Ucapkan Terima Kasih Kepada Aktivis Pembelah Arus Bawah, Ini Yang Dikatakan Kabag Humas Luwu

LUWU. TABLOID.SAR – Transparansi anggaran sudah menjadi tuntutan di era keterbukan informasi publik sekarang ini. Apalagi semangat keterbukan informasi Pubik, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Hal terhadap sistem pengelolaan anggaran pemerintaah, baik itu dalam bentuk APBD maupun itu dalam bentuk APBN dan pengelolaan sumber-sumber anggaran pemerintah dalam bentuk lainnya, maka sudah pula menjadi keharusan untuk dapat memenuhi standar pengelolaan sesuai dengan semangat transparansi publik.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Muh Ansir Ismu. Sembari dia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak Aktivis Pembela Arus Bawah, atas apresiasi yang diberikan kelompok LMS ini, sehubungan dengan pemberitaan media online www.newstabloidsar.com dalam bentuk surat pembaca.

Terus terag saja, tutur Ansir Ismu, saya sangat tersanjung dengan adanya apresiasi kelompok LSM ini yang menilai Bagian Humas Pemkab Luwu sangat menganut prinsip-prinsip transparansi anggaran.

“Ya, kita memang tidak pernah menutup-nutupi anggaran kepada media mitra kita di di Humas Pemkab Luwu ini,” bebernya pada media ini, Minggu (2/12/2018) melalui hububang handphone.

Apalagi saya kenal betul itu Piminan LSM ini namanya Pak Rahmat Foxchy, itu sangat dikenal sebagai aktivis anti korupsi yang sangat keras dalam mengkritisi sistem kebijakan anggaran.

Menurut Ansir, kalau kita tidak cerdas mengkomunikasikan, mengenai tatakelola anggaran menurut prinsip-prinsip transparansi angggaran, kita bisa saja diseret melalui ranah hukum.

“Soalnya sudah banyak pejabat yang diserat masuk penjara, hanya karena mereka (pejabat birokrasi –red) tidak cerdas membangun komunikasi pada aktivis tersebut,” tuturnya.

Walau Pak Rahmat Foxchy itu kemanakan saya, kata Ansir lagi, tapi kan dia itu LSM, makanya saya juga sebagai birokrat pemerintah harus juga menghormati fungsi LSM sebagai pemerhati kebijakan anggaran.

“Yah, tentunya pula saya harus transparankan anggaran Humas tersebut, sesuai koridor yang berlaku, karena itu memang kebutuhan publik. Sebab memang kepentingannya untuk publikasi pemerintah daerah,” tukasnya.

Namun ada yang mesti saya koreksi sedikit disini, sambung dia, bahwa anggaran Humas Pemkab Luwu 2018 ini sebesar Rp. 440 juta, dengan rincian anggaran infotorial sebesar Rp. 290 juta dan kontral langganan media Rp. 150 juta.

“Kecil memang tapi, itu kita berusaha efektifkan pengelolaannya supaya semua media dapat memberikan kemitraan yang baik,” ucapnya.

Mengenai adanya angka Rp 250 juta yang disebut dalam surat pembaca tersebut, kata Ansir lagi, itukan sebagai bentuk cara dari pihak Aktivis LSM untuk memancing, supaya kita memberikan klarifikasi tentang transparansi anggaran yang sebenarnya.

“Jadi intinya disini adalah komunikasi, itu kunci utama dalam menjalin semangat kemitraan dengan kalangan LSM pemerhati kebijakan publik, kalau tidak ingin timbul masalah,” tandasnya.

Saat ditanyakan, bagaimana pendapatnya selaku Ketua Forum Kehumasan Luwu Raya, mengenai adanya pemberitaan di online yang: mempertanyakan penggeloaan anggaran “Kehumasan” pada Pemkab Lutra?

Jawabnya, itu bukan ranah saya untuk memberikan penjelasan, sebab bukan wilayah Tupoksi saya. “Karena saya selaku Forum Kehumasan hanya bisa memfasilitasi, jika diminta teman-teman humas di Luwu Raya ini,” ujar Ansir Ismu.

Editor    : Thio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *