Sosialisasi Perda, Irwan Hamid Undang Wartawan di Cafe Swetness Palopo

News1,202 views

PALOPO. TABLOID SAR – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) oleh anggota legislatif DPRD Provinsi Sulsel, dilaksanakan di Warkop Sweetness Jl. Andi Kambo (eks. Jl. Merdeka) Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. Sabtu 03 November 2018.

Sosialisasi itu disampaikan oleh Ir. Irwan Hamid, salah satu Anggota DPRD Sulsel, dari Partai Kembangkitan Bangsa (PKB), dimana dikatakannya, jika itu sudah menjadi tugasnya.

Prodak hukum yang disosialisasikan oleh Irwan Hamid kepada publik tersebut, yakni Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Irwan Hamid mengatakan bahwa pembahasan mengenai sosialisasi produk hukum daerah tersebut, sudah beberapa kali dilaksanakan, namun, baru kali ini mengundang para Insan Pers.

” Sosialisasi prodak hukum ini, sudah berapa kali dilaksanakan, tapi baru kali ini mengundang teman-teman Insan Pers.” kata Irwan Hamid

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh wartawan dari media, baik Cetak, Online, Radio juga TV. Turut hadir pula Ketua PWI Luwu Raya, Tana Toraja dan Toraja Utara, Ketua AJI, bahkan terlihat juga, sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palopo, Maksum Runi.

Menanggapi tentang pemeberitaan Hoax, Aryanto Tanding selaku ketua PWI, mengungkapkan, bahwa terkadang berita Hoax itu, berasal dari Pemerintah juga kata beliau.

Acara yang dipandu oleh Suparni Sampetan ini berlangsung penuh keakaraban, dimana dalam sesi diskusi banyak mendapat tepuk tangan, dari tamu undangan yang hadir sebagai tanda apresiasi dalam acara ini.

Penulis : M. Rizal
Editor : Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *