Tunjukkan Keberhasilannya, Satreskrim Polres Palopo Amankan Dua Pelaku Judi Kupon Putih

PALOPO. TABLOID SAR – Satreskrim Polres Palopo kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas pelaku perjudian kupon putih di yang ada di Kota Palopo. Sabtu 17/11/2018

Hal itu di buktikannya siang tadi sekira pukul 12.00 Wita, di Jl. Ahmad Dahlan Kelurahan Amassangan Kecamatan Wara Kota Palopo, dua orang terduga pelaku judi online dan kupon putih diamankan, Sabtu (17/11/2018).

Dua orang pelaku itu, masing-masing bernama, Amiruddin (50) berprofesi sebagai tukang ojek, dan Tri Wioto (42), Kedua orang tersebut diketahui merupakan bandar togel online.

Dari interogasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, Satreskrim Polres Palopo, kedua terduga pelaku mengakui, bahwa, setelah hasil pasangan kupon putih yang mereka jual kepada masyarakat, maka uang tersebut disetor tunai melalui nomor rekening, milik bandar kupon putih online melalui situs internet Warkoptoto2.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, dari tangan kedua terduga pelaku, yakni berupa, 3 unit Hand Phone, uang tunai senilai Rp 3.222.000 dan1 buah buku tabungan Bank Swasta.

Kasatreskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf SIK, membenarkan akan adanya penangkapan tersebut, yang dilakukan oleh anggotanya.

“ Tim kami telah mengamankan kedua pelaku judi online,” katanya

” Saat ini Para pelaku di amankan di Polres Palopo guna menjalani proses hukum,” tutupnya.

Penulis : Yasri Mhala
Editor : Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *