Tabloid SAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), nampaknya mulai memberikan perhatian terhadap penanganan kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke proyek PLTMH Salu Noling di Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulsel
Adapun perhatian penanganan tersebut, ditandai atas adanya surat panggilan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Anhe Konstruksi Indonesia (AKI), selaku kontraktor proyek konstruksi PLTMH Salu Noling.
Surat panggilan tersebut ditanda tangani oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, berdasarkan Nomor B/4488/VIII/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus tanggal 4 Agustus 2025. Surat panggilan ini rupanya untuk kedua kalinya, akibat Direktur Utama PT AKI mangkir pada panggilan pertama.
Menurut jadwalnya, Direktur Utama PT AKI diminta untuk memberikan klarifikasi/keterangan dan juga membawa dokumen terkait pembelian BBM selama kegiatan proyek PLTMH berlangsung, pada pukul 09.00 Wita, Rabu/06 Agustus 2025 di Gedung Merah Subdit III Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.
Sedangkan surat panggilan Polda Sulsel yang ditujukan kepada Direktur Utama PT AKI tersebut diterima media ini melalui whatsapp pada hari ini, Selasa (05/08-2025).
Kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PT AKI ini, untuk dipergunakan sebagai bahan bakar alat berat jenis excavator pada proyek kegiatan konstruksi PLTMH Salu Noling. Sehingga mendapat perhatian publik setelah dipublikasikan media ini sejak 24 Juli 2025.
Menurut sumber-sumber informasi media ini, jika kasus pemasokan dugaan BBM ilegal ke PLTMH tersebut diduga kuat melibatkan oknum Kapolsek Bastem yang ditengarai bekerjasama dengan salah satu oknum karyawan PT AKI.
Sejumlah perusahaan pemasok dugaan BBM ilegal sangat disinyalir kuat terlibat, seperti antara lain PT Cipta Kharisma Duta Pertiwi dan PT Junama Inti Karma, dengan harga transaksi BBM perliter disebut-sebut bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 16.800.
Hal tersebut, tentunya jauh di bawah harga solar industri menurut standar Pertamina yang sangat signifikan merugikan perekonomian negara dan masyarakat.
Jadi dengan adanya perhatian pihak Polda Sulsel untuk menangani kasus pemasokan dugaan BBM Ilegal ke Proyek PLTMH Salu Noling ini.
Hal tersebut, tentunya pula merupakan suatu bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono yang beberpa minggu lalu dengan sangat tegas menyatakan perang terhadap praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal. (*)