Surat Terbuka untuk Direktur Utama RSUD Sawerigading Kota Palopo

Permintaan Klarifikasi dari Aktivis Pembela Arus Bawah

PALOPO, Tabloid SAR – Surat terbuka ini, ditujukan oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah dan sudah disampaikan kepada Direktur Utama RSUD Sawerigading Kota Palopo, pertanggal 21 Januari 2019, dengan Nomor 001-DE/Arus Bawah/Konf/I/2019, Perihal Permintaan Klarifikasi pada Kesempatan Pertama, Mengenai Pagar dan Dugaan Limbah Rumkit yang Dikeluhkan Warga.

Dengan hormat,

Menindaklanjuti keluhan Saudara Rofii Aman Syah yang ditujukan pada LSM kami, sebagaimana dimaksud pada surat (terlampir). Hal ini, sehingga membuat kami meninjau langsung permasalahan tersebut, maka sangat tampak jelas bahwa pagar bagian timur Rumah Sakit (Rumkit) atau RSUD Sawerigading telah menutup akses jalan masuk rumah warga bersangkutan dan menutup akses masuk gedung megah berlantai IV yang sudah memiliki IMB dan sedang dibangun.

Terlebih lagi menutup plat deucker yang dibangun Pemerintah Kota Palopo sebelumnya, dan juga merupakan fasilitas umum untuk dijadikan sebagai akses jalan bagi warga lainnya yang berdomisili pada sekitar Rumkit tersebut. Adapun foto-foto dokumentasi hasil peninjauan pada lokasi tembok Rumkit dimaksud (terlampir).

Hal lain yang menjadi sumber keluhan warga setempat adalah adanya dugaan pencemaran Rumkit, tak terlepas menjadi perhatian LSM kami. Apalagi kami juga menangkap isu-isu mengenai dugaan salah bestek proyek pembangunan Rumkit, tentunya ini akan menjadi agenda LSM kami untuk ditelisik lebih lanjut dan kemudiaan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum berwenang hingga pada tingkat pusat.

Menyikapi hal ini, khususnya pagar tembok Rumkit tersebut, maka itu merupakan sebuah bentuk pelanggaran serius terhadap pemenuhan hak warga dalam mendapatkan akses jalan. Apalagi peristiwa seperti ini adalah juga berdampak hukum bagi pihak yang menutup akses jalan, sebab mengisolasi warga dari kebutuhan mendapatkan fasilitas umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 667 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).

Sehubungan dengan hal tersebut, sehingga kami sangat mengharapkan agar Bapak Direktur Utama Rumkit Sawerigading dapat memberikan klarifikasi pada kesempatan pertama utamanya pagar yang dinilai mengisolasi akses jalan tersebut. Sekaligus diharapkan untuk dapat memberikan solusi terhadap warga setempat, supaya warga tidak lagi terisolasi dalam memperoleh akses jalan. Untuk konfirmasi, kami sewaktu-waktu dapat dihubungi melalui WA : 082 296 462 641 atau HP 085 342 320 718.

Demikian agar kiranya dapat direspons dalam waktu sesegera mungkin, sebelumnya dihaturkan terima kasih.

Hormat kami,
Aktivis Pembela Arus Bawah

Rahmat K. Foxchy
Direktur Eksekutif
Tembusan Yth :
1. Walikota Palopo.
2. Wakil Walikota Palopo.
3. Ketua DPRD Kota Palopo.
4. Kepala Inspektorat Kota Palopo.
5. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Palopo.
6. Pers untuk ekspose.
7. File,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *