Tabloid SAR – Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy sikapi kasus dugaan kesewenang-wenangan penggusuran lahan dan pengrusakan kuburan leluhur pihak rumpun Keluarga Besar Masyarakat Adat (KBMA) Kandeapi-Ranteballa yang disinyalir dilakukan pihak Proyek Awak Mas PT Masmindo Dwi Area.
Pasalnya, begitu besarnya harapan ke 23 rumpun KBMA ini kepada aktivis LSM yang satu ini, agar dapat mengadukan lebih lanjut kasus sengketa lahan mereka dengan pihak PT Masmindo ini kepada Anggota DPR-RI, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang yang juga kerap disapa JFK tersebut.
“Ya, kasus sengketa lahan ke 23 rumpun tersebut, beberapa waktu lalu sudah dikomunikasikan langsung ke Pak JFK. Beliau lalu menyarankan agar kasus lahan lahan ke 23 rumpun itu diagendakan melalui Pak Nico,” tutur Bang Foxchy, begitu pegiat LSM Pendamping Rumpun KBMA Kandeapi-Ranteballa ini akrab disapa, melalui rilisnya pada Senin (07/07-2025).
Adapun Pak Nico, atau sapaan akrab Nicolas Dammen SH ini, merupakan Tim Penasehat Hukum pada Kantor Pengacara JFK yang diberikan tugas khusus Anggota DPR-RI dari Dapil III Sulawesi Selatan yang satu ini, untuk menangani kasus sengketa lahan antara pihak Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi dengan pihak PT Masmindo.
Soalnya, kata dia, baru ke 23 rumpun dari Masyarakat Adat Ranteballa ini yang sudah memberikan kuasa advokasi pendampingan LSM pada kita. Termasuk pihak Rumpun Masyarakat Adat lainnya yang juga bersengketa lahan dengan pihak perusahaan pada lokasi di Ranteropi dan Pong Nipa, Desa Boneposi.
Lanjutnya, kalau pihak rumpun masyarakat adat lainnya yang tidak memberikan kuasa advokasi pendampingan LSM pada kita, maka lahannya yang bersengketa itu bukan urusan kita. “Masa’ sih, kita mau urus kasus sengketa lahan masyarkat adat yang tidak memberikan surat kuasa. Lalu apa dasar legal standing kita mengurus tanpa surat kuasa,” ucap Bang Foxchy.
Menurutnya, bahwa pihak-pihak rumpun masyarakat adat yang sudah memberikan kuasa pada kita, maka jelas itu nantiya akan menjadi agenda penanganan lebih lanjut Pak JFK untuk dibawa ke sidang RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) di DPR-RI. “Jadi hal ini, kita sudah koordinasikan dengan Pak Nico,” ungkap pegiat anti korupsi yang satu ini.
Hal itulah, lanjut ia menyampaikan bahwa pihak-pihak rumpun masyarakat adat yang sudah memberikan kuasanya itu, maka telah dikoordinasikan lebih lanjut pada Tim Penasehat Hukum JFK tersebut.
Begitupun halnya, pihak rumpun masyarakat adat Ranteballa lainnya yang telah mengadukan kasus sengketa lahannya secara langsung ke Anggota DPR-RI asal putra Toraja ini. “Jadi tentunya pula itu akan menjadi agenda penanganan Beliau melalui sidang RDPU pada DPR-RI nantinya,” terang Bang Foxchy.
Ia pun mengemukakan, bahwa dirinya telah membahas secara komprehensif dengan Legislator Pusat yang berlatar belakang mantan Pati Polri berpangkat dua bintang ini, mengenai langkah penanganan kasus sengketa lahan masyarakat adat dengan pihak PT Masmindo tersebut.
Hal itulah, sambungnya, sehingga semua data dan dokumen yang terkait dengan penanganan kasus sengketa lahan yang sangat merugikan pihak masyarakat adat itu, maka semuanya dikoordinasikan melalui Pak Nico.
Bang Foxchy mengaku banyak Tokoh Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi yang menelpon dirinya, atas adanya pemberitaan sejumlah media online yang telah viral pada berbagai platform media sosial, mengenai komentar Pak JFK yang akan mengagendakan kasus sengketa pembebasan lahan PT Masmindo, untuk segera dibawa ke sidang RDPU di DPR-RI.
Ia pun membenarkan atas adanya komentar Pak JFK, sebagaimana yang telah dimuat sejumlah media online tersebut. Hal itulah, maka dirinya sangat berharap kepada segenap rumpun masyarakat adat yang merasa sangat dirugikan dengan pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo, supaya berasatu untuk bersama-sama dengan Pak JFK melawan mafia tanah yang sangat disnyalir kuat timbul atas kehadiran perusahaan tambang emas di Ranteballa dan Boneposi tersebut.
Surati Pihak Management Proyek Awak Mas di Luwu
Sebelumnya, Aktivis Pembela Arus Bawah telah pula melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Management Proyek Awak Mas di Luwu ini, untuk tidak melakukan kegiatan konstruksi dan atau kegiatan operasional pertambangan dalam bentuk apapun pada lokasi tanah Rumpun KBMA Kandeapi-Ranteballa tersebut.
Adapun surat pemberitahuan dimaksud, sebagaimana yang tertuang dalam surat Aktivis Pembela Arus Bawah, Nomor : 020-DE/AdvDamp/Arus Bawah /2025 per-tanggal 14 Juni 2025. Kemudian disusul lagi dengan surat dari Aktivis Pembela Arus Bawah, Nomor : 023-DE/AdvDamp/Arus Bawah/2025 per-tanggal 26 Juni 2025, Perihal Surat Pencegahan Pengelolaan Lahan.
Terakhir pihak aktivis LSM ini kembali lagi melayangkan surat kepada pihak Management Proyek Awak Mas, dengan Nomor : 024-DE/AdvDamp/Arus Bawah/2025 per-tanggal 27 Juni 2025, perihal Permintaan Konfirmasi Atas Pengaduan Masyarakat Adat Kendeapi-Ranteballa, Terkait Dengan Keberatan Terhadap Pembongkaran Kuburan Kuno/Tua.
Menurut Bang Foxchy, jadi mengenai adanya sejumlah surat yang telah ia ditujukan kepada pihak Management Proyek Awak Mas tersebut. Hal itu, tentunya mendasari atas sudah adanya pengakuan dari pihak Pemkab Luwu terhadap keberadaan lokasi tanah masyarakat adat Kandeapi di Ranteballa dimaksud dalam surat Komnas HAM, Nomor : 380/PM.00/SP2K/V/2025 per-tanggal 22 Mei 2025.
Hal itu pula, maka pegiat civil society (masyarakat sipil -red) yang juga kerap disapa Bang Ories ini menekankan ke pihak Management Proyek Awak Mas, agar tidak memasuki lahan masyarakat adat dimaksud dalam surat-surat LSM-nya itu , untuk tidak melakukan kegiatan konstruksi dan atau kegiatan operasional pertambangan dalam bentuk apapun pada lokasi tanah dimaksud.
Tanggapi Atas Viralnya Rekaman Video yang Disinyalir Mendiskreditkan Dirinya
Bang Ories pun mengaku, bahwa dirinya juga banyak ditelepon Tokoh Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi, mengenai tanggapannya atas namanya yang disinggung dalam rekaman video kasus penggusuran lahan dan pengrusakan kuburan tua yang berlokasi di Salu Bolo, sebagaimana yang telah viral beredar luas pada berbagai platform media sosial.
Pasalnya dalam rekaman video itu, tampak Parengnge Kandeapi, Edy Lembangan bersama salah satu petugas security perusahaan tambang. Sepertinya justru sangat disinyalir mendiskreditkan dirinya. “Ya, itu sudah sangat lumrah dalam setiap perjuangan untuk membela nilai-nilai keadilan masyarakat,” tukasnya.
Jangankan saya yang hanya aktivis LSM, kata Bang Ories lagi, Pak JFK saja juga tak terlepas diserang dengan isu-isu yang sifatnya mediskreditkan dirinya, lantaran merespons atas banyaknya pengaduan dari masyarakat, terkait dengan kasus sengketa pembebasan lahan PT Masmindo tersebut.
Padahal, lanjutnya, Pak JFK itu merupakan Anggota DPR-RI, sudah menjadi kewajiban Beliau sebagai wakil rakyat, untuk merespons dan menangani lebih lanjut setiap pengaduan yang sifatnya menindas rasa keadilan masyarakat. Apalagi Beliau itu adalah berlatar belakang mantan Pati Polri berbintang dua.
Bang Ories menyampaikan, sangat tidak pusing dengan adanya rekaman video yang dianggap mendiskreditkan dirinya itu, sebagaimana yang telah viral pada berbagai platfrom media sosial. “Kita maklumi saja rekaman video itu, sebab yang berkomentar dalam rekaman video itu adalah difuga orang yang sangat kurang pendidikannya,” imbuhnya.
Ia pun lalu menambahkan, jadi lebih baik segenap Masyarakat Adat Ranteballa-Boneposi memperkokoh semangat persatuannya, untuk bersama-sama dengan Pak JFK melawan kasus dugaan mafia tanah tersebut.
“Kita tentunya sangat bersyukur, karena ada Pak JFK yang akan membantu untuk membawa kasus sengketa tanah dengan pihak PT Masmindo ini ke sidang RDPU di DPR-RI,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan media online ini sebelumnya, mengenai ke 23 Rumpun KBMA Kandeapi-Ranteballa yang mengececam keras pihak Proyek Awak Mas, atas terjadinya kasus dugaan kesewenang-wenangan pengugusuran lahan adat mereka di Ranteballa dan Boneposi tersebut.
Hal itulah, sehingga mereka pun sampai mendesak agar pihak Proyek Awak Mas untuk segera menghentikan kegiatan konstruksi dan kegiatan pertambangan dalam bentuk apapun pada wilayah Panyura’ dan Salu Bulo tersebut.
Selain itu mereka juga mendesak pihak perusahaan tambang emas ini, untuk tidak memasuki lokasi tanah yang terletak pada wilayah Posi’, Kaburu Tangnga, Buntu Kunyi’, Karondang dan sekitarnya. Termasuk lokasi tanah yang terletah pada wilayah Lengke, To’ Tallang dan sekitarnya.
Pihak Rumpun KBMA inipun memperingatkan pihak Proyek Awak Mas, untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun pada lokasi-lokasi tanah dimaksud, sebelum ada penanganan solusi atas kasus sengketa lahan yang terletak pada sejumlah wilayah tersebut. (Rilis)