Soal Kasus Dugaan Pemasokan BBM Ilegal ke Proyek PLTMH Salu Noling di Luwu Akan Diadukan LSM Lebih Lanjut ke Kapolri

Tabloid SAR –  Setelah kasus AMDAL proyek PLTMH Salu Noling kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis LSM, untuk mendesak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati Luwu agar segera menghentikan kegiatan konstruksi proyek milik PT Tiara Tirta Energi (TTE) tersebut.

Sejumlah Tokoh Masyarakat Bastem, nampaknya juga sangat menyoroti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara China pada proyek PLTMH Salu Noling yang berlokasi Desa Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini.

Bahkan beberapa diantaranya tak terlepas pula mempertanyakan proses hukum kasus dugaan pemasokan BBM ilegal pada proyek PLTMH yang selama ini ditangani pihak Polda Sulsel, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprint Gas/952/VII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus pertanggal 07 Juli 2025.

Pasalnya, proses hukum kasus dugaan BBM ilegal ini di Polda Sulsel, sepertinya tidak memberikan progres penanganan sesuai harapan. Membuat sejumlah Tokoh Masyarakat Bastem sangat mengharapkan kalangan aktivis LSM agar dapat mengambil langkah lebih lanjut atas tidaknya adanya kepastian proses hukum terhadap kasus dugaan BBM ilegal ini di Polda Sulsel tersebut.

Disebutkan sejumlah Tokoh Masyarakat Bastem, setidaknya kurang lebih 25 TKA pada proyek PLTMH Salu Noling ini. Hal ini agar juga menjadi perhatian kalangan aktivis LSM, untuk mengadukannya pada pihak Kantor Imigrasi, supaya diselidiki lebih lanjut status Visa-nya.

Hal tersebut, sehingga memdapat respons dari Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. Sekaligus berjanji untuk segera menyurati Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar melakukan penyelidikan terhadap status Visa para TKA asal Negara China yang sangat disoroti sejumlah Tokoh Masyarakat Bastem tersebut.

Ia pun mengaku, bahkan dirinya telah ditelepon oleh beberapa keluarga dari Bastem, meminta untuk mempertanyakan kepada pihak Kantor Imigrasi, mengenai legalitas Visa atas dugaan keberadaan 25 TKA asal Negara China pada proyek PLTMH Salu Noling itu.

“Ya, kita akan segera menyurati Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar status Visa para TKA itu diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kantor Imigrasi,” tuturnya melalui rilisnya pada hari ini, Sabtu (18/10-2025).

Lanjut aktivis LSM yang lebih kerap disapa Bang Foxchy ini, demikan hanya soal tidak adanya progres penanganan hukum terhadap perkara kasus dugaan pemasokan BBM ilegal ke proyek PLTMH Salu Noling di Polda Sulsel.

Hal ini, kata dia, maka itu juga akan segera kita adukan lebih lenjut ke Kapolri dan para pimpinan lembaga negara lainnya dan atau lembaga pemerintah yang berkewenangan pada sistem pengawasan penegakan hukum dan penyelamatan terhadap sumber-sumber keuangan negara. Tentunya pula kasus dugaan BBM ilegal ini juga akan kita adukan langsung ke Presiden RI.

Soalnya, lanjut ia menyampaikan, bahwa kasus BBM ilegal itu merupakan salah satu bancakan korupsi, dengan berbagai modus operandi skandal kejahatan ekonomi yang paling signifikan merugikan keuangan negara dan perekonomian masyarakat. Akibat diduga kuat justru tidak jarang melibatkan oknum-oknum aparat, elit-elit kekuasaan tertentu sampai pada para pelaku pelangsir BBM secara ilegal pada berbagai SPBU.

“Apalagi Pak Kapolri telah membentuk Tim Tranfomasi dan Reformasi Polri, maka itu kita jadikan ruang untuk mengadukan lebih lanjut kasus dugaan BBM ilegal yang selama ini disinyalir kuat dipasok pada proyek PLTMH tersebut,” ucap pegiat anti korupsi yang juga kadang disapa Bang Ories ini.

Kita mau uji publik, tambahnya, apa betul dengan dibentuknya Tim Tranfomasi dan Reformasi Polri tersebut. Ketika diadukan lebih lanjut kasus dugaan pemasokan BBM ilegal ini, akan dapat memberikan ekspetasi untuk lebih mendorong progres penangan hukum kasus ini di Polda Sulsel.

“Jadi itu nantinya baru bisa dilihat, seperti apa progres penanganan hukum kasus ini di Polda Sulsel, setelah diadukannya lebih lanjut kepada Kapolri,” tandasnya. (Riris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *