Tabloid SAR – Menurut hasil penelusuran awak media ini, bahwa terdapat sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga kuat selalu mangkir dari Tugas Pokok dan Fingsi (Tupoksi)-nya.
Fenomena seperti ini cenderung terjadi di wilayah Walenrang-Lamasi dan sekolah-sekolah pada wilayah terpencil lainnya. Hal tersebut, maka tentunya merupakan suatu bentuk bagian dari praktik-praktik korupsi, baik dalam korupsi waktu maupun dalam bentuk dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada umumnya Kepsek yang diduga kuat mangkir dari Tupoksinya itu, ketika dikonfirmasi mengenai pengelolaan dana BOS dan PIP-nya, namun justru tidak dapat memberikan tanggapan yang semestinya. Bahkan justru sangat tampak gelagapan apabila dikonfirmasi mengenai pengelolaan dana BOS dan PIP-nya tersebut.
Adapun diantara Kepsek yang disebut-sebut diduga senantiasa mangkir dari Tupoksinya tersebut, salah satunya Kepsek SDN 108 Salujambu, Desa Salujambu Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan disebut sangat jarang masuk sekolah, sehingga menuai sorotan masyarakat.
Bardalih sakit, sehingga tidak melaksanakan Tupoksinya sebagai Kepsek. Padahal sumber-sumber media ini mengemukakan sehat-sehat saja di rumahnya yang beralamat di Kota Palopo. Ketika media ini mengkonfirmasi mengenai pengelolalaan dana BOS di sekolahnya, tidak dapat memberikan penjelasan sebagaimana mestinya.
Hal tersebut, sekaligus menjadi suatu petunjuk bahwa kuat dugaan terjadi penyalahgunaan terhadap pengelolalaan dana BOS pada SDN 108 Salujambu ini. Maka merupakan suatu kewajaran apabila pihak aktivis pemerhati pendidikan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut dugaan penyalahgunaan dana BOS pada sekolah ini.
Sementara itu, sesuai informasi dari salah satu pejabat teras Disdikbud Kabupaten Luwu (anonim), menirukan penjelasan dari pihak pegawas sekolah pada wilayah Walmas bahwa Kepsek SDN 108 Salujambu tidak masuk sekolah karena lagi sakit.
Akan tetapi sumber resmi media ini justru membantah jika Kepsek ini lagi sedang sakit. Namum segar bugar saja pada rumahnya yang beralamat di Kota Palopo. Jadi modus sakit selalu dijadikan sebagai alasan pembenaran untuk tidak masuk melaksanakan Tupoksinya sebagai Kepsek. Hal tersebut dibenarkan pula oleh warga di sekitar rumahnya tersebut.
Jadi menurut sejumlah orang tua siswa pada SDN 108 Salujambu ini, sejak Pak Islamuddin Sattung sangat jarang masuk untuk melaksanakan Tupoksinya sebagai Kepsek. Bahwa saat masih menjadi Kepsek pada sekolah lain sebelumnya, maka juga sangat jarang masuk untuk melaksanakan Tupoksinya sebagai Kepsek.
Hal itulah, sehingga sejumlah orang tua siswa pada SDN 108 Salujambu ini menuntut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu agar mencopot Kepsek SDN 108 Salujambu tersebut. Dengan alasan bagaimana mutu pendidikan di sekolah ini dapat meningkat kalau Kepseknya sangat jarang masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Luwu, Andi Palanggi saat dikonfirmasi mengenai tanggapannya pada hari ini, Rabu (16/10-2024) terkait dengan tuntutan pencopot terhadap Kepsek SDN 108 Salujambu tersebut. Kepada media ini, ia menyampaikan bahwa dirinya akan mencoba komunikasikan dulu sama pengawas sekolah dan Kepala Bidang SD.
Kemudian dipertegas lebih lanjut oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Luwu, Muhammad Jufri, tuturnya kami akan panggil Kepsek yang bersangkutan untuk klarifikasi dan dievaluasi. “Terima kasih dinda atas infonya, akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Ha senada juga dikemukakan oleh Kabid SD Disdikbud Kabupaten Luwu, Andi Padri P Noor. “Akan segera kita panggil Kepsek SDN 108 Salujambu tersebut untuk dimintai klarifikasinya dan dievalusai,” tuturnya.
Adapun langkah pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Disdikbud Kabupaten Luwu tersebut, sangat mendapat apresiasi dari aktivis pemerhati pendidikan Zulkifli. “Ya, kita tentunya sangat apresiasi terhadap pemanggilan Kepsek SDN 108 Salujambu tersebut,” ungkapnya.
Namun aktivis yang lebih akrab disapa Zul ini sangat berharap agar juga dilakukan cross check secara konkrit, supaya permintaan klarifikasi terhadap Kepsek ini tidak terkesan hanya pada sebatas formalistik saja. “Jadi mengenai pengelolaan dana BOS-nya biar pihak Aktivis Pembela Arus Bawah yang menindaklanjutnya pada pihak APH berwenang,” pungkasnya. (Redaksi)