleh ahli waris pemegang hak atas tanah, kemudian diakuai juga menjadi hak warisnya. “Kalau tidak paham hukum adat jagan menjadi pemangku adat akhirnya menjadi pelaku kasus dugaan mafia tanah,” tukasnya.

Lanjut ia mengemukakan, namun akibat terjadi pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Abdul Kahar Musakkar, menyebabkan terjadi eksodus penduduk. Hal itulah, mengakibatkan pula orang tua kami sudah tidak pernah lagi kembali ke Pawele, sehingga beranak cucu sampai sekarang ini.

Intinya, bahwa pertemuan Rumpun Puang Ti Tumbang Ri Pawele nantinya di Jakara ini, selain akan membahas pembangunan kembali Rumah Adat/Tongkonan di Pawele, maka kita juga akan membahas rencana rembuk rumpun, siapa yang kita sepakati sebagai Puang To Tumbang Ri Pawele.

Kemudian ia menambahkan, soal pembayaran kompensasi Lahan PLTMH di Bastem itu, jika tidak segera dikembalikan, maka kita akan ditempuh langkah penindakan hukum. “Itu sudah menjadi penekanan dari Opa Menanan Tangyong,” kunci salah satu cucu Puang Batu ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *