Tim Resmob Polres Luwu Amankan Residivis Terduga Pelaku Curat

HUKRIM284 views

LUWU, Tabloid SAR – Jajaran Sat Reskrim Polres Luwu, yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka A.Endra melakukan penangkapan terhadap residivis terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jln. Pelabuhan Ulo-ulo, Desa Belopa, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kanit Resmob Polres Luwu, Andi Endra sekira pukul 16.30 Wita, hal itu berdasarkan surat, Laporan Polisi : LP/82/IX/2018/P.Sulsel/Res.Luwu/Sek.Belopa, tgl 28 September 2018. dan Laporan Polisi : LP/87/X/2018/P.Sulsel/Res.Luwu/Sek.Belopa, tgl. 07 Oktober 2018.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal Syam mengatakan, terduga pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang.

” Pelaku masuk ke dalam rumah korban sekira pukul 02.00 wita, dengan cara merusak pintu belakang rumah, kemudian mengambil HP dan uang tunai sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) milik korban kemudian keluar melalui pintu belakang.” Tutur Kasat Reskrim Polres Luwu

” Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan Laporan Polisi, yang dilaporkan oleh korban,” pungkasnya.

Diketahui identitas terduga pelaku, bernama Dimas (17), warga Jln. KKN, Desa Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, sementara korbannya, Yohanis beralamat di Radda Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu guna proses lebih lanjut.

Penulis : Echa
Editor : Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *