Rumor Berkembang “Kapolsek Bastem” Berada di Balik Kasus Pemasokan Dugaan BBM Ilegal ke PLTMH Salu Noling!?

Tabloid SAR – Maraknya kasus praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal khususnya jenis solar bersubsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel), nampaknya mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Sehingga menginstrusikan dalam apel besar yang digelar di Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu, menegaskan kepada seluruh jajarannya agar bergerak cepat dan menindak para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa pandang bulu.

Kapolda Sulsel memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Sulsel untuk bergerak cepat tanpa kompromi terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kendati mantan Kapolda Jambi ini, telah menyatakan perang terhadap kasus praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal tersebut. Akan tetapi para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, rupanya masih saja terus berlangsung kegiatan.

Seperti masih terjadinya kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek konstruksi PLTMH Salu Noling di Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Susel. Bahkan berkembang rumor, jika oknum Kapolsek Bastem selama ini, justru berada di balik kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek konstruksi PLTMH milik PT Tiara Tirta Energi (PT TTE) tersebut.

Hal itu, sebagaimana yang dikemukakan oleh sejumlah sumber informasi media ini melalui komunikasi telepon. Terlebih lagi dengan adanya rekaman video salah satu sopir mobil tangki pengangkut BBM diduga kuat ilegal yang diterima melalui wattshapp media ini, dalam rekaman video ini tampak kedengaran menyebut-nyebut nama Kapolsek Bastem tersebut.

Selain rekaman video dimaksud, maka menyusul pula rekaman audio yang juga menyebut-nyebut Kapolsek Bastem, kembali diterima melalui whattsap media ini. Kedua rekaman tersebut dikirim oleh salah satu sumber informasi media ini, minta agar tidak dimediakan identitasnya.

Sumber informasi media ini yang mengirimkan kedua rekaman yang menyebut-nyebut nama Kapolsek Bastem, melalui whatsappnya tersebut. Ketika dikonfirmasi langsung dengan telepon pada hari ini, Minggu (03/08-2025). Ia mengemukakan, bahwa oknum Kapolsek Bastem selama ini sangat terindikasi kuat berada di balik kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek kontruksi PLTMH Salu Noling.

“Jadi kegiatan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal yang disinyalir kuat melibatkan oknum Kapolsek tersebut, justru sudah berlangsung dari sejak Oktober 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, bahwa alasan pemberdayaan warga lokal untuk mengamankan kegiatan proyek konstuksi PLTMH tersebut, sehingga oknum Kapolsek ini sampai disinyalir kuat berada di balik kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ini.

Lanjutnya, bahwa pada awalnya pihak proyek PLTMH itu sendiri yang mengadakan langsung kebutuhan BBM-nya. Jadi dengan alasan pemberdayaan warga lokal itu tadi, maka sejak Oktober 2024 pihak proyek PLTMH ini sudah tidak lagi mengadakan sendiri kebutuhan BBM-nya. Karena sudah diambil alih pihak yang disinyalir kuat ditunjuk langsung oleh oknum Kapolsek tersebut.

Ia pun mengaku, jika dirinya justru pernah berkomunikasi dengan Kapolsek Bastem, terkait dengan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek kontruksi PLTMH Salu Noling tersebut.

Dia lalu menyampaikan perkataan Kapolsek Bastem, karena sudah terjadi ribut-ribut mengenai pengadaan BBM ilegal di PLTMH, maka sudah tidak ada lagi jatah pemberdayaan warga lokal Rp 1.000 perliter. Apalagi juga sudah ada perintah Kapolda untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.

“Jadi itu jatah pemberdayaan warga lokal sudah tidak ada lagi, karena proyek PLTMH Salu Noling sudah akan menggunakan BBM Industri secara resmi,” bebernya menirukan ungkapan Kapolsek Bastem tersebut. “Kapolsek Bastem mengungkapkan seperti ini beberapa hari lalu,” ucap sumber infomasi media ini di ujung teleponnya.

Saat Kapolsek Bastem, AKP Salmon Abang dikonfirmasi melalui nomor teleponnya, mengenai kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek PLTMH Salu Noling selama ini. Dirinya malah sama sekali tidak membatah, terkait dengan perihal tersebut.

Namun dia justru mengakui atas adanya jatah Rp 1.000 perliter, sebagai pemberdayaan warga lokal untuk membatu pengamanan terhadap PLTMH tersebut. “Selama ini memang ada jatah Rp 1.000 perliter setiap pemasokan BBM, sebagai bentuk pemberdayaan warga lokal untuk membatu pengamanan PLTMH tersebut,” ucapnya.

Ketika ditanyakan, kenapa Pak Kapolsek sebagai penangungjawab kepolisian di wilayah kerjanya justru tidak mengambil tindakan terhadap kasus pemasokan BBM diduga kuat ilegal itu. “Kami di Polsek Bastem tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan, karena kami tidak ada kewenangan untuk menyidik,” jawabnya dari balik teleponnya.

Sedangkan sesuai infomasi yang dihimpun media ini, bahwa pada 01 Agustus 2025 terdapat dua unit mobil tangki Mitsubishi Hino pengangkut BBM, salah satunya bernomor Polisi DD 8936 UF sempat dicegat oleh warga di Panting pada jalan poros Palopo-Bastem.

Tujuan kedua mobil tangki pengangkut BBM ini untuk memasok kebutuhan bahan bakar pada kegiatan proyek konstruksi PLTMH Salu Noling. Namun di tengah jalan kedua mobil tangki itu justru dicegat warga di Pantilang, karena dicurigai diduga kuat memuat BBM ilegal solar bersubsidi.

Kemudian salah satu sopir mobil tangki pengangkut BBM tersebut, rupanya langsung menghubungi Bosnya melalui telpon ke Makassar. Lalu Bos BBM Makassar itu, lalu menyuruh sopirnya agar berbalik arah ke Palopo, dengan alasan sangat beresiko apabila terus ke proyek PLTMH Salu Noling.

Namun beberapa jam kemudian kedua mobil tangki itu justru datang lagi, untuk kembali meneruskan perjalanannya ke lokasi proyek PLTMH Salu Noling di Bastem. Sesampainya di lokasi, maka dokumen BBM-nya itupun lalu diperiksa oleh pihak petugas Brimob yang diperbantukan sebagai pengamanan pada proyek PLTMH ini.

Tapi anehnya, dalam dokumen surat pengantar pengiriman barang atas nama PT Junama Inti Karma pertanggal 31-07-2025 yang berlogo dan juga bercap Pertamina itu. Ternyata BBM dalam surat pengantar pengiriman barang itu, justru tertera dikirim ke Proyek Lempusue Bridge di Luwu Timur.

Selain itu, pihak petugas Brimob juga disebut-sebut melakukan scan barcode terhadap dokumen BBM dimaksud, tapi justru sama sekali tidak terbaca kode resmi pertaminanya atau dengan kata lain bodong.

Hal itulah, sehingga pihak petugas Brimob tersebut, lalu menyuruh kedua sopir mobil tangki BBM ini, untuk membawa pulang BBM yang diangkutnya itu. Dengan alasan bahwa BBM yang diangkut tersebut sangat terindikasi kuat ilegal.

Akan tetapi berselang beberapa menit kemudian, Kuasa Direksi PT TTE rupanya juga menelepon langsung petugas Brimob yang sedang berjaga pengamanan pada lokasi PLTMH itu. Akhirnya BBM inipun kemudian dibongkar di lokasi Proyek PLTMH Salu Noling tersebut. (*)

Posting Terkait

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *