JFK Sambangi Kapolres Luwu, untuk Menyampaikan Apresiasi Atas Ditangkapnya Tersangka Etik bin Mallo

Tabloid SAR – Anggota DPR-RI, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang sangat disambut hangat oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K pada ruang kerjanya di Mapolres Luwu, Jalan Merdeka Selatan, Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mantan Perwira Tinggi (PATI) Polri berpangkat dua bintang yang juga kerap disapa JFK ini, menurut kapasitasnya sebagai Anggota DPR-RI dari Dapil III Sulsel, menyempatkan diri untuk menyambangi Kapolres Luwu pada hari ini, Selasa (12/08-2025).

Keduanya membahas banyak hal, seperti antara lain soal Kamtimbas dan penanganan sejumlah kasus yang telah menjadi perhatian serius salah satu Anggota Fraksi Demokrat DPR-RI tersebut.

Terkhusus lagi, untuk menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Luwu berserta jajarannya, terkait dengan ditangkapnya Kepala Desa (Kades) Ranteblla Nonatif, Etik bin Mallo, tersangka dugaan korupsi kasus pungli penerbitan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), terkait pelaksanaan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area.

Hal tersebut dikemukakan JFK saat diwawancarai wartawan, seusai membahas sejumlah permasalahan dengan Kapolres Luwu. Saat diwawancarai awak media, dirinya juga didampingi oleh Kapolres Adnan Pandibu dan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa dirinya biasa berkunjung antara senior dan junior, karena Pak Kapolres dulu sama-sama (bertugas) di Medan. “Jadi kehadiran saya ini, untuk melihat hal-hal mengenai situasi Kamtimas yang ada di Luwu ini,” tuturnya.

Kata JFK lagi, banyak hal yang kita bahas dengan Pak Kapolres tadi, dan banyak hal pekerjaaan rumah yang Beliau (Kapolres Luwu –red) yang harus kerjakan.

Ia pun mengemukakan, jika dirinya sebelumnya telah mendapat laporan kalau tersangka Etik sudah jadi DPO. “Tersangka saat bersatus DPO juga mengajukan praperadilan tapi ditolak oleh pengadilan,” imbuhnya.

Kepada awak media, JFK juga sering kali menyebut tersangka Etik yang senantiasa berdalih sakit, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya tersebut.

“Saya datang di Polres Luwu ini, untuk menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Luwu yang didukung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam beserta rekan-rekan di Polres Luwu ini, atas ditangkapnya tersangka etik tersebut,” ucapnya.

Apalagi tersangka, tambahnya, juga sudah pula dilimpahkan ke kejaksaan. “Harapan masyarakat agar betul-betul keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa tersangka Etik bin Mallo, selaku Kades Ranteballa Nonaktif sempat menjadi boronan pihak Polres Luwu dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selama bersatus sebagai DPO, tersangka justru sempat mengajukan permohonan praperadilan tapi ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar.

Pada gilirannya, tersangka berhasil ditangkap pihak Polres Luwu pada 29 Juli 2025, setelah kurang lebih satu bulan menjadi buronan bersatus DPO.

Namun hanya berselang satu hari, tersangka Etik bin Mallo langsung dilimpahkan beserta barang bukti dugaan korupsinya ke pihak Tim JPU Kejari Luwu pada 30 Juli 2025.

Saat ini tersangka Etik bin Mallo telah menjadi tahanan pihak Kejari Luwu, untuk selanjutnya menunggu agenda persidangannya pada Pengadilan Tipidkor di Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *