LUWU, Tabloid SAR – Nampaknya Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, pada setiap kesempatan senantiasa menekankan prinsip-prinsip kinerja berbasis 3-T, yakni Tertip Personil, Tertip Administrasi dan Tertip Lingkungan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Luwu.
Hal tersebut, dikemukakan secara gamblang oleh orang nomor satu di Bumi Sawerigading ini pada Pimpinan Tabloid SAR dan juga didampingi Managernya, Senin (15/7/2019) di ruang kerjanya. Dengan maksud, untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di daerah ini.
Tutur Basmin, hal itu sudah menjadi standar kebijakan di lingkup Pemkab Luwu sekarang ini, untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi.

“Ya, kita sangat konsisten untuk menerapkan prinsip-prinsip kinerja berbasis 3-T, terlebih lagi dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik,” ungkap Bupati Luwu ini, saat diwawancarai media ini dan pada kesempatan itu juga hadir mantan Kadis Dikpora Luwu, H Arsalam Fata.
Tentunya ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) di daerah ini, tutur Basmin lebih lanjut, sehingga dituntut pula untuk dapat menunjukkan keiklasan dan ketulusannya dalam bekerja, menurut Tupoksinya.
“Sebab bekerja secara iklas dan tulus dengan nawaitu (niat –red) yang baik, maka itu juga merupakan sebuah ibadah yang dapat membawa keberkahan hidup,” paparnya.
Menurutnya, karena bekerja dengan keiklasan dan ketulusan dalam mengelola sebuah sistem penyelenggaraan pemerintahan. “Isyah Allah, maka tujuan atas semua pelakasanaan pembangunan akan dapat membawa kesejahteraan hidup bagi masyarakat,” kata Basmin.
Jadi jangan pernah berharap, kata bupati yang juga akrab disama Opu Daeng Mamenteng ini, akan dapat terselenggara sebuah pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good and clean government), apabila aparaturnya tidak dapat menerapkan prinsip-prinsip kinerja yang sifatnya berbasis 3-T tersebut.
Hal itulah, sehingga bupati yang juga digelar Opu Malinta (gelarnya itu pernah disematkan oleh Amin Syam saat masih Gubernur Sulsel) ini, meminta para ASN dan pejabat birokrasi di lingkup Pemkab Luwu, agar senantiasa menunjukkan kinerjanya menurut prinsip-prinsip 3-T, dalam mendedikasi diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Alasannya, sebab 3-T sudah menjadi standar penilaian bagi ASN di daerah ini, untuk mendapat promosi jabatan. “Hal itu, maka jelas kita jadikan sebagai standar penilian bagi promosi jabatan ASN. Begitupun juga para pejabat birokrasi tak terlepas dievaluasi kinerjanya, menurut prinsip-prinsip 3-T,” beber Basmin.
Lebih jauh ia mengemukakan, apalagi pada era pemerintahan demokrasi modern sekarang ini, maka paradigma pemerintahan adalah sifatnya melayani. “Kalau masih ingin dilayani, itu sudah berparadigma kuno, sudah sangat tidak laku lagi di era keterbukaan informasi sekarang ini ,” kata Basmin.
Lanjut Basmin menyampaikan, karena prinsip-prinsip kinerja berbasis 3-T, maka itu juga sangat mencerminkan sikap kecerdasan intelektual bagi ASN, baik itu dalam menunjukkan kedisiplinan dan loyalitasnya maupun itu dalam mengendalikan emosinya, termasuk rasa kepekaan sosialnya.
Jadi itulah sebabnya, kata Basmin lagi, perlunya ASN memiliki attitude yang bagus. Maksudnya supaya tidak memperlihatkan wajah cemberut atau marah-marah saat memberikan sistem pelayanan publik. “Karena pengelolaan terhadap sistem pelayanan publik sangat dibutuhkan sebuah kecerdasan dalam mengelola pengendalian emosi diri,” terangnya.
Adapun prinsip-prinsip berbasis kinerja 3-T tersebut, sambung Bupati Luwu itu, tentunya tidak hanya ditekankan pada ASN saja, tapi juga ditekankan pada CPNS dan honorer di lingkup Pemkab Luwu ini.
Lalu Bupati Luwu dua periode ini mencontohkan, mengenai pemberian SK (Surat Keputusan) Bupati Luwu tentang perpanjangan kerja kepada 54 orang tenaga honorer.
“Jadi SK honorer itu diberikan, karena mereka dianggap tulus dan disiplin serta loyal mengabdi pada masyarakat, setelah dinilai dedikasi pengabdiannya menurut prinsip-prinsip kinerja yang sifatnya berbasis 3-T tadi,” ucap bupati yang sudah terbukti membangun kala memimpin Luwu pada periode 2004-2009 lampau.
Sebagaimana saya telah utarakan tadi, kata Basmin lagi, tentunya pula penilaian seperti ini, tak ketinggalan juga diterapkan dalam setiap promosi jabatan ASN.
“Ya, itulah standar penilaiannya, bahwa seperti apa loyalitasnya, kecerdasan intelektuanya dalam mengendalikan emosinya dan bagaimana kepekaan sosialnya dalam memperlakukan sistem pelayanan publik,” tandasnya lagi.
Lebih lanjut Basmin menjelaskan, untuk menjawab tantangan pemerintahan yang semakin kompleks ke depan, maka perlunya pula membangun karakter ASN dalam memaknai prinsip-prinsip kinerja yang sifatnya berbasis 3-T tersebut.
Tentunya pula dalam hal ini, tuturnya lagi, sehingga kita juga mengajak para ASN agar selalu menghormati nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya adalah membudayakan penggunaan sarung (ma’lipak –red) pada setiap hari Jumat. “Ya, kita ingin membangun karakter ASN yang sifatnya bernuasa religi dan berkearifan lokal tapi mampu berwawasan global,” imbuhnya.
Luwu inikan, kata Basmin lebih lanjut, apalagi diwarisi dengan nilai-nilai kehidupan religi yang mayoritas masyarakatnya adalah menganut agama Islam, namun sangat menghargai semangat pluralisme (keragaman suku dan agama –red).
“Bersarung pada setiap hari Jumat, itukan sudah merupakan cerminan kehidupan religi di tengah masyarakat kita di Luwu ini dari generasi ke genarasi,” ucapnya.
Basmin mengemukakan, meskipun kita sudah berada di era globalisasi di abad modern sekarang ini, maka bersarung dalam menjalankan ibadah sholat sudah menjadi budaya leluhur kita, sehingga sudah mestinya budaya itu kembali kita dilestarikan.
“Masyarakat Jepang saja yang serba berteknologi canggih, namun perempuannya masih tetap saja mempertahankan budaya kimononya dalam ranah kehidupan modern saat ini,” ujar Basmin mencontohkan.
Initnya di sini, lanjut Bupati Luwu ini menekankan, kita sangat tegas menerapkan prinsip-prinsip kinerja berbasis 3-T, untuk wujudkan pemerintahan yang baik, dengan tanpa harus menyimpan dendam dan sentiment politik sama sekali.
Hal tersebut, ujarnya lagi, tentunya tak lain untuk mengakselerasi pembangunan Luwu yang semakin maju dan lebih baik, demi mendorong percepatan kesejahteraan hidup masyarakat yang bernafaskan kehidupan riligi dan senantiasa menghormati nilai-nilai berkearifan lokal.
“Jadi itu sudah merupakan tugas pemerintahan saya bersama Pak Syukur Bijak (Wakil Bupati Luwu –red) hingga masa periode kami berdua berakhir pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut bupati yang dikenal sangat ramah ini mengemukakan, tentunya pula kita sangat membutuhkan ASN yang mampu memahami prinsip-prinsip kinerja yang sifatnya berbasis 3-T.
Lebih lanjut Basmin mengemukakan, jika ada ASN yang tidak mendapat promosi jabatan, atau ada pejabat birokrasi yang harus pula dievaluasi kinerjanya dan sudah dipandang perlu untuk diganti, maka itu bukan karena disebabkan oleh faktor dendam dan sentiment politik.
Namun itu, sambung dia, akibat dari faktor ketidak mampuan mereka dalam mengimplementasikan arah kebijakan, menurut prinsip-prinsip kinerja yang sifatnya berbasis 3-T.
Sebaiknya juga dipahami, tambah Basmin, soalnya saya bersama Pak Syukur Bijak hanya punya waktu sangat singkat, yakni tinggal kurang lebih 4,5 tahun menahkodai Luwu ini. Tentunya kami berdua harus berpacu dengan waktu, untuk merealisasikan program kerja yang telah kami dijanjikan pada masyarakat Luwu saat kampanye lalu.
“Jadi dengan alasan itulah, sehingga kita sangat menekankan prinsip-prinsip kinerja berbasis 3-T, untuk lebih mendorong percepatan reformasi birokrasi di tengah mengakselerasi pembangunan, melalui sistem pelayanan publik yang prima demi mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat Luwu ke depan,” kunci Bupati Luwu tersebut. (Redaksi)