Surat Terbuka dari LSM untuk Kapolres Luwu Timur, Terkait Kasus Dugaan Pungli di Sekolah

LUWU, News, PENDIDIKAN224 views

Mendesak Bupati Luwu Timur Agar Mencopot Kadis Pendidikannya

Dengan hormat,
LSM kami mendapat keluhan dari masyarakat pemerhati pendidikan Luwu Timur, terkait dugaan pungli di sekolah atas ditetapkannya Kadis Pendidikan Luwu Timur, La Besse sebagai tersangka bersama salah seorang rekanan bernama Agus Setiawan.

Adapun penetapan tersangka kedua pelaku dugaan pungli pada sekolah di Luwu Timur tersebut, sudah menjadi berita sorot yang sangat viral melalui sejumah media massa pada Februari 2017 lalu. Namun hingga Februari tahun 2019 ini, sepertinya sudah tidak jelas proses hukumnya lebih lanjut.
Olehnya itu, kami selaku Aktivis Pembela Arus Bawah wajar jika sangat mempertanyakan proses hukum dugaan pungli tersebut, sebagai bentuk untuk merespons keluhan masyarakat pemerhati pendidikan di Luwu Timur.

Sehubungan dengan hal tersebut, sehingga kami sangat mendesak pada Kapolres Luwu Timur agar segera mendorong proses hukum dugaan pungli dimaksud, demi tegaknya supremasi hukum dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat. Soalnya penegakan supremasi hukum harus terang benderang dan tidak boleh ditutup-tutupi, apalagi siftanya adalah penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakuklan oleh Kepala Dinas Pendidikan Luwu tersebut.

Adapun kasus dugaan pungli pada sekolah di Luwu Timur ini, akan menjadi perhatian serius LSM kami. Apabila tidak ada perkembangan lebih lanjut atas penanganan kasus pungli ini, maka tentunya kami dari LSM akan melayangkan surat laporan kepada Kapolda Sulsel hingga pada Kapolri dan Kompolnas serta lembaga negara berwenang lainnya pada tingkat pusat.

Kami juga mendesak pada Bupati Luwu Timur agar tidak melindungi pejabatnya yang telah tersangkut kasus hukum. Hal tersebut, maka sudah seharusnya pula segera mencopot Kadis Pendidikan Luwu Timur dari jabatannya, tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang bersifat ingkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Alasannya, tak lain untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) di daerah Luwu Timur. Sebab cerminan sebuah pemerintahan yang baik (good governance) bukan justru mempertahankan pejabat yang sudah tersangkut kasus hukum. Akan tetapi merupakan sebuah bentuk pengaplikasian terhadap moral kepemimpinan, dengan semestinya bupati bersikap tegas untuk mencopot pejabat yang sifatnya mencederai rasa keadilan masyarakat.

Demikian surat terbuka untuk Kapolres Luwu Timur dan Bupati Luwu Timur ini, kiranya mendapat perhatian serius demi menjunjung tinggi kaidah-kaidah penegakan supremasi hukum dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Atas adanya langkah tegas yang diberikan, sebelumnya dihaturkan terima kasih.

Hormat kami,
Aktivis Pembela Arus Bawah

TTD

Rahmat K. Foxchy
Direktur Eksekutif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *