Tim Pemerintah Kelurahan Noling Tinjau TKP Terkait Kasus Pemblokiran Jalan Loppe

Ketua Yaminas : Itu Sudah Merupakan Jalan Umum, Jadi Pemerintahlah yang Bersikap demi Kepentingan Masyarakat

 

 

LUWU, Tabloid SAR – Menindaklanjuti hasil kesepakatan musyawarah di Kantor Lurah Noling terkait pembukaan atas Jalan Loppe yang diblokir oleh pihak-pihak tertentu dengan cara ditanami pohon pisang tersebut. Sehingga pihak Pemerintah Kelurahan Noling turunkan tim untuk melakukan peninjauan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa kemarin (28/09/2021).

Adapun tim yang hadir pada kegiatan peninjauan di TKP tersebut, yakni Kasi Trantip Pemerintah Kecamatan Bupon Fadli mewakili Camat Bupon, Lurah Noling Ihsan, Sekretaris Lurah (Seklur) Noling Abdul Hakim Tanca, Bhabinkamtibmas Noling Bribka Pol Suparman SH dan Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah Rahmat K Foxchy.

Tentunya pula hadir pihak pengusaha tambang Galian C bersama dengan sejumlah warga pemilih lahan kebun pada sekitaran bantaran Sungai Noling yang telah bersepakat secara kekeluaraan melalui pertemuan pada Kantor Lurah Noling beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat lalu, 24 September 2021.

Namun karena mengingat TKP pada lokasi Jalan Loppe yang diblokir oleh pihak-pihak tertentu dengan cara ditanami pohon pisang tersebut,  berada dalam areal lahan Yasayan Maminasa (Yaminas). Pada gilirannya tim dari Pemerintah Kelurahan Noling, menemui Ketua Yaminas Hj Sitti Hadeyang yang juga berkediaman di Jalan Loppe tersebut, setelah tim tersebut melakukan peninjauan pada lokasi TKP.

Tim Pemerintah Kelurahan Noling saat menemui Ketua Yayasan Mamaninasa (Yaminas) di kediamannya dan sangat mendukung atas dibukanya tanaman pohon-pohon pisang yang memblokir Jalan Loppe tersebut,

Kepada Tim Pemerintah Kelurahan Noling, Ketua Yaminas mengungkapkan bahwa Jalan Loppe ini sudah ada sejak tahun 1974, pihak kami dari yayasan memang sudah memperuntukkannya sebagai jalan umum. “Itu  (Jalan Loppe) sudah merupakan jalan umum, jadi pemerintahlah yang bersikap demi kepentingan akses transportasi masyarakat,” terang Hj Sitti Hadeyang.

Bahkan Hj Sitti Hadeyang justru sangat mendukung atas adanya kegiatan tambang Galian C yang dikelola oleh Nur Hidayat dan Bastem pada lokasi Daerah Aliran Sungai Noling tersebut. “Kita dari yayasan justru sangat mendukung atas adanya kegiatan tambang Galian C itu, sebab dapat melakukan normalisasi sungai agar lahan kebun warga dapat terhindar dari erosi yang senantiasa diakibatkan oleh banjir pada sungai itu,” tuturnya.

Jadi i kami dari pihak yayasan, kata dia lagi, sangat mendukung agar pihak pemerintah untuk membuka pohon-pohon pisang yang ditanam di jalanan tersebut, karena memang sudah merupakan jalan umum untuk kepentingan akses transportasi masyarakat.

Saat Seklur Noling, Andul Hakim Tanca meminta hibah pada Ketua Yaminas atas lahan pada lokasi jalan yang bermasalah tersebut. Namaun dijawab oleh Hj Sitti Hadeyang, itu tidak perlu lagi ada hibah, sebab memang dari sejak dahulu sudah menjadi jalan umum yang telah disiapkan yayasan.

Menurutnya, jadi jalur jalan itu sejak awal sudah disiapkan oleh yayasan, untuk jalan umum guna dijadikan sebagai aset pemerintah. Jadi pemerintahlah yang bersikap untuk membukanya demi kepantingan akses transportasi masyarakat. “Jadi kami dari pihak yayasan sangat mendukung jalan tersebut untuk dibuka kembali, sebab memang sudah disiapkan yasasan dari sejak dulu,” tandas Ketua Yaminas tersebut.

Ketua Yaminas pun tak lupa mengeluhkan terhadap kegiatan tambang yang dikelola oleh Yusri Sinarji. Alasannya, sebab Yusri telah membeli sebagian lahan warga pada sepanjang pinggir sungai. “Jika itu nantinya sampai dikelola menjadi tambang Galian C, maka kami di Yamnias sangat terancam,” ujarnya.

Ia pun sangat mengharapkan pada pihak pemerintah supaya Yusri dalam melakukan kegiatan penambangannya agar selalu diawasi supaya tidak keluar dari titik-titik koordnat lokasi tambangnya. “Kalau tidak diawasi, maka Yusri bisa saja melakukan kegiatan penambangan pada lahan-lahan warga yang telah dibelinya, pada hal tidak masuk dalam titik koordinat wilayah tambangnya, hal ini bisa jadi ancaman serius bagi kami di sini,” keluh Hj Sitti Hadeyang.

Namun jelasnya, bahwa  Hj Sitti Hadeyang mengakui sangat tidak keberatan dengan dibukanya pohon-pohon pisang yang ditanam pada Jalan Loppe tersebut. Sekaligus sangat mengharapkan  pada pihak Pemerintah Kelurahan Noling agar membuka jalan tersebut, supaya difungsikan sebagai akses jalan masyarakat.

 

Kepada media ini, Hakim Tanca menyampaikan, kita dari pihak pemerintah kelurahan akan terlebih dahulu menyiapkan Berita Acara hasil peninjauan kasus pemblokarian jalan Loppe tersebut. Untuk kemudian meminta bantuan pihak kepolisian yang membuka jalan tersebut, agar digunakan sebagai jalan umum untuk kepentingan masyarakat.

“Kita upayakan jalan tersebut kembali dibuka, dengan bekerjasama dengan pihak kepolisiaan dan hal itu akan segera dijadwalkan secepatnya, supaya permasalahan ini selesai dengan cepat dan tanpa lagi mendapat sorotan dari media,” tandas Seklur Noling tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *