Warga Desa Balai Kembang Sangat Menyoal Kandang Ayam, Tuntut Bupati Luwu Timur Copot Camat Mangkutana

News830 views

Tabloid SAR – Warga Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan sangat menyoal pengoperasian kembali kandang peternakan ayam potong untuk diisi lagi dengan day old chick (DOC) atau bibit anak ayam potong.

Pasalnya, sebab keberadaan kandang ayam potong ini sangat dikeluhkan warga akibat dekat dengan pemukiman. Selain sangat menimbulkan pencemaran udara berupa bau busuk dan menjadi tempat berkembang biaknya lalat sampai menyerbu ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

Hal itulah, sehingga salah satu lokasi kandang peternakan ayam potong di Dusun Balai Kembang Dua akhirnya ditutup berdasarkan hasil keputusan rapat warga Desa Balai Kembang bersama Pemerintah Desa Balai Kembang yang juga dihadiri Camat Mangkutana dan unsur Forkopincam lainnya. Bahkan dihadiri pula oleh dinas terkait dari Kabupaten Luwu Timur.  Adapun hasil keputusan musyawarah desa ini  adalah justru digelar di Aula Kantor Polsek Mangkutana pada tanggal 27 Januari 2023 lalu.

Dengan dioperasikannya kembali kandang peternakan ayam potong yang telah ditutup tersebut, maka membuat sejumlah warga Desa Balai Kembang menghubungi awak media ini melalui nomor handphone-nya. Warga itupun menginformasikan, bahwa justru Camat Mangkutana yang diduga kuat merekomendasikan pengoperasian kembali kandang peternakan ayam potong tersbut.

Camat Mangkutana, Sulkifli Adi Saputra ST saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp-nya pada Rabu, 22 Maret 2023 pukul 19.57 Wita, terkait dioperasikannya kembali kandang peternakan ayam potong yang sangat disoal warga tersebut. Namun hanya dijawab, “ bikin kandang izinx dari Kab PTSP” tulisnya melalui nomor whatsappnya tersebut.

Namun tidak dapat dipahami maksud dari jawaban Camat Mangkutana yang ditulis  melalui whatsappnya tersebut. Lalu awak media ini menghubungi langsung nomor handhpone-nya, tapi dijawab bahwa dirinya sedang melayat salah satu warganya yang meninggal dunia.

Hal itulah, sehingga awak media ini pada Sabtu (25/03/2023) turun mewawancarai langsung warga pada sekitar lingkungan yang menjadi lokasi kandang peternakan ayam potong  ini. Warga pun sangat menyesalkan atas adanya rekomendasi Camat Mangkutana yang justru kembali mengoperasikan kandang peternakan ayam potong yang telah ditutup tersebut.

“Kami sangat menutut agar Bupati Luwu Timur segera mencopot Camat Mangkutana itu,” begitu permitaan warga Dusun Balai Kembang Dua kepada media ini. Hanya saja warga yang lagi menyoal atas adanya pengoperasian kembali kandang ayam potong ini, meminta agar tidak dimediakan namanya.

Adapun alasan tuntutan pencopotan tersebut, sebab Camat ini sama sekali tidak menghormati hasil keputusan musyawarah desa di Aula Kantor Polsek Mangkutana pada bulan Januari lalu tersebut. “Kita sama sekali tidak menghalangi siapapun warga yang membuka usaha peternakan ayam potong, tapi jika keberadaan kandang tersebut justru berdampak pada kesehatan kami selaku warga, khususnya di Dusun Balai Kembang ini,” beber warga setempat.

Warga pun menilai bahwa Camat Mangkutana itu, sangat tidak peduli terhadap kesehatan kami selaku warga di Dusun Balai Kembang Dua ini, atas dioperasikannya kembali kandang peternakan ayam potong yang telah ditutup tersebut. Hal itulah, warga menuntut Bupati Luwu Timur agar mencopot Camat Mangkutana terseebut.

Warga lanjut menyampaikan, jika ada anggota masyarakat yang merasa tidak tergangu dengan keberadaan peternakan ayam potong ini, itu karena mereka ada yang dipekerjakan di kandang tersebut. Selain ada juga yang sudah dikondisikan dengan pembagian ayam saat dipanen.

Jadi keberadaan kandang ayam itu, menurut waga adalah justru lebih banyak menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manyarakat dalam bentuk serbuan lalat. Akibat adanya bau busuk yang ditimbulkan dari kandang tersebut, sehingga kandang ini ditutup melalui hasil keputusan musyarah desa di Aula Kantor Polsek Mangkutana sebelumnya. (Tim T-Sar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *