Oknum “Kapolsek” Lecehkan Perintah Kapolda Susel, Akan Juga Diadukan ke Mabes Polri?!

Tabloid SAR – Kasus pemasokan dugaan BBM ilegal jenis solar bersubsidi ke kegiatan konstruksi proyek PLTMH Salu Noling di Desa Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, telah mendapat penanganan pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut ditandai atas adanya dua kali surat pemanggilan dari pihak Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Anhe Konstruksi Indonesia (AKI) yang beralamat di Kencana Tower Lantai 7, Jl Meruya Ilir Raya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Pasalnya, pihak PT AKI selaku kontrakror konstruksi proyek PLTMH Salu Noling tersebut, sangat ditengarai kuat menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi dari sejak kegiatan kontruksi proyek tersebut dilaksanakan hingga saat ini.

Sementara menurut sumber infomasi media ini, jika Direktur Utama PT AKI disebut-sebut kembali mangkir untuk memenuhi surat panggilan kedua Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Nomor : B/4488/VIII/RES.3.3./2025/Ditreskrim tanggal 04 Agustus 2025.

Padahal dalam materi surat panggilan dari pihak Polda Sulsel ini, bahwa Direktur Utama PT AKI telah dijadwalkan untuk menemui Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Sulsel pada Rabu lalu, 06 Agustus 2025.

Namun hingga saat ini, belum terkomfimasi atas alasan apa Direktur Utama PT AKI, sehingga kembali mangkir terhadap surat panggilan kedua dari pihak Polda Sulsel tersebut. Sebab penyidik yang mengangani kasus ini, maka juga tidak memberikan tanggapan, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp-nya.

Adapun soal kasus pemasokan dugaan BBM ilegal jenis solar bersubsidi ke PT AKI untuk kegiatan konstruksi proyek PLTMH Salu Noling tersebut.

Terlebih lagi sangat terindikasi kuat melibatkan salah satu oknum Kapolsek. Sepertinya oknum Kapolsek yang satu ini justru sangat terkesan melecehkan perintah Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Hal itulah, maka oknum Kapolsek ini juga akan diadukan ke Mabes Polri.

Soalnya oknum Kapolsek yang satu ini, namun justru masih disinyalir kuat berada di balik kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek PLTMH tersebut. Padahal Kapolda Sulsel sudah menyatakan perang terhadap para pelaku mafia BBM sejak tiga minggu yang lalu.

Hal tersebut dikemukakan oleh salah satu Tokoh Bastem yang berdomisili di Jakarta, minta agar tidak dimediakan indentitasnya.

“Kalau Pak Kapolda Sulsel tidak segera mengusut tuntas kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke Proyek PLTMH Salu Noling yang sangat disinyalir kuat melibatkan salah satu oknum Kapolsek, maka kasus ini akan juga segera kita adukan ke Mabes Polri,” tuturnya via telepon pada hari ini, Senin (11/08-2025).

Kata dia, untuk itu kita sangat berharap pada Pak Kapolda Sulsel agar memberikan perhatian serius terhadap penangan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT AKI selama ini.

Namun dirinya menyampaikan, bahwa sebelum kasus dugaan pratik-praktik mafia BBM yang sangat disinyalir kuat melibatkan salah satu onkum Kapolsek tersebut diadukan langsung ke Mabes Polri. Ia masih melihat terlebih dahulu perkembangan tindak lanjut penanganan kasus ini di Polda Sulsel.

Ia pun mengaku, jika dirinya telah dikirimi sejumlah bukti rekaman video dan rekaman audio, untuk dijadikan sebagai alat bukti indikasi keterlibatan salah satu oknum Kapolsek, terkait kasus pemasokan dugaan BBM ilegal jenis solar bersubsidi ke PT AKI selaku kontraktor konstruksi proyek PLTMH Salu Noling tersebut.

“Ya, bukti-bukti rekaman indikasi keterlibatan oknum Kapolsek tersebut, akan kita jadikan sebagai alat bukti pengaduan kita baik ke Kapolri maupun ke Irwasum Polri dan Kadiv Propam Polri,” bebernya.

Salah satu Tokoh Bastem yang berdomisili di Jakarta ini mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu aktivis LSM, untuk menyusun surat pengaduan langsung ke Mabes Polri, terkait kasus pemasokan dugaan BBM ilegal yang sangat disinyalir kuat melbatkan salah satu oknum Kapolsek tersebut.

Dia pun menambahkan, bahwa oknum Kapolsek yang sudah sangat terindikasi kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat kepolisian tersebut. Sehingga sangat perlu ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang barlaku, karena sudah merusak citra Polri yang PRESISI.

“Kita sangat berharap pada Kapolda Sulsel agar tidak melindungi oknum Kapolsek yang terindikasi kuat terlibat kasus praktik-praktik mafia BBM untuk dipasok ke PT AKI pada lokasi kegiatan konstruksi proyek PLTMH Salu Noling tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kapolda Sulsel telah menyatakan perang terhadap para pelaku bisnis mafia BBM ilegal dan juga menghimbau masyarakat melalui media massa, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika mengetahui praktik-praktik mafia BBM di lapangan.

Bahkan Pak Kapolda Sulsel dengan tegas memerintahkan untuk menangkap, memproses tanpa ampun, jika ada oknum anggota Polri yang melindungi atau menjadi ‘bumper’ penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Akan tetapi oknum Kapolsek yang satu ini, sepertinya justru sangat terkesan melecehkan perintah Kapoldanya untuk tanpa ampun menindak tegas para pelaku mafia BBM. Karena tetap saja terlibat dalam kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek PLTMH Salu Noling tersebut.

Namun berkembang lagi rumor, jika oknum Kapolsek ini justru ditengarai pula membuka pratik-pratik PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Desa Dampan, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *